Sabtu, April 27, 2024

Pernikahan Dini di Era Modern

Amanda Putri
Amanda Putri
Mahasiswa Manajemen Universitas Pembangunan Jaya

Pernikahan merupakan momen sakral yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh pasangan untuk mengikat janji suci dan memulai kehidupan baru bersama-sama. Namun, momen sakral ini tidak semata-mata terhindar dari isu-isu yang disebabkan oleh manusia itu sendiri, salah satunya isu pernikahan dini. Pernikahan dini sendiri bukanlah suatu hal yang baru di Indonesia maupun di negara lain. Tetapi isu pernikahan dini sekarang muncul kembali ke permukaan.

Menurut data dari UNICEF pada akhir tahun 2022, terdapat sekitar 1,5 juta kasus pernikahan dini yang terjadi di Indonesia dan membuat negara ini berada di peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan banyaknya kasus pernikahan dini (Basra, 2023, UNICEF: Indonesia Peringkat 8 Dunia Banyaknya Kasus Pernikahan Dini, Kumparan.com). Angka yang tertera cukup membuat kita khawatir dan harus dicermati apa saja pengaruh terjadinya pernikahan dini.

Pernikahan dini sendiri adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang masih di bawah umur atau biasanya masih di bawah 17 tahun. Di Indonesia sendiri terdapat Undang-Undang Republik Indonesia No.1 tahun 1974 pasal 6 yang mengatur batas minimal usia untuk menikah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.

Nah, kira-kira Apa faktor yang menjadikan pernikahan dini begitu marak terjadi di Indonesia? 

Penyebab pertama yaitu Ekonomi, Mungkin kita sering mendengar cerita bahwa orang dahulu lebih memilih menikah karena kesulitan ekonomi. Well, itu benar adanya. Orang tua cenderung menikahkan anaknya diusia dini karena berpikir bahwa ketika mereka menikah, beban ekonomi yang dirasakan oleh orangtuanya akan berkurang. Padahal nyatanya, beban ekonomi yang dianggap hilang malah mempersulit anak mereka yang baru menikah. Apalagi dengan keadaan pasangan yang masih di bawah umur dan belum mapan, ditambah lagi bukan berasal dari keluarga yang kaya, malah akan mempersulit hidup mereka setelah pernikahan tersebut terjadi.

Penyebab kedua yaitu Stigma buruk, Stigma yang dimaksud ialah makin tua wanita maka makin tidak laku dan berujung menjadi perawan tua. Orang tua sangatlah takut dengan stigma tersebut. Sehingga, mereka akan memikirkan berbagai cara agar anaknya menikah dengan cepat sehingga terhindar dari stigma buruk yang ada di masyarakat.

Penyebab ketiga yaitu Pendidikan, Seperti yang kita ketahui bahwasanya pendidikan di Indonesia itu belum merata. Hal ini juga berdampak pada naiknya tingkat pernikahan dini yang terjadi di Indonesia. Pasalnya, orang-orang yang tidak memiliki pengelihatan atas pentingnya pendidikan bagi diri mereka kedepannya akan memilih untuk menikah daripada harus mengejar pendidikan setinggi mungkin.

Penyebab yang terakhir yaitu Pergaulan, Era modern ini menjadikan pergaulan di kalangan remaja sangatlah bebas karena terbawa oleh pengaruh budaya dari negara lain yang sering kita lihat di internet. Namun, hal itu sangatlah berbahaya bagi para remaja yang masih belum mengerti bagaimana cara mengendalikan dan beradaptasi dengan budaya yang seharusnya. Banyaknya kasus hamil di luar nikah menjadi salah satu alasan tingginya tingkat penikahan dini di Indonesia.

Dapat kita lihat bahwa faktor-faktor di atas sangatlah menyeramkan apabila dibiarkan begitu saja. Pernikahan dini bukan hal yang seharusnya dilestarikan atau dijadikan sebagai trend, terutama untuk para remaja yang memang masih memiliki mental yang lemah. Banyak sekali dampak yang dapat dirasakan oleh pasangan yang menikah dini.

Kamu wanita harus tahu dampaknya! 

Kesehatan jasmani, Dampak satu ini akan sangat dirasakan oleh sang perempuan. Pasalnya apabila perempuan menikah di usia dini, kondisi rahim dan sel telur yang masih belum siap dapat menyebabkan anak yang lahir menderita cacat atau prematur. Tidak hanya itu, risiko terberat dari dampak satu ini adalah kematian pada sang ibu.

Psikologis, Selain kesehatan jasmani, psikologis juga akan terkena dampak dari pernikahan dini. Salah satunya adalah kebiasaan yang akan dilakukan oleh dua orang akan berubah total. Selain itu, tekanan yang diberikan oleh sekitar seperti otangtua maupun keluarga lainnya sangatlah menjadi beban bagi pasangan yang belum siap mental untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius.

Ekonomi, Seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa beban ekonomi yang diharapkan dapat terlepas begitu saja nyatanya malah memberatkan pasangan yang menikah diusia dini. Dengan tidak siapnya mereka dalam menghadapi ekonomi keluarga malah menimbulkan masalah-masalah yang awalnya kecil namun lama-kelamaan menjadi besar.

Opini saya sebagai perempuan terkait pernikahan dini, yaitu pernikahan dini dilaksanakan apabila calon pria dan wanita berusia di bawah 19 tahun kemudian calon pria cukup mapan, bisa memberi nafkah,dan dapat membiayai pendidikan keduanya tentunya hal ini akan meningkatkan kualitas pendidikan di indonesia yang sempat turun karena salah satu faktornya pernikahan dini. Jadi, jika calon pria tidak memenuhi kriteria tersebut maka berpikirlah seribu kali.

Pernikahan dini bukanlah suatu solusi dari permasalahan seperti ekonomi ataupun trend yang dapat dilakukan dan diikuti oleh setiap kalangan manusia. Pernikahan juga harus dipikirkan secara matang-matang, baik sebelum pengadaannya, saat pelaksaannya, maupun setelah hari sakral itu. Karena pernikahan bukan hanya berjalan selama satu sampai tujuh hari, tetapi seterusnya sampai maut memisahkan.

Amanda Putri
Amanda Putri
Mahasiswa Manajemen Universitas Pembangunan Jaya
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.