Beranda blog Halaman 1901

Marissa Anita dan Cinta Pertamanya

 

Marissa Anita (Andrey Gromico/Geotimes)
Marissa Anita (Andrey Gromico/Geotimes)

Penampilannya sangat sederhana meski cantik. Lembut dan bersahabat. Sosok yang dengan mudah membuat Anda jatuh cinta. Namanya Marissa Anita. Jalannya menjadi seorang news anchor sangatlah panjang dan berliku. Kecintaannya terhadap seni dan film  membentuknya menjadi sosok menyenangkan, berwawasan, dan ramah.

Alih-alih menjadi jurnalis, Marissa justru mengawali kariernya sebagai seorang guru. Marissa tekun menempuh pendidikannya. Baginya, latar belakang dunia pendidikan berguna. Selepas menuntaskan S1 Bahasa Inggris, demi melanjutkan mimpinya, dia memutuskan melanjutkan studi jurnalistik.

Banyak hal menjadi pertimbangan Marissa. Alasan pertama, pendidikan dapat menjadi pijakan sikap. Kerja seorang jurnalis tak hanya mewartakan informasi, tapi lebih penting lagi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Alasan kedua, pendidikan menjadikan Marissa menjadi pribadi yang cepat belajar dan beradaptasi. Pendidikan ialah pijar pembangunan manusia. Itulah impresi pertemuan saya dengan Marissa.

Menjadi guru, lalu kerja lapangan sebagai penulis, reporter, dan news anchor wawasan Marissa berkembang. Sikap ramah terhadap lawan bicara adalah hasil proses panjang. Tak ada kesan terintimidasi dengan kepintaran dan wawasan yang dimilikinya ketika berbincang. Marissa justru begitu terbuka berdiskusi.

Saya menyebut Marissa sebagai Women of Process, menolak diam di satu titik nyaman, jangkauan kreatif Marissa mencapai kerja-kerja estetis macam drama dan film. Tak hanya itu, Marissa pun piawai bernyanyi.

Apakah memang sejak awal sudah jadi cita-cita terjun ke dunia jurnalisme televisi?

(Marissa tertawa kecil) Sebenarnya cita-cita terpendam jadi pramugari. Ya, salah satunya saya ingin jalan-jalan gratis. Tapi harapan itu pupus, karena saya ditolak salah satu maskapai terbesar Asia. Saat itu alasannya karena saya masih kuliah dan belum selesai. Sementara salah satu persyaratannya adalah bergelar S1.

 

Apa saja cita-cita sejak kecil? Mengingat biasanya anak kecil sering berubah-ubah mengenai cita-cita…

Hmm, saya konsisten sejak kecil. Saya selalu ingin menjadi pramugari karena hadir dari keluarga no privilege. Gak mudah mendapatkan akses jalan-jalan. Semasa liburan usai, saya hanya dapat mendengar cerita teman-teman yang pulang dari jalan-jalan.  So, the only way to get free ticket bus adalah menjadi pramugari. Tapi saya tak berkecil hati, Tuhan punya rencana lain. Akhirnya diberi kesempatan mendapat tiket gratis itu dengan pekerjaan saya sekarang, yakni wartawan.

Saat pertama kali terjun jadi reporter apakah Marissa merasakan enjoy?

Ya, kaya anak kebingungan. Meskipun paham teori, tapi di lapangan yang dinamis harus berhadapan dengan banyak orang banyak situasi. Tapi, ketika menjalaninya setiap hari akhirnya terbiasa. Saya suka diberi tantangan. Zaman dulu di Metro TV, jarang sekali produser membantu menyiapkan pertanyaan untuk saya ketika show. Saya harus riset sendiri untuk menghindari tampak bodoh di muka layar kaca. Tantangan demi tantangan tersebut justru tak menjadi beban bagi saya malah membantu saya berproses.

marissa anita_4

Menanggapi situasi saat ini, di media selalu ada kepentingan yang membuat seorang reporter tidak netral posisinya. Entah dengan alasan apapun selalu ada kepentingan…

Dulu, sebelum acara dimulai, ada seorang produser yang menuntut untuk tidak menyebutkan beberapa nama , tapi ketika acara dimulai, saya sebutkan nama-nama tersebut. Saya menjaga diri saya tetap independen. Fakta harus dilaporkan sebagai fakta. Tidak dilebihkan atau dikurangi. Dulu di Metro, banyak produser yang menghargai indepedensi saya. As long as it’s truth, it’s honesty, then should not be problem. Menurut saya, seorang wartawan harus jujur dan menjaga indepedensinya.

Tentang minat di seni dan film, lalu kiprah di dunia teater…

Seni adalah cinta pertama saya. Dari kecil saya dibiasakan nonton film. Because my dad loves movie, and my mom loves music. Suami saya pun sempat sekolah film.  Itu proses belajar saya. Jadi, came naturally. Saya juga sudah 8 tahun menekuni teater. Saya senang memainkan berbagai karakter. Sekarang saya menjadi produser eksekutif pementasan Jakarta Player berjudul Circle Mirror Transformation (karya Annie Baker, pentas 5 Juni lalu). Kemampuan akting datang dari menonton, then I did it. I need art in my life.

Peran seni di hidup…

Saya butuh seni untuk  tetap waras. Kaya tempo minggu, saya sedang membaca sesuatu. Tiba-tiba menangis. Saya ini tipe orang yang ketika membaca sesuatu benar-benar terpikir terus di kepala. Suami saya bertanya. Kontan saya menjawab, my country is so messy… Banyak hal yang rumit dan berantakan. Politik, perang, pengungsi, ketidak pedulian atas nama ambisi. It drive me crazy. Suka kebawa perasaan, dan isi kepala saya berantakan (ketika riset). Seni menghibur saya.

Tentang film di tanah air…

Banyak sekali karya bagus luput tayang di bioskop. Saya suka sekali beberapa film pendek yang saya tonton akhir-akhir ini The Fox Exploit The Tiger Might, Kisah Cinta Yang Asu, atau film karya Teddy Soeriatmadja. Mereka keren. Berhasil menangkap permasalahan yang dekat. Membicara seks (sebagai gejala sosial), isu rasial, bahkan isu dominasi satu dengan yang lain. Tema-tema yang dekat tersebut justru yang dapat membangun. Contohnya, di negara tanpa represi sensor, keterbukaan dan tidak munafik, justru angka pemerkosaan rendah.  Harapannya, film maker-film maker independen harus dapat perhatian lebih.

Perhatian pemerintah yang minim di sektor pendanaan tidak berbanding lurus dengan peran negara asing dalam menyokong pertumbuhan film independen…

Ya, karena mereka (barisan negara penyokong dana dari Eropa) merupakan first world country. Sementara kita third world country terlalu banyak yang dipikirkan. Sehingga film hanya jadi urusan ke sekian. Masih memikirkan perut orang dan korupsi, jadi sangat mengganggu. Industri kreatif dapat menjadi salah satu penyokong perekonomian, seharusnya. Mempromosikan kebudayaan Indonesia sangat potensial karena keberagaman kultur.

Film favorit seperti apa? Yang memberikan kesan selepas menonton…

Saya suka film bertema human interest. Beberapa film yang menampilkan hubungan manusia. Drama yang masuk akal (dan memperlihatkan wajah manusia dengan kejujuran). Saya suka horor. Saya suka film horor ketika sosok hantu tidak tampak baik-buruk (secara polos, secara hitam-putih). Karena manusia itu tidak ada yang jahat betul dan baik betul. Setiap orang punya sisi gelap masing-masing. Film-film dengan karakter yang bulat dan penuh.

Musik sebagai warisan kultural masa lalu dan pelipur. Kesukaan Mbak Marissa terhadap Jazz…

Dulu ada masa ketika jarang mendengarkan musik. Sangat frustasi. Ketika setiap hari mendengarkan musik itu rasanya banyak sekali kebahagiaan. Saya sering mendengar Jazz  jaman lawas, lagi nyaman mendengarkan Natalie Cole. Banyak juga sih kesukaan saya. Jazz lawas ditulis dengan bagus dan diaransemen penuh penjiwaan. Kurang mendengarkan musik membuat saya depresi (dan pikiran keruh). Saya terlalu banyak mengonsumsi masalah dunia dalam pekerjaan.

Kenapa memilih bergabung dengan Jakarta Player?

Waktu itu saya sedang bermain teater di Atmajaya. Kemudian ditawari. Karena ada charity di situ. Hasil penjualan tiket pertunjukan dialokasikan ke akses pendidikan. Ada taman bacaan Taman Pelangi yang jadi prioritas. Saya benar-benar concern dengan pendidikan. Indonesia akan semakin maju kalau pembibitannya berkualitas. Pemerataan akses yang belum merata jadi salah satu kegundahan. Dapat membantu banyak orang lewat hasil pementasan jadi kebahagiaan tersendiri.

Suami dan mbak Marissa punya “kecanduan” terhadap seni. Sejauh mana seni mempengaruhi kehidupan rumah tangga?

Seni itu mempengaruhi dalam bentuk diskusi. Kebanyakan selepas menikmati seni, kami membicarakannya. Terciptalah sebuah koneksi. An Intellectual Ping Pong. Itulah yang membuat pasangan itu selalu menarik. Cara kita saling memandang satu sama lain jadi sangat menarik. Diskusi itu tidak pernah berakhir, karena melalui diskusi tentang seni dapat membuka banyak sisi masing-masing. Sebuah proses tanpa ujung. Saya mengagumi suami saya karena sangat pintar. Menurut saya di situlah keseksian seorang pria, ketika sedang berbicara. Kita setara. Suami saya mengajarkan feminism, kesetaraan gender. Art very important in our relationships, it creates discussion, and discussion is good.[*]

Gerakan Rahasia Korporasi Amerika

Joseph E. Stiglitz
Joseph E. Stiglitz

Oleh Joseph E. Stiglitz*

 

Perjanjian dagang ini sarat dengan konflik kepentingan.

Amerika Serikat dan dunia terlibat dalam perdebatan besar tentang perjanjian dagang baru. Pakta yang biasa disebut “free-trade agreements” ini, pada kenyataannya adalah perjanjian dagang yang “diatur”, yang disesuaikan demi kepentingan korporasi di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Saat ini perjanjian tersebut lebih sering disebut sebagai “kemitraan”, sebagaimana dimaksud dalam Trans Pacific-Partnership. Tetapi yang disebut di sini bukanlah kemitraan setara: karena Amerika yang secara efektif menentukan syarat-syaratnya. Untungnya, para “mitra” Amerika belakangan mulai melawan.

Tak sulit menganalisis hal ini. Perjanjian dagang ini sudah melampaui batas perdagangan. Bahkan, sampai mengatur investasi dan kekayaan intelektual, dengan memaksakan perubahan fundamental terhadap kerangka hukum, peradilan, dan peraturan negara. Semua itu dilakukan tanpa masukan atau akuntabilitas melalui lembaga-lembaga demokratis.

Mungkin yang paling menyakitkan hati — dan paling tidak jujur — adalah bagian dari perjanjian dagang tersebut yang menyangkut perlindungan investor. Tentu saja, investor harus dilindungi dari risiko pemerintah nakal yang akan merampas milik mereka. Tetapi, tujuan dan maksud dari ketentuan ini bukanlah yang seperti itu. Dalam beberapa dekade terakhir, memang pernah ada beberapa aksi pengambilalihan, dan investor yang ingin melindungi kepentingan mereka dapat membeli asuransi dari Multilateral Investment Guarantee Agency, afiliasi Bank Dunia (Amerika dan pemerintah lain menyediakan asuransi yang sama). Namun, Amerika justru menuntut ketentuan serupa diberlakukan dalam TPP, meskipun kenyataannya banyak “mitra” Amerika sudah memiliki perlindungan properti dan sistem peradilan yang sama baiknya.

Agenda sesungguhnya dari ketentuan sepihak ini adalah untuk menghambat peraturan menyangkut kesehatan, lingkungan, keselamatan, bahkan peraturan keuangan yang sejatinya dimaksudkan untuk melindungi ekonomi dan warga Amerika sendiri. Berkat ketentuan tersebut, korporasi dapat menuntut kompensasi penuh dari pemerintah untuk tiap berkurangnya profit akibat terjadinya perubahan peraturan.

Ini bukan hanya kemungkinan teoretis. Faktanya, korporasi besar seperti Philip Morris menggugat Uruguay dan Australia yang mensyaratkan label peringatan pada bungkus rokok. Jujur saja, kedua negara tersebut justru selangkah lebih maju dari Amerika, terutama dalam mewajibkan pencantuman gambar yang menunjukkan bahaya merokok.

Pelabelan ini berhasil mengajak masyarakat untuk tidak merokok. Saat ini, Philip Morris menuntut agar diberikan kompensasi dari profit yang hilang.

Kelak, jika kita menemukan beberapa produk yang menyebabkan masalah kesehatan (seperti asbestos), daripada menghadapi tuntutan hukum, produsen bisa menuntut pemerintah karena menghambat mereka untuk “membunuh” lebih banyak orang. Hal yang sama bisa terjadi jika pemerintah memberlakukan peraturan lebih ketat untuk melindungi kita dari dampak emisi gas rumah kaca.

Ketika saya memimpin Dewan Penasihat Ekonomi pada era Presiden Bill Clinton, kelompok korporasi anti-lingkungan mencoba memberlakukan ketentuan serupa, yang disebut “regulatory takings“. Mereka mengetahui jika sekali ketentuan itu diberlakukan, maka regulasi tidak akan berfungsi karena pemerintah tidak bakal sanggup membayar kompensasinya. Untungnya, kami berhasil mematahkan inisiatif tersebut, baik di pengadilan maupun di Kongres Amerika.

Tapi sekarang kelompok yang sama sedang berusaha mengakhiri proses demokrasi dengan memasukkan ketentuan-ketentuan tersebut dalam rancangan dagang (trade bills). Isinya jelas disembunyikan dari masyarakat (dan tentu saja diketahui oleh perusahaan-perusahaan yang mendorongnya). Kami baru bisa mengetahui apa yang sedang terjadi berkat adanya bocoran, dan juga berkat pembicaraan dengan sejumlah pejabat pemerintah yang masih punya komitmen dengan proses demokrasi.

Hal yang mendasar dari sistem pemerintahan Amerika adalah peradilan umum memihak, dengan standar hukum yang dibangun selama puluhan tahun, berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, preseden, dan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan yang tidak menguntungkan. Sekarang, semua itu justru sedang dikesampingkan, karena perjanjian baru ini lebih mendorong ke arbitrase yang bersifat swasta, tidak trasparan, dan berbiaya sangat mahal. Selain itu, perjanjian dagang ini sarat dengan konflik kepentingan; misalnya, arbiter bisa menjadi “hakim” dalam satu kasus dan bisa berubah menjadi advokat dalam kasus yang masih ada kaitannya.

Dalam kasus hukum yang melibatkan Uruguay melawan korporasi Philip Morris, posesnya sangat mahal, sehingga Uruguay terpaksa berpaling ke Michael Bloomberg dan orang kaya Amerika lain yang masih punya komitmen memperjuangkan kesehatan. Uruguay meminta bantuan mereka untuk melawan Philip Morris. Ada kejanggalan di sini, meskipun korporasi tampak dibolehkan mengajukan tuntutan hukum, ternyata pihak lain tidak bisa melakukan hal yang sama. Jika ada pelanggaran komitmen lain — contohnya terhadap standar perburuhan dan lingkungan– celakanya, warga, serikat pekerja, dan kelompok-kelompok masyarakat sipil justru tidak diberi jalan lain.

Dengan demikian, jika pernah ada mekanisme penyelesaian sengketa sepihak yang melanggar prinsip-prinsip dasar, maka inilah dia. Itu sebabnya saya bergabung dengan para ahli hukum terkemuka Amerika, termasuk dari Universitas Harvard, Yale, dan Berkeley, lalu menulis surat kepada para pemimpin Kongres dan menjelaskan betapa merusak perjanjian dagang tersebut.

Orang-orang Amerika pendukung perjanjian dagang tersebut menunjukkan bahwa sejauh ini Amerika hanya pernah digugat beberapa kali, dan belum pernah kalah di pengadilan. Tetapi perlu dicamkan di sini, korporasi berkepentingan dengan perjanjian dagang yang hanya terbatas demi keuntungan mereka.

Maka, sepertinya para pengacara korporat berbiaya mahal di Amerika, Eropa, dan Jepang kemungkinan besar akan mengalahkan para pengacara pemerintah bergaji rendah yang mencoba membela kepentingan publik. Lebih buruk lagi, korporasi di negara-negara maju dapat bersiasat dengan mendirikan anak-anak perusahaan di negara-negara anggotanya. Nantinya, semua anak perusahaan tersebut akan digunakan lagi untuk berinvestasi di negeri asal. Selanjutnya mereka akan mengajukan tuntutan hukum, yang akan memberi mereka saluran baru untuk menghambat regulasi.

Jika ada kebutuhan untuk perlindungan properti yang lebih baik, dan jika mekanisme penyelesaian sengketa swasta yang mahal ini lebih unggul dari peradilan umum, maka seyogianya hukum juga harus diubah. Jadi, hukum tidak hanya melayani kepentingan perusahaan asing yang makmur, tetapi juga melayani warga negara kita dan usaha kecil. Tapi, ternyata bukan itu pokok masalahnya.

Sejatinya, aturan dan regulasi menentukan jenis ekonomi dan masyarakat di tempat mereka hidup. Semua itu memengaruhi daya tawar (bargaining power) relatif, dengan implikasi penting bagi ketidaksetaraan yang saat ini menjadi masalah yang terus berkembang di seluruh dunia. Pertanyaannya, apakah kita mau membiarkan korporasi-korporasi besar memainkan agenda tersembunyi di balik perjanjian dagang ini, lalu mendiktekan bagaimana kita hidup di abad XXI? Saya berharap warga di Amerika, Eropa, dan Pasifik tegas menjawab tidak.

Penerima Nobel bidang ekonomi dan profesor pada Columbia University, Amerika Serikat.

Si Anak Pulau Promosikan Indonesia di Kancah Dunia

 

Vivien Anjadi Suwito/Dokumentasi pribadi

Siapa sangka, ajang pemilihan Duta Wisata Bujang Dara Indragiri Hilir 2014, mengantarkan Vivien Anjadi Suwito ke Dubai, Uni Emirates Arab sebagai ikon promosi pariwisata Indonesia. Pameran bertajuk Arabian Travel Market 2015 yang diikuti 93 negara itu bertujuan mempromosikan pariwisata, menjalin kerjasama antar negara, dan membuka peluang pemasaran pariwisata internasional.

Namun, gadis cantik kelahiran Sungai Guntung, 2 Mei 1992 itu bukan tampil sebagai Dara Inhil, melainkan sebagai juara ketiga Putri Pariwisata Indonesia dan juga Miss Culinary Tourism Indonesia 2014.

Dara yang akrab disapa Vivien ini mengaku sangat bersyukur diberikan kesempatan berangkat ke kota yang terkenal dengan fasilitas mewahnya.

“Alhamdulillah, bisa dipercaya dari El John Pageants dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menjadi ikon menarik pengunjung selama pameran. Dan yang pasti, ini kado ulang tahun dari Tuhan,” ungkap gadis yang baru saja menginjak usia 23 tahun itu.

Sebagai ikon Indonesia, Vivien pun mempersiapkan banyak hal, “Aku di sana pakai baju daerah yang sudah dimodifikasi, dengan menggunakan bahan songket dan batik Indonesia hasil rancangan Olanye by Eko Tjandra. Terus aku juga bawa satu baju khas melayu lengkap dengan suntingnya yang didukung Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau.”

Ditanya tentang pengalaman selama bertugas di Dubai, ia mengatakan banyak pengalaman tak terlupakan. Salah satunya adalah saat ia menari seorang diri, tarian khas daerah dengan musik medley nusantara di hadapan tamu-tamu asing dari berbagai negara pada saat acara makan malam di salah satu hotel berbintang.

Rangkaian acara tersebut berlangsung selama 4 hingga 7 Mei 2015 di Dubai International Exhibition and Conference Centre. Dan Indonesia mengangkat tema Wonderful Indonesia dengan ciri stan Kapal Phinisi.

Dengan bekal kemampuan bahasa Inggris dan keaktifannya, Vivien berhasil menarik banyak pengunjung untuk masuk ke stan Indonesia. “Semua terpukau! Waktu itu saya berinisiatif menari saat makan malam, diiringi musik sasando,” ungkapnya.

“Karena Indonesia kaya budaya dan unik, jadi aku tampilkan dalam bentuk kostum dan tarian. Mereka di sana sangat antusias untuk berfoto bersama dan merekam tarianku,” ungkap alumni SMAN 1 Kateman yang juga meraih gelar Dara II Provinsi Riau 2014.

Dalam pameran itu, turut pula hadir Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Arief Yahya yang optimis akan mencapai target 20 juta wisatawan datang ke Indonesia pada 2019.

Usut punya usut, selama karantina, Vivien merasa minder setelah melihat 37 peserta dari beberapa provinsi seluruh Indonesia. Semua punya pengalaman sebagai model, dengan paras menawan, postur ideal, dan lihai berlenggak lenggok di atas catwalk.

Namun Vivien termotivasi mendengar komentar seorang panitia. “Kamu sebenarnya punya aura puteri tapi aura itu belum kamu keluarkan.” Karantina selama 2 minggu, dilalui Vivien dengan selalu mengingat pesan yang disampaikan kepala Dinas Periwisata Provinsi Riau Said Syarifuddin. “Saya tak meragukan dengan mental dan kharisma  dikau sebagai puteri,” kata Vivien menirukan kepala Dinas Periwisata Provinsi Riau.

Vivien Anjadi Suwito/Dokumentasi pribadi

 

Ditanya perihal Bujang Dara Indragiri Hilir 2015 yang baru saja terpilih, ia berharap bisa membawa nama Inhil lebih baik lagi. “Ya, aku sedih tidak bisa hadir pada saat penobatan Bujang dan Dara Inhil 2015. Semoga yang terpilih, bisa mengemban tugas lebih baik lagi dengan membawa nama baik Inhil di tingkat provinsi maupun nasional,” tuturnya.

Vivien bertutur awal mula kecanduannya berbicara di depan umum. “Kalau sudah melihat banyak orang dan ditemani sebuah mikrofon, langsung saya ingin cuap cuap, say hello dan ngomong cap cis cus gitu,” katanya.

Hobi Vivien semakin tersalurkan saat terpilih menjadi salah satu Duta Bahasa 2012, di Balai Bahasa Provinsi Riau. Vivien aktif di komunitas dan organisasi sosial lainnya, seperti ikatan pemuda mahasiswa Kateman-Pekanbaru, Perhimpunan Hubungan Masyarakat Riau, Komunitaskturun tangan, berbagi nasi bungkus dan lainnya.

Pertengahan 2012, Vivien memulai pertemuan dengan beberapa protokoler yang sudah berpengalaman di bidangnya. Saat itu Vivien ikut dalam panitia Pekan Olah Raga Nasional di Provinsi Riau. Beberapa hari sebelumnya pada acara pelepasan panitian PON 2012, Vivien dipercaya sebagai MC pada acara pembukaan dan penutupan Pekan Olah Raga akbar tingkat provinsi itu.

“Kesempatan cuma sekali, tanpa pikir panjang tawaran itu langsung saya terima,” katanya. Itulah yang diungkapkan Vivien yang memiliki nama lengkap Vivien Anjadi Suwito, lahir dan menghabiskan masa kecil di Pulau Kateman tepatnya Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Gadis yang lahir 23 tahun lalu, tepatnya 2 Mei 1992 itu menempuh pendidikan tingkat SD hingga SMA di kota Kateman. Setelah menyelesaikan SMA, Vivien malanjutkan pendidikan di Universitas Riau. Vivien memilih Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Pendidikan Kimia.

Melihat pendidikan Indonesia saat ini, khususnya di kampung halamannya, menurut Vivien masih perlu dibenahi. Kebijakan pemerintah terhadap pendidikan sering kali memihak kepentingan golongan tertentu.

Padahal, pendidikan merupakan kunci utama majunya sebuah bangsa agar bisa bersaing di dunia global. “Apalagi akhir tahun ini kita dihadapkan dengan era Masyarakat Ekonomi Asean.”

Vivien mengatakan, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak anak-anak harapan bangsa yang belum mendapatkan pendidikan secara maksimal.

Masih banyak sekolah yang belum mendapat sarana dan prasarana bahkan kekurangan kualitas tenaga pendidik. “Ini menggambarkan belum meratanya mutu dan kualitas pendidikan Indonesia saat ini. Apalagi di daerah-daerah terpencil seperti daerah perbatasan yang kurang perhatian pemerintah,” tuturnya.

Ia berharap sebagai generasi muda harus bisa mempersiapkan diri dari sekarang untuk menjadi pemimpin, khususnya untuk diri sendiri. Karena nasib bangsa ada di genggaman pemuda. “Hal ini selalu saya sampaikan kepada teman-teman, adik-adik, dan orang terdekat.”

Untuk mengabdi mungkin sudah ada di benak Vivien, dengan konsep dan ilmu yang dipelajari untuk berbagi di kampung halaman atau dimana pun ia berada.

“Sudah terlalu banyak kebengkokan perilaku dan hal-hal menyimpang yang dialami bangsa. Kita sebagai generasi muda harus meluruskan kembali apa yang sudah terlanjur bengkok. Bukan meneruskan hal-hal yang sudah terjadi,” tambahnya.

Vivien selalu berusaha membawakan sebuah acara baik formal maupun informal semaksimal mungkin. Tidak heran begitu banyak tawaran untuk Vivien sebagai MC. Ia juga berkeinginan menjadi Pegawai Negeri Sipil, namun itu bukan segalanya.[*]

Rohingya: Etnis yang Dihapus

Muslim Rohingya menangis setelah ditangkap oleh Penjaga Perbatasan Bangladesh di perbatasan Cox Bazar, Bangladesh, (21/11). REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Muslim Rohingya menangis setelah ditangkap oleh Penjaga Perbatasan Bangladesh di perbatasan Cox Bazar, Bangladesh, (21/11). REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Muslim Rohingya menangis setelah ditangkap oleh Penjaga Perbatasan Bangladesh di perbatasan Cox Bazar, Bangladesh, (21/11). REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Rohingya menjadi contoh paling aktual bagaimana kelompok sosial dianggap bukan etnis, bukan anggota suatu bangsa, dan bukan warga negara mana pun. Bagaimana mungkin kelompok masyarakat manusia dengan jumlah sekitar 1 juta orang dianggap sekelompok spesies manusia tak dikenal?

Kebutuhan negara adalah angka-angka objektif secara statistik. Maka definisi etnis pun dituntut mudah dikonversi pada angka. Misalnya: adanya lokasi yang pasti dalam peta, kesamaan bahasa, kesamaan ras, adanya sejarah tentang asal-usul dan populasi dalam ruang tertentu.

Logika ini menjadi patokan untuk menentukan apakah suatu golongan etnis itu sahih ada atau tidak. Asumsi di belakangnya adalah bahwa tiap kelompok etnis dianggap memiliki batas-batas budaya dan fisik yang jelas dan objektif untuk dapat dibedakan dengan kelompok lain. Dengan cara pikir ini negara mendefinisikan kelompok mana yang dianggap “asli” dan mana yang “tidak asli”. Ujungnya, mana yang berhak mendapat hak kewarganegaraan dan mana yang tidak.

Namun, apakah Rohingya benar-benar ada? Dari penggalian naskah-naskah kolonial Inggris yang dilakukan Derek Tonkin, kata Rohingya tidak ditemukan. Catatan Inggris biasa menyebut secara generik “sekelompok muslim dari Arakan”. Walau demikian, orang-orang Bangladesh menyebutnya lebih khusus yaitu “Rohang, Rovingaw, Rossawn, Roang, Reng, Rung” untuk menyebut Rohingya di Arakan.

Apabila historiografi Inggris digunakan, maka Rohingya itu invisible. Tapi, jika demikian, bagaimana mungkin negara Burma mengenali suku-suku minoritias non-muslim seperti “Dai-net” dan “Mramagyi” yang juga tak ada dalam sensus kolonial? Tonkin menyimpulkan, satu-satunya cara menyelamatkan Rohingya adalah dengan mengakui hak dasar mereka untuk mendefinisikan diri sebagai etnis. Suatu jalan “antropologis” tanpa banyak cincong.

Dari catatan pedagang-pedagang Arab, Islam sudah masuk ke wilayah Arakan, sebuah kerajaan independen di pesisir barat Burma (kini dinamakan Rakhine), sejak abad ke-9 melalui perdagangan pesisir. Pada masa itu etnis Rohingya dan Rakhine beserta suku-suku kecil seperti Chin, Mro, Chakma, Khami, Dainet, dan Mramagyi hidup berdampingan selama 500 tahun.

Pada abad ke-14, di bawah pemerintahan Raja Narameikhla, Islam adalah agama yang dilindungi Kerajaan Arakan yang memang punya hubungan dengan Kesultanan Bengal yang beragama Islam. Bahkan, koin resmi saat itu bergambar dua simbol, yaitu Buddha dan Islam. Eksodus muslim menuju wilayah Kesultanan Bengal terjadi abad ke-17 ketika Kerajaan Arakan dikalahkan Kerajaan Burma dengan kekuatan 30.000 tentara dan 2.500 gajah. Ribuan muslim etnis Rohingya dibunuh saat itu. Perpustakaan dibumihanguskan dan pengaruh Islam dihapuskan.

Sejak itu Rohingya selalu terusir. Ketika Inggris berhasil berkuasa di Arakan setelah perang Burma – Inggris (1826-1948), kaum muslim asal Burma yang sudah berdiam di wilayah Kesultanan Bangla ditarik kembali ke daerah asalnya di Arakan karena kebutuhan tenaga kerja. Mereka ini dianggap “alien” oleh penduduk Buddha yang telah lama terputus hubungan dengan etnis Rohingya. Maka, hanya Inggris yang dijadikan pelindung.

Pada periode Jepang (1942), Rohingya dianggap sebagai mata-mata dan diburu tentara Jepang. Maka eksodus ke wilayah Kesultanan Bengal terjadi lagi beberapa kali. Dalam kurun 1950-1962 terjadi kudeta yang berakibat pada “nasionalisasi identitas Burma” yang semakin menindas minoritas Rohingya. Undang-undang kewarganegaraan Burma tak mencantumkan Rohingya dan demi keamanan nasional mereka dipaksa mengaku sebagai orang Bengali dari Bangladesh.

Antropologi memperbaiki teori tentang golongan etnis menjadi lebih inklusif menjauhi logika primordial. Kelompok etnis selalu ada dalam kontinum yang dinamis. Pengalaman bermigrasi, berdialog dengan perbedaan kultural, melakukan inkorporasi dengan kelompok-kelompok berbeda, serta belajar tentang kebudayaan lain berperan besar dalam proses pembentukan identitas etnis.

Jadi, kita tak dapat memisah-misahkan satu etnis seperti ahli bedah memotong-motong tubuh jadi bagian-bagian yang terpisah. Identitas etnis seseorang memang ditentukan oleh kategori askriptif yang melekat (ras, agama, tradisi, dan lain-lain), namun “kandungan” identitas tersebut dibentuk melalui interaksi sosial dengan etnis-etnis lain secara fungsional dan dalam waktu lama.

Kesukubangsaan bukan generalisasi kategorial antara ada dan tak ada. Sejarah sosial, politik kolonial, migrasi, turut berperan besar dalam inkorporasi identitas etnis ke dalam bangsa modern. Pendekatan antropologis memperkaya studi politik kewarganegaraan dan sudah digunakan sebagai pedoman kerja hak asasi manusia internasional. Singkat kata, Rohingya itu ada namun semua terpulang pada keputusan politik Burma sendiri.

ASEAN masih tak punya sikap dan memperlihatkan kebutaan akan HAM dalam membedakan refugees, immigrant, dan illegal immigrant. Indonesia tak punya sikap resmi, kecuali Aceh yang membentuk jaringan relawan mengandalkan rakyat dan nelayan berhati baik menyelamatkan 700 orang. Dan, sampai kini, lautan adalah kuburan terakhir bagi mereka yang masih terapung-apung.

Baca

Penistaan Etnis Rohingya

Ihwal Pencalonan Kepala Daerah

Fadli Ramadhanil/Dokumen Pribadi
Fadli Ramadhanil/Dokumen Pribadi

Oleh Fadli Ramadhanil*

KPU sebaiknya segera merumuskan peraturan terkait pencalonan kepala daerah oleh par-
tai politik, termasuk mereka yang sedang bersengketa.

Muncul rekomendasi mengejutkan dari Komisi II DPR terkait sengketa kepengurusan partai politik (Golkar dan PPP) untuk pencalonan kepala daerah mendatang. Jika rekonsiliasi dari kedua kepengurusan partai ini tidak terwujud, keputusan pengadilan akan dipakai Komisi Pemilihan Umum sebagai rujukan dalam menentukan kepengurusan yang sah.

Jika sampai masa pencalonan kepala daerah ditutup, sementara belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka putusan pengadilan terakhir yang akan dirujuk.

Mengikuti logika DPR, seandainya nanti proses persidangan untuk Partai Golkar masih baru diputus di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara, dan ada upaya banding dari salah satu pihak, maka yang akan digunakan untuk pendaftaran calon kepala daerah adalah putusan PTUN. Begitu juga dengan proses sengketa Partai Persatuan Pembangunan. Jika nanti proses banding yang sedang berlangsung belum diputus, maka putusan PTUN sebelumnya yang akan dipakai sebagai dasar verifikasi oleh KPU.

Hal ini tentu tidak menghitung potensi putusan berbeda yang akan dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam upaya banding yang dilakukan oleh salah satu pihak. Begitu juga dengan kemungkinan upaya hukum kasasi yang tentu sangat berpotensi dilakukan oleh tiap-tiap pihak yang sedang bersengketa. Padahal, Pasal 115 UU No 5/86 tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyebutkan, hanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dapat dilaksanakan.

Artinya, jika Komisi II DPR “memaksa” KPU melaksanakan putusan peradilan yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap sebagai rujukan, itu sama saja menyuruh KPU melanggar Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara. Padahal, posisinya sudah jelas, jika suatu keputusan tata usaha negara disengketakan ke pengadilan, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan keputusan tersebut harus menunggu putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, KPU sebaiknya segera merumuskan norma peraturan terkait pencalonan kepala daerah oleh partai politik, termasuk juga bagi mereka yang sedang bersengketa. KPU mesti jelas mengatur bahwa rujukan dalam memverifikasi kepengurusan partai politik dalam pencalonan kepala daerah adalah Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Partai politik yang sedang bersengketa di pengadilan perihal keabsahan kepengurusan partai mereka harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jika sampai pada batas waktu pendaftaran calon kepala daerah ditutup, sementara rekonsiliasi antarpengurus partai yang bersengketa tak terwujud serta belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka KPU harus bersikap tegas. KPU harus memberikan konsekuensi bagi partai politik ini bahwa mereka tidak dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah. Karena tak ada dasar kepengurusan partai yang sah bisa dirujuk oleh KPU.

Dengan ketentuan demikian, partai politik yang sedang bersengketa bisa berhitung dan bersikap segera. Mengingat proses pencalonan kepala daerah akan dimulai pada pertengahan Juli 2015, tentu sulit memastikan proses peradilan selesai, dan ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam kondisi seperti ini, partai politik yang sedang bersengketa memiliki dua jalan keluar. Pertama, tiap-tiap kubu yang berseteru mesti mencabut gugatan yang sedang berjalan di pengadilan. Merujuk pada Pasal 76 UU No 5/86, maka pencabutan gugatan hanya bisa dilakukan oleh penggugat. Jika tergugat belum memberikan jawaban, maka penggugat dapat langsung mencabut gugatannya tanpa persetujuan dari tergugat.

Namun, untuk sengketa Partai Golkar dan PPP, karena proses persidangannya sudah terlalu jauh, maka pencabutan gugatan membutuhkan persetujuan dari tergugat, dalam hal ini Kementerian Hukum.

Maka dari itu, pilihan untuk mencabut gugatan bisa segera disampaikan oleh para penggugat. Sebagai tergugat, Kementerian Hukum tentu bisa mempertimbangkan untuk menyetujui pencabutan gugatan tersebut, karena sama sekali tak ada kerugian bagi Kementerian Hukum jika gugatan ini dihentikan.

Kedua, setelah gugatan di pengadilan dicabut, kedua partai mesti segera melaksanakan musyawarah nasional luar biasa guna membentuk kepengurusan yang baru, yang dapat mengakomodasi kepentingan dari para faksi di tubuh partai tersebut.

Jika kepengurusan partai yang baru sudah terbentuk, masing-masing partai politik dapat mengajukan pengesahan kepengurusan kepada Kementerian Hukum. Jalan ini tentu lebih elok untuk ditempuh daripada bertahan di tengah ketidakpastian proses hukum di pengadilan.

*Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jakarta

Hak untuk Dilupakan

Beperapa orang ingin diingat selamanya, sementara yang lain memohon untuk dilupakan.

Belum lama ini kita mendengar bagaimana dunia prostitusi via media online berkembang marak. Hal ini tentu menjadi perhatian kita ketika terjadi perkara kriminal di mana seorang perempuan yang terang-terangan menawarkan diri ditemukan tewas di kamar kosnya. Belakangan seorang lelaki telah ditangkap polisi karena menjadi orang terakhir yang ditemui si perempuan.

Sempat muncul perdebatan. Apakah ketika media mengangkat isi akun Twitter @tataa_chubby itu merupakan pelanggaran privasi? Lalu bagaimana melihat bahwa baik korban maupun pelaku kriminal ini sama-sama memiliki keluarga yang juga perlu dilindungi privasinya? Pelaku disebutkan memiliki seorang anak dan tengah menantikan kelahiran anak kedua, sementara korban juga memiliki anak kecil yang baru berusia 1 tahun.

Anggota Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo, ketika kasus ini menyeruak ke permukaan, sudah mewanti-wanti media untuk tidak mengorek-orek kehidupan pribadi korban, karena itu melanggar ruang privasi.

Kita bayangkan saja bahwa dalam 10 atau 15 tahun ke depan, anak-anak ini tumbuh berkembang sebagaimana layaknya anak seusia mereka. Tetapi ingatan bahwa kedua anak ini adalah anak yang terpaut dengan perilaku yang dilakukan orang tua masing-masing belasan tahun lalu, apakah fair jika keduanya masih tersangkut dengan soal itu?

Di negara-negara Uni Eropa kini dikenal konsep “The Right to Be Forgotten”, yaitu hak yang dimiliki seseorang untuk melindungi dirinya untuk melanjutkan hidup secara tenang tanpa terganggu ataupun terstigmatisasi akibat tindakan tertentu yang dilakukan di masa lalu.

Isu ini tergolong masih kontroversial, karena menyangkut permintaan kepada sejumlah perusahaan pencari (seperti Google ataupun Yahoo) untuk mencabut, membuang, atau menghilangkan link pemberitaan yang pernah muncul terkait dengan perbuatan seseorang di masa lalu.

Mereka yang meminta pencabutan itu adalah orang yang dulu pernah diberitakan terkait dengan dunia prostitusi, di antaranya mengalami kekerasan, dan lain-lain. Mereka merasa ketika link pemberitaan yang terkait peristiwa masa lalu yang gelap tetap ada, tak membuat hidup mereka jadi lebih baik.

Isu ini menjadi kontroversial karena tak hanya terkait dengan isu privasi, tapi juga kebebasan informasi, serta apakah dunia internet kemudian menjadi terdegradasi ketika muncul ada “semacam sensor baru” seperti ini?

Konsep ini telah dibicarakan di tingkat Uni Eropa dan Argentina sejak 2006. Laman Wikipedia dan juga fact sheet Komisi Eropa (Dokumen C-131/12) mengemukakan bahwa kasus seseorang pernah diberitakan mengalami masalah soal kepemilikan rumah di masa lalu, dan kini masalah itu telah selesai, namun link berita tentang kasus masa lalu itu tersebut masih ada, dan dianggap merugikan dirinya.

Hal tentang privasi di sejumlah negara Barat telah mendapat perhatian yang sangat maju, namun tidak demikian dengan di Indonesia. Di Indonesia, regulasi menyangkut masalah privasi hidup seseorang masih sangat lemah. Indonesia memang memiliki Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, namun bagian soal data pribadi seseorang belum didefinisikan dan dilindungi secara jelas.

Dalam kasus anak-anak pelaku atau korban kejahatan, terutama ketika nama mereka pernah disebut oleh media, tentu akan mengganggu hidup anak itu di kemudian hari. Para awak media yang meliput kasus-kasus seperti itu harus juga sensitif memperhatikan dampak pemberitaannya pada kehidupan pribadi seseorang.

Sayang perlindungan soal kehidupan pribadi ini sering ditabrak media dan unsur sensasionalisme lebih diketengahkan ketimbang dipertimbangkan untuk dilindungi. Bagaimanapun, terhadap hal yang menyangkut privasi, kita harus menghormati. Sebab, kita bukan serigala yang menerkam daging mentah di depan kita dan mengunyah-unyah menikmati hal yang justru menyakitkan bagi mereka yang mengalaminya.

Sebaliknya banyak pihak seharusnya makin sadar tentang pentingnya menjaga kehidupan pribadi dan melakukan tindakan jika kehidupan pribadinya diacak-acak media. Bagaimanapun media yang beradab akan menghargai kehidupan manusia dan tak menjadikannya komoditas yang patut dijual serta dilebih-lebihkan informasinya.

 

Marinka dan Obsesi Memasak

Chef Marinka (Andrey Gromico?geotimes)
Chef Marinka/THE GEO TIMES/Andrey Gromico

 

Kini memasak tak lagi jadi kegiatan yang membosankan dan terkesan kotor. Memasak menjadi kegiatan yang seru dan layak tonton. Terutama sejak kegiatan memasak menjadi acara televisi. Bahkan kini menjadi seperti jamur di musim penghujan.

Master Chef Indonesia dan Master Chef Junior Indonesia salah satunya. Lewat ajang memasak ini talenta seseorang dari segala macam profesi benar-benar diadu. Sang juri menguji kemampuan masing-masing peserta yang lebih menonjolkan bakat dan kemampuan mereka dalam mengolah makanan.

Tidak hanya dalam mengolah makanan saja, tapi mereka juga harus kreatif membuat berbagai kreasi resep yang berbeda dengan bahan-bahan yang telah disediakan.

Yang membuat acara ini terlihat wah, karena dukungan peralatan memasak yang semuanya serba modern dan berkualitas, serta penyediaan berbagai bahan yang komplit layaknya kita berbelanja di pasar.

Selain itu yang menarik, peserta Master Chef Indonesia, terdiri dari berbagai kalangan, seperti pengusaha, perajin, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelaku bisnis yang semuanya mempunyai kecintaan luar biasa mengolah bahan makanan atau memasak.

Menonton ajang memasak itu sama menariknya dengan berbincang dengan salah satu juri. Bertemu satu-satunya juri perempuan ajang adu kreatifitas memasak ini memang berbeda. Perempuan yang biasa disapa Chef Marinka mengaku memiliki pegalaman luar biasa menjadi salah satu juri Master Chef Indonesia dan Master Chef Junior Indonesia.

“Sudah lima kali saya menjadi juri ajang tersebut,” katanya saat ditemui di Mars Kitchen di Jakarta Selatan.

Melelahkan memang, tapi  perempuan yang lahir dengan nama Maria Irene Susanto ini merasa senang karena melihat banyak orang dan anak yang berhasrat besar menjadi chef. “Ibarat pedang bermata dua sebenarnya jika saat ini chef dianggap profesi bergengsi. Beda dengan dulu, memang. Di satu sisi saya bangga, di sisi lain, gampang banget orang menyebut dirinya chef. Padahal saya harus bersekolah selama dua tahun untuk bisa menjadi chef,” kata perempuan yang biasa disapa Rinrin Marinka.

geotimes_andreygromico_marrinka_2 copy
Chef Marinka/THE GEO TIMES/Andrey Gromico

 

“Saya tidak respek karena ba­nyak artis sekarang ini yang ter­jun ke dunia kuliner. Kalau buat saya, kalau dia sudah jadi artis, ya artis saja. Jangan ikut-ikut­an. Kan suatu profesi itu harus di­jalankan dengan serius,” kata perempuan kelahiran Jakarta 22 Maret 1980.

Menurut dia, yang layak disebut chef se­baiknya mereka yang memiliki latar belakang pendidikan dan penga­laman di dunia chef saja.

“Saya kecewa dengan hadirnya chef baru yang bermodalkan ketenaran saja. Sedangkan saya harus be­lajar lama dulu untuk men­jadi chef, ditambah pengalaman sa­ya di dunia kuliner,” ujarnya.

“Ada juga yang ha­nya bermodalkan keseksian me­reka, menonjolkan sesuatu yang bisa dilihat, bukan cara ia bereksperimen dalam ma­sakannya,” kata penyandang gelar Grand Dip­loma French Cuisine & Pa­ti­sserie Le Cordon Bleu, Syd­ney, Australia dengan spesialisasi French Cuisine and Patisserie ini.

Setelah lulus kuliah, Marinka sempat mengajar di Pantry Magic Cooking School di Kemang. Sebelum berkarier di bidang kuliner, cita-cita awal perempuan kelahiran 22 Maret 1980 itu adalah menjadi pelukis. Dia mengambil jurusan art & design di KvB Institute, Sydney, Australia.

Lalu ia melanjutkan studi ke jurusan fashion design di kampus yang sama. ’’Saya hobi menggambar. Kalau nggak jadi chef, mungkin saya jadi pelukis,’’ ucap perempuan yang pernah bercita-cita menjadi superhero atau agen rahasia ini. Setelah itu, dia mengambil sekolah French Cuisine & Patisserie di Le Cordon Bleu, Sydney.

Menurut Rinrin ada garis merah antara menggambar, fashion dan memasak. “Memasak adalah seni. Dan masakan adalah karya seni yang harus bisa dinikmati secara rasa dan fisual.”

Namun, dapur juga bukan tempat yang asing bagi Rinrin. ’’Sejak umur 7 tahun, saya suka di dapur. Bantuin mama bikin kue. Saya masih ingat kali pertama bikin bolu kukus, tapi bantat,’’ katanya.

Kembali ke tanah air, Marinka mendapat tawaran untuk menjadi presenter acara kuliner. Kiprah Rinrin di dunia kuliner di Tanah Air melejit saat ia membawakan acara Cooking in Paradise di Trans7. Sebelumnya, ia telah menjadi pembawa acara Sendok Garpu di JakTV.

Dalam acara di Trans7, Rinrin ditantang untuk membuat masakan dari bahan-bahan ala kadarnya yang ditemui selama berpetualang di daerah yang ia kunjungi. Karena kegiatan memasak lebih sering di alam terbuka, mau tak mau busana yang dikenakannya harus disesuaikan dengan cuaca yang panas.

Dari situlah Rinrin disebut sexy chef. Norak, kata Rinrin. “Kalau mau menyebut saya seksi ya sebagai pribadi aja. Kalau chef kan pekerjaan professional.”

Kemudian, dia dipercaya sebagai juri Master Chef Indonesia untuk kontestan dewasa maupun anak-anak. ’’Jadi, juri untuk kontestan dewasa sama yang junior perlakuannya pasti beda. Kalau ke kontestan anak-anak, cara mengkritiknya harus lebih hati-hati, nggak boleh terlalu pedas,’’ tuturnya.

Apakah Rinrin merasa terbebani menjadi juri yang notabene menentukan nasib orang bahkan anak-anak? “Nggaklah kalau terbebani. Sebisa mungkin saya jujur dan objektif saja. Jadi nggak ada penyesalan kemudian. Toh ada tiga juri. Jadi bukan keputusan saya pribadi tapi keputusan tiga orang. Jadi kadang satu juri melawan dua atau sebaliknya. Pada akhirnya yang menang benar-benar layak menjadi pemenang.”

Lantas apakah ada orang tua peserta Master Chef Junior yang tidak terima dengan penilaian juri?

“Rasanya nggak ada. Lagipula jika sudah mengijinkan anaknya ikut kompetisi harus rela anaknya dinilai dan siap jika anaknya kecewa hingga nangis.”

Setelah lima kali menjadi juri Junior Master Chef Indonesia, Marinka membagi konsentrasinya untuk proyek baru. Rinrin tengah menyiapkan sebuah kafe mungil yang disebutnya sebagai healthy place. Tempat yang diberi nama Mars Kitchen itu akan menyediakan cake, snack, dan dessert sehat.

Ada cerita haru di balik Mars Kitchen. “Kebetulan ayah saya meninggal karena penyakit komplikasi, jantung, diabetes dan kanker. Bisa dibilang papa adalah inspirasi saya menciptakan masakan enak tapi sehat,” kata Rinrin.

Menu-menu tersebut bisa dinikmati setiap orang, termasuk orang dengan masalah kesehatan seperti penderita diabetes. Sajian yang disiapkan gluten-free dan rendah gula. Bahkan, ada yang dibuat tanpa gula, diganti dengan madu atau agave.

Dia mengaku sudah lama ingin membuat makanan yang sehat tapi rasanya enak. Banyak orang mengeluh, makanan sehat sering rasanya tidak enak. ’’Kalau ini, rasanya enak. Setelah makan, nggak perlu merasa bersalah,’’ kata Rinrin.

Kafe tersebut baru dua bulan beroperasi. Ibaratnya Rinrin baru memiliki bayi. Rinrin mengaku repot karena menangani semua detil secara langsung mulai resep hingga pembuatan menunya.

Usut punya usut, bakat memasak menurun dari omanya. Sang oma dulu sempat membuka katering. “Itu juga saya baru tahu setahun lalu. Sedangkan mama tidak senang memasak.”

Ia mengaku sudah hobi berkecimpung di dapur sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Aneka bahan makanan yang ada biasa ia campur sekenanya. Hasilnya?

“Kalau tidak gosong, ya, kuenya jadi bantat,” kata dara kelahiran 22 Maret 1980 itu diiringi derai tawa.

Tapi Rinrin tak pernah kapok. Kelak, hobi memasak itu amat berguna saat ia melanjutkan sekolah di Australia. Di sela mempelajari bidang desain di Jurusan Art & Design KvB Institute di Sydney, ia biasa mengisi waktunya dengan memasak. Bahkan, ketika sekolahnya di bidang desain telah rampung, ia memperpanjang tinggal di Negeri Kanguru dengan bersekolah di Le Cordon Bleu Sydney selama hampir dua tahun. Banyak orang menganggap ini sekolah terbaik di dunia untuk belajar masak-memasak.

Rinrin merasa tak ada yang salah dengan keputusannya itu. Memasak baginya merupakan salah satu bentuk seni. Sebagai seniman, kata penyuka parfum Lovely dari Jessica Sarah Parker itu, seorang koki atau chef harus mampu mengeksplorasi untuk membuat makanan yang lengkap sehingga bisa dinikmati secara rasa dan visual.

geotimes_andreygromico_marrinka_4
Chef Marinka/THE GEO TIMES/Andrey Gromico

 

“Kepribadian seseorang bisa dilihat dari cara masak dan menyajikan makanan di piring dan meja,” ujarnya.

Selain memasak ada hal unik yang digemari Rinrin. Jika dilihat sekilas dari keahlian memasak dan tubuhnya yang mungil, orang akan mengira ia pribadi yang feminin. Siapa sangka dengan tinggi badannya 158 sentimeter dan berat 48 kilogram, Rinrin adalah penggemar olahraga ekstrim.

Berbagai macam olahraga yang biasa digeluti kaum lelaki, seperti menyelam, arung jeram, paralayang, panjat dinding, hingga tinju, sudah pernah dicobanya.

Banyak orang penasaran. Cantik, seksi dan jago memasak adalah nilai plus seorang perempuan. Tapi kenapa hingga kini Rinrin masih melajang? Apakah Rinrin sengaja melajang agar fokus pada kariernya?

“Nggaklah. Belum ketemu jodoh aja,” katanya kalem. “Saya tipe santai tapi nggak going with the flow juga. Jadi mungkin belum saatnya saja.”

Teror pertanyaan kapan kawin sudah dilaluinya di usia 20-an. Kini pertanyaan itu sudah mereda. Selalu ada sisi positif dan negatif menjadi lajang. “Banyak teman sudah menikah bahkan memiliki anak. Sehingga kalau akhir pekan mereka banyak menghabiskan waktu dengan keluarga. Jadi kalau lagi nggak punya pacar, saya lebih banyak di rumah. Tapi saya bisa fokus ke keluarga, banyak me time, fokus ke kerjaan dan merawat diri.”

Lantas bagaimana jika akhirnya Rinrin harus memilih, menikah dan harus berhenti berkarier?

“Saya akan memilih pasangan meski disuruh berhenti bekerja. Karena dia akan menjadi suami saya yang notabene keluarga. Buat saya keluarga nomor satu.”

Lelaki ideal di mata Marinka, adalah lelaki berintegritas. “Banyak lelaki baik tapi sedikit yang benar. Baik belum tentu benar. Benar pasti baik. Kalau benar pasti bisa membedakan benar atau salah. Bukan bohong demi kebaikan…nah itu yang nggak bener.”

Di akhir perbincangan Rinrin berbagi tips bagi orang yang ingin ter­jun ke dunia kuliner, baik itu chef, bisnis restoran dan seba­gainya.

“Persaingan semakin ketat. Untuk bertahan, ciri khas, originalitas, konsistensi, dan smart marketing yang bisa membantu,” kata Rinrin.

Rinrin masih memiliki mimpi. Suatu hari nanti bisa membawa dan mempopulerkan masakan Indoensia ke mancanegara. Rinrin punya obsesi suatu hari nanti bisa menciptakan modifikasi menu Nusantara dan membawanya ke dunia internasional sebagai ciri khas Indonesia. “Misalnya, hasil eksperimen saya, oncom bebek atau mi abon dengan kualitas rasa internasional,” tuturnya.

Karena itu, cita-cita lainnya untuk membuka culinary school juga harus ditunda.[*]

 

Usai Eksekusi Duo Bali Nine

Hukuman Mati, Bali Nine
Rheny Pulungan

Oleh Rheny Pulungan*

Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukamaran, bersama enam terpidana lain dieksekusi mati pada dini hari Rabu 29 April 2015.

Ada banyak hal yang masih belum selesai dari kisah duo Bali Nine ini. Setelah gugatan atas putusan penolakan grasi yang diajukan Chan dan Sukamaran kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara, kedua terpidana dan kuasa hukum mereka melakukan upaya hukum lain. Upaya hukum pertama adalah laporan ke Komisi Yudisial atas dugaan suap dan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pada 13 Februari 2015.

Upaya kedua adalah gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstituti yang mencakup dua hal. Gugatan pertama mengenai undang-undang yang mencegah warga asing mengajukan kasus di Pengadilan Mahkamah Konstitusi. Gugatan kedua mempertanyakan kewenangan Presiden untuk mempertimbangkan permohonan grasi secara teliti.

Upaya hukum yang belum selesai ini, terutama dugaan suap oleh hakim yang menangani kasus kedua terpidana, menjadi pemberitaan hangat hampir seluruh media massa di Australia, seperti Fairfax Media dan News Corp Australia. Media menyuarakan opini publik yang menyayangkan mengapa proses eksekusi tak bisa menunggu sampai kedua upaya hukum sudah final.

Publik di Australia juga meneriakkan protes terhadap adanya dugaan suap, terlebih setelah mendengar kutipan pernyataan dari salah satu mantan pengacara Chan dan Sukamaran, Muhammad Rifan, yang menyatakan hakim pernah meminta suap sebesar AUS $ 130.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar.

Pemberitaan tidak sedap ini semakin memperburuk pandangan publik Australia terhadap legalitas dari eksekusi pidana mati terhadap Chan dan Sukamaran.

Hal lain yang menjadi topik hangat di Australia adalah pandangan bahwa Indonesia melakukan standar ganda dalam hal hukuman mati. Pandangan ini berdasarkan pada pengajuan grasi pemerintah Indonesia terhadap warga negaranya pada banyak kasus tenaga kerja wanita asal Indonesia yang dijatuhi hukuman mati oleh Arab Saudi.

Indonesia tahu persis bahwa melindungi warga negara di negara lain merupakan kewajiban setiap pemerintah. Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak lain bertujuan menjamin hak-hak terdakwa asal Indonesia dilindungi oleh pemerintah Arab Saudi.

Meski hasil keputusan MK tak akan bisa mengembalikan nyawa delapan terpidana mati, hal tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemberian grasi di masa datang.

Sebagian masyarakat menganggap jika Presiden Jokowi mengubah putusan mati para terpidana narkoba, hal tersebut dapat memberikan kesan bahwa kita lemah sebagai bangsa dan bisa diatur oleh negara lain.

Argumen ini sebenarnya mudah dibantah. Dengan meringankan hukuman dan menyelamatkan nyawa para terpidana mati yang sudah menjalani proses rehabilitasi, Presiden atas nama bangsa Indonesia dapat menunjukkan pada dunia bahwa proses rehabilitasi di dalam lembaga pemasyarakatan telah berhasil mengubah watak dan perilaku terpidana.

Lembaga pemasyarakatan telah berhasil mengemban fungsinya sebagai tempat pembinaan terhadap narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi perbuatan mereka.

Sangat disayangkan ketiadaan rasa belas kasihan dari Presiden setelah begitu banyak permohonan yang disampaikan baik oleh pemerintah Australia, keluarga terpidana, dan anggota masyarakat lainnya.

Presiden Jokowi diberitakan tidak membaca dan memeriksa secara teliti pengajuan grasi yang diajukan kedua terpidana. Perilaku baik dan pengaruh positif yang mereka tunjukkan selama di LP Kerobokan tidak menjadi pertimbangan sama sekali untuk meringankan hukuman.

Usai eksekusi mati tentu saja membawa konsekuensi. Pada Rabu pagi 29 April 2015 Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengumumkan akan menarik duta besarnya dari Jakarta. Hal ini memang bukan kejadian pertama, tetapi keputusan menarik dubes akan berpengaruh negatif terhadap hubungan bilateral kedua negara.

Kita pun masih menunggu kelanjutan pernyataan Mahkamah Konstitusi yang akan mendengarkan permohonan uji materi yang dilayangkan kuasa hukum Chan dan Sukamaran mengenai penolakan grasi oleh Presiden. Meski hasil keputusan MK tak akan bisa mengembalikan nyawa delapan terpidana mati yang dieksekusi pada Rabu pekan lalu, hal tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemberian grasi di masa datang.

Pedoman bagi siapa pun yang menjadi presiden untuk dapat memberikan pertimbangan yang saksama dalam memberikan grasi dengan memperhatikan aspek hukum dan non-hukum demi mewujudkan rasa keadilan bagi terpidana, keluarganya, dan masyarakat secara luas.

*Bekerja di Melbourne, menyelesaikan doktoral hukum di Universitas Melbourne, Australia.

Ironi Beras dan Petani

Khudori/Dokumen Pribadi
Khudori/Dokumen Pribadi

Oleh Khudori*

Tak mudah menebak apa alasan di balik penerbitan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Dari sisi waktu, beleid pengganti Inpres Nomor 3 Tahun 2012 yang terbit pada 17 Maret itu jauh dari upaya merangsang petani agar bergairah berproduksi.

Bagi Bulog, pedagang pengumpul, dan pemilik penggilingan, waktu terbit Inpres juga terlambat karena musim panen raya sudah berlangsung. Idealnya, Inpres terbit sebelum panen raya yang berlangsung Februari – Mei.

Karena itu, fungsi Inpres sepertinya hanya sebagai patokan harga di pasar. Tak lebih tak kurang. Di Inpres ditentukan harga gabah kering panen di petani Rp 3.700/kg (sebelumnya Rp 3.300/ kg), gabah kering giling di gudang Bulog Rp 4.650/ kg (sebelumnya Rp 4.200/kg), dan beras di gudang Bulog Rp 7.300/kg (sebelumnya Rp 6.600/kg).

Jika beras pengadaan Bulog kualitasnya rendah, tentu mustahil berharap raskin berkualitas bagus.

Bagi pedagang pengumpul dan pemilik penggilingan padi, Inpres menjamin mereka tetap bisa mengais untung lewat pengadaan beras untuk warga miskin (raskin). Dalam setahun, jumlah raskin kira-kira 3 juta ton. Mereka tidak bergairah jika pengadaan hanya untuk cadangan beras pemerintah (CBP) karena jumlahnya amat kecil, hanya 0,35 juta ton.

Presiden Joko Widodo mungkin berharap Inpres jadi obat mujarab pelbagai masalah beras, seperti gejolak harga dan cadangan yang menipis. Tak banyak disadari, Inpres dengan harga pembelian pemerintah (HPP) tunggal beras kualitas rendah/medium bakal berdampak luas pada tiga hal: melanggengkan penggilingan padi kecil/ sederhana; sulit menekan susut saat pengeringan dan penggilingan serta rendemen giling; dan penggilingan kecil/sederhana bakal tutup saat pasar tunggal ASEAN berlaku (Sawit, 2015).

Selain itu, Inpres ini menyimpan risiko tersembunyi. Pertama, pertaruhan kualitas beras Bulog. Di Inpres HPP beras kualitas medium di gudang Bulog dipatok Rp 7.300/kg. Di sisi lain, harga beras kualitas serupa di pasaran Rp 9.993/kg per 23 April.

Dengan disparitas Rp 2.700/kg, ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, Bulog tetap bisa mendapatkan beras di pasaran untuk memperkuat cadangan. Namun, dengan disparitas sebesar itu, kualitas beras seperti apa yang didapatkan Bulog?

Tiga tahun terakhir, pengadaan beras Bulog tergolong tinggi: 3,65 juta ton (2012); 3,49 juta ton (2013); dan 2,4 juta ton (2014). Pengadaan yang tinggi itu terjadi saat harga beras di pasaran jauh di atas HPP. Ini aneh, bahkan misteri. Misteri ini mungkin yang bisa menjelaskan mengapa selalu muncul keluhan berulang-ulang dan bertahun-tahun terhadap kualitas raskin.

Jika beras pengadaan Bulog kualitasnya rendah, tentu mustahil berharap raskin berkualitas bagus. Belum lagi penurunan mutu akibat penyimpanan.

Kemungkinan kedua, karena harga amat tinggi Bulog tidak mendapatkan beras di pasaran. Tak ingin mempertaruhkan reputasi, Bulog tak mau membeli beras berkualitas rendah. Konsekuensinya, cadangan beras Bulog menipis. Di sisi lain, pedagang menguasai stok. Pasar beras mudah sekali ”memanas”.

Impor menjadi satu-satunya jurus tersisa. Inilah risiko kedua yang tidak banyak disadari. Jika ini terjadi, tentu sebuah ironi. Sebab, impor dilakukan saat produksi beras dalam negeri mencukupi.

Ada dua jalan keluar. Pertama, kebijakan harga tunggal (beras medium) selama 46 tahun harus diubah ke harga multikualitas (kualitas super dan premium). Ini didasari kenyataan kualitas beras mengikuti irama panen: jelek saat panen raya, membaik saat panen gadu, dan baik saat paceklik.

Dengan multikualitas, pengadaan Bulog bisa dilakukan sepanjang tahun: beras medium saat panen raya untuk raskin, dan beras premium saat panen gadu dan paceklik untuk CBP. Selain itu, opsi ini didasari oleh banyaknya jenis beras di pasar.

Di Pasar Induk Cipinang ada 17 jenis beras. Di kota-kota lain ada 3 hingga 5 jenis. Opsi ini akan menciptakan insentif petani dan penggilingan padi untuk memperbaiki kualitas gabah/beras.

Kedua, mengubah CBP dari kualitas medium ke premium. Volumenya juga perlu diperbesar hingga 1,3 juta ton. Dengan ini CBP akan efektif untuk stabilisasi harga beras karena tak perlu dioplos dahulu dan untuk memberikan bantuan negara sahabat. Bahkan, jika masih ada kelebihan volume, CBP bisa untuk tujuan ekspor.

Ini bisa memecahkan kebuntuan investasi industri penggilingan modern melalui pengadaan yang berbeda kualitas dan penyaluran beras. Dengan dua opsi ini pasar beras berpeluang sehat dan industri padi/beras yang mati suri akan hidup lagi.

*Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia