Beranda blog Halaman 1900

Hercules Jatuh, 72 Korban Tewas Sudah Dievakuasi

Petugas gabungan berada di dekat puing pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6). Sedikitnya 30 korban tewas dalam peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Petugas gabungan berada di dekat puing pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6). Sedikitnya 30 korban tewas dalam peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Pesawat Hercules milik Tentara Nasional Indonesia jatuh di salah satu kompleks pertokoan di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan saat lepas landas dari Landasan Udara Soewondo pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Tim penyelamat telah mengevakuasi 72 jenazah penumpang pesawat hingga Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam pesan singkat yang diterima di Medan, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Helfi Assegaf mengatakan, 72 jenazah tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Adam Malik Medan.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) sedang mengidentifikasi seluruh jenazah penumpang pesawat Hercules tersebut untuk diidentifikasi.

“Saat ini, seluruh jenazah sedang diidentifikasi oleh tim DVI,” katanya.

Meski telah mengevakuasi 72 jenazah, polisi belum dapat memberitahukan identitas penumpang yang tewas tersebut.

“Rencananya, besok (Rabu) resmi diumumkan,” ujar Kombes Helfi.

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna menyebutkan, terdapat 101 penumpang dalam pesawat Hercules yang akan terbang menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Antara)

Kelompok Rasis AS, Ku Klux Klan Diizinkan Demonstrasi

Kluk Klux Klan/REUTERS
Kluk Klux Klan/REUTERS

Kelompok rasis kulit putih Amerika Serikat, Ku Klux Klan, memperoleh izin dari negara bagian Carolina Selatan untuk menggelar unjuk rasa mendukung penggunaan bendera Konfederasi, yang dinilai sebagai lambang perbudakan, kata surat kabar Post and Courier.

Dalam sejarahnya, bendera Konfederasi digunakan Kelompok Selatan semasa perang saudara Amerika Serikat. Pada masa itu, “Orang Selatan” mengangkat senjata melawan pemerintahan pusat karena menentang rencana kebijakan penghapusan budak keturunan Afrika.

Oleh karena itu bendera tersebut, yang diakui resmi pemerintah Amerika Serikat, sering dikaitkan dengan rasisme dan perbudakan.

Baru-baru ini, bendera Konfederasi kembali menjadi perbicangan di Amerika Serikat setelah penembakan di gereja kulit hitam oleh pemuda berusia 21 tahun, Dylann Roof. Sebelum melakukan ulahnya, Roof mengunggah manifesto rasisme dan sejumlah foto dirinya dengan bendera Konfederasi.

Penembakan menewaskan sembilan orang dan terjadi pada 17 Juni tersebut kemudian memicu desakan bagi pemerintah South Carolina untuk tidak lagi mengibarkan bendera Konfederasi di depan kantor pemerintah.

Namun, hanya dua pekan setelah peristiwa tragis itu, lembaga Budget and Control Board South Carolina justru mengizinkan permohonan demonstrasi dukungan bendera dari cabang Ku Klux Klan, Loyal White Knights, pada 18 Juli mendatang.

Juru bicara Budget and Control Board, Brian Gaines mengatakan kepada Post and Courier bahwa pihaknya selalu memberi izin demonstrasi kepada siapapun selama tempatnya masih tersedia.

Sementara itu, Gubernur South Carolina, Nikki Haley mengatakan bahwa dia tidak memerintahkan pemberian izin tersebut. Dia bahkan mengaku sebagai pihak yang memperjuangkan penghapusan bendera Konfederasi.

Gedung pemerintahan negara bagian South Carolina terletak di kota Columbia, sekitar 185 kilometer dari gereja Charleston yang merupakan tempat kejadian penembakan 17 Juni lalu.

Menurut lembaga Southern Poverty Law Center, organisasi Loyal White Knights adalah salah satu kelompok ekstrimis yang aktif di jaringan Ku Klux Klan.

Pada masa jayanya, Ku Klux Klan dikenal sering melakukan kekerasan terhadap warga Amerika keturunan Afrika, termasuk dengan aksi menyalib dan membakar korban hidup-hidup.

Menurut berita dari Post and Courier, mesin penjawab telepon kelompok Loyal White Knights menyebut pelaku penembakan gereja Charleston sebagai “pahlawan”.

Pada beberapa tahun terakhir ini, isu rasisme kembali mengemuka di Amerika Serikat setelah sejumlah pria kulit hitam tak bersenjata tewas di tangan penegak hukum. (Antara/Reuters)

Kebijakan Sektor Properti Bertentangan dengan Konstitusi

Ilustrasi: Foto udara Lanskap gedung perkantoran dan apartemen (rumah susun vertikal) menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di salah satu sudut kota Jakarta, Kamis (18/6). Semakin mahal dan terbatasnya lahan pemukiman serta tingkat kebutuhan primer terhadap hunian terutama yang terletak di pusat kota dan kawasan bisnis, membuat apartemen menjadi incaran terutama oleh kaum urban di Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Ilustrasi: Foto udara Lanskap gedung perkantoran dan apartemen (rumah susun vertikal) menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di salah satu sudut kota Jakarta, Kamis (18/6). Semakin mahal dan terbatasnya lahan pemukiman serta tingkat kebutuhan primer terhadap hunian terutama yang terletak di pusat kota dan kawasan bisnis, membuat apartemen menjadi incaran terutama oleh kaum urban di Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Kebijakan pemerintah yang memberikan keleluasaan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk berhak memiliki dan mewariskan properti di dalam negeri disebut tidak tepat. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan semangat Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi negara.

“Warga negara asing diberi hak memiliki dan mewariskan properti di Indonesia kebijakan yang keliru. Kebijakan pemerintah ini tidak selaras dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 mengenai kekayaan bumi Indonesia yang sepenuhnya diperuntukkan demi kepentingan rakyat,” kata Sekretaris Jenderal, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto, di Jakarta.

Dia menjelaskan, berdasarkan UUD 1945, Pasal 33 ayat 3, disebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Amanat ini jelas, artinya dalam mengambil kebijakan menyangkut kekayaan termasuk tanah yang di atasnya dibangun properti harus lebih diprioritaskan untuk rakyat Indonesia, bukan untuk asing.

“Pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan ini, seharusnya mempertimbangkan penduduk Indonesia yang sampai saat ini masih banyak yang belum memiliki properti khususnya rumah untuk tempat tinggal mereka,” katanya. “Dengan demikian, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini artinya tidak berpatokan pada UUD 1945.

Dengan adanya kebijakan ini, kata Yenny, akan semakin membuat pengembang berlomba-lomba mengejar lahan untuk membangunan properti untuk melayani keinginan warga negara asing. Bagi pengembang ini merupakan potensi usaha yang menggiurkan, terlebih warga negara asing memiliki cukup banyak uang, sehingga properti yang telah dibangun akan lebih mudah dan cepat terjual. Sebaliknya, masyarakat Indonesia terutama rakyat kecil, sebagai pemilik lahan akan terdesak untuk menjual lahannya kepada pengembang.

Tak hanya itu, imbasnya juga akan terjadi pada properti bagi kelas menengah ke bawah, yang juga akan semakin sedikit tersedia. Apabila ada, kemungkinan berada di kawasan pinggiran, karena di pusat-pusat kota akan ditempati warga negara asing yang harga bangunannya minimal Rp 5 miliar,” tutur Yenny.

Melihat kondisi demikian, menurutnya, pemerintah kini tidak lagi memprioritaskan masyarakat kecil dalam setiap mengambil kebijakan. Pemerintah, kata dia, hanya memikirkan dan terfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, dengan memanfaatkan kesempatan melalui sektor properti. Terlebih sektor ini terbilang cukup menjanjikan. [*]

Anak Muda dan Gambus


Grup Musik El Als merupakan salah satu pelestari musik gambus. Grup musik ini terbentuk pada tahun 2005 dan terdiri dari 8 orang anak muda sebagai personilnya. Apa alasan kedelapan anak muda ini memilih musik gambus?

Asal Muasal Peci


Peci, sejak ratusan tahun lalu, merupakan salah satu simbol religi umat Islam. Di Indonesia, keberadaan peci telah mengalami transformasi. Peci tak hanya jadi simbol religiusitas, tetapi juga sebagai pelambang nasionalisme.

Media dan Korupsi

5

Oleh Wijayanto*

kita butuh media alternatif yang dibiayai masyarakat dan lembaga nirlaba yang mendukung ide pemberantasan korupsi.

When our media is corrupt. When our academics are timid. When our history is filled with half-truths and lies. Our civilization will never be just. It will never reach the sky.

Kritik tajam tersebut dilontarkan Julian Assange, pendiri WikiLeaks, yang pada 19 Juni lalu genap tiga tahun berada dalam perlindungan politik di Kedutaan Besar Equador di London, Inggris. Menyampaikan pidato dari balkon kedutaan pada malam 20 Desember 2012, salah satu sasaran kritik utama Assange adalah media massa yang tak mampu menjalankan perannya sebagai watchdog terhadap praktik korupsi penguasa dan justru menjadi bagian dari penyalahgunaan kekuasaan.

Kondisi media yang demikian itu mengilhami Julian mendirikan situs WikiLeaks yang membocorkan informasi rahasia tentang kebobrokan para penguasa di berbagai negara. Baginya, sulit sekali menemukan kebenaran di media-media arus utama yang penuh informasi sampah yang justru tak dibutuhkan publik.

Kritik tersebut, terutama diarahkan pada negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, justru kian menemukan relevansi untuk situasi Indonesia hari ini. Tak seperti di negara-negara Barat seperti Amerika dan Inggris, serta negara-negara Eropa yang relatif lebih bersih dari tindak korupsi, Indonesia masih menjadi salah satu negara terkorup di dunia, 17 tahun setelah era reformasi yang ditandai dengan pelengseran penguasa korup Soeharto.

Hingga tahun 2014 indeks persepsi korupsi Indonesia masih di peringkat 107 dari 175 negara yang disurvei Transparency International dengan skor 34. Peringkat Indonesia ini jauh di bawah negara-negara Barat yang jadi sasaran utama kritik Assange. Amerika Serikat di peringkat 17 (skor 74) dan Inggris di urutan 14 (skor 78). Australia, negara asal Assange, di peringkat 11 (skor 80).

Bahkan, skor dan peringkat Indonesia masih jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia di peringkat 50 (skor 52), Thailand dan Filipina di peringkat 85 (skor 38), apalagi Singapura yang di peringkat 7 (skor 84).

Tanpa melihat skor itu pun sehari-hari kita bisa merasakan betapa masif praktik korupsi di negeri ini. Di pusat dan di daerah. Tak hanya di lembaga eksekutif ataupun legislatif, tapi juga lembaga peradilan serta kepolisian yang semestinya menjadi penegak hukum untuk pemberantasan korupsi. Ketika tiga pilar utama demokrasi itu terjangkit virus akut korupsi. Di sinilah sesungguhnya peran media dapat diharapkan menjadi pilar keempat (the fourth estate) sebagai watchdog terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Studi Stapenhurst (2000) di Ekuador, Kenya, Brasil, dan Amerika Serikat, misalnya, mengungkapkan media bisa berperan sebagai penyibak kasus korupsi dan mendesak lembaga-lembaga penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Lebih jauh, Ahrend (2002) dan Weder (2003) menyebutkan level kebebasan pers berkorelasi positif terhadap tingkat korupsi di suatu negara.

Namun, menjadi kendala ketika media massa kita justru menjadi bagian dari masalah. Seperti diungkapkan berbagai studi, media massa kita dikuasai segelintir elite yang justru dekat dengan kekuasaan (Nugroho, 2012 dan Lim, 2010 ). Dari sisi jurnalis, wartawan kita diakui mengenyam pendidikan cukup tinggi, tapi masih menjadi pengawas yang takut-takut terhadap kekuasaan (timid watchdog), karena kendala budaya (Hanitzcsh, 2005).

Hal itu masih ditambah kendala hukum di mana perkara media sering dibawa ke ranah perdata dan pidana (Wiratraman, 2014). Akibatnya media arus utama menghindari pengungkapan kasus korupsi untuk menghindari gugatan balik. Tak heran kita sulit menemukan media yang berani mengusung jurnalisme investigasi untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab di balik berbagai tindak korupsi.

Contohnya kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang diperkirakan merugikan negara Rp 138,4 triliun dan kasus Bank Century Rp 7,4 triliun. Alih-alih melakukan investigasi mengungkap pelaku korupsi, media kita memilih jalan aman dengan hanya memberitakan kasus korupsi yang telah diproses pengadilan.

Dalam konteks ini kita butuh media alternatif yang dibiayai masyarakat dan lembaga nirlaba yang mendukung ide pemberantasan korupsi, digerakkan para jurnalis yang punya idealisme dan kemampuan investigasi, serta didukung tim penasihat hukum yang kuat.

Dengan pembiayaan oleh masyarakat, media alternatif itu akan terhindar dari kooptasi pemilik modal yang lebih mementingkan keuntungan bisnis dan menghindari kasus yang rawan gugatan. Dengan jurnalis yang kompeten dan berpihak pada pemberantasan korupsi, serta dukungan masyarakat sipil, media ini akan mampu mengungkap kasus korupsi baru dan mendesak lembaga peradilan menuntaskannya.

Akhirnya, tim penasihat hukum yang kuat dan berdedikasi dibutuhkan untuk mempersiapkan media alternatif ini dari berbagai kemungkinan gugatan balik para koruptor.

Kandidat doktor di Fakultas Humaniora, Universitas Leiden, dengan topik disertasi “Peran Media Massa Dalam Pemberantasan Korupsi”

Komitmen Seorang Basuki

Jeffrie Geovanie
Jeffrie Geovanie

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh Jeffrie Geovanie*

Penegasan antikorupsi bagi seorang pemimpin sangat penting, karena dengan cara itulah ia bisa dihormati.

Seorang pemimpin harus memiliki komitmen jelas untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara. Jika yang dipimpin negara dengan keragaman budaya, suku, ras, dan agama, maka pemimpin harus memiliki komitmen untuk menjaga keragaman itu.

Dalam perspektif Indonesia, komitmen menjaga keragaman merupakan perintah konstitusi (UUD 1945). Mengorbankan keragaman, untuk kepentingan apa pun, sama artinya dengan mengabaikan konstitusi.

Konstitusi menjadi alat perekat yang bisa mempertemukan berbagai kepentingan, kelompok, dan aspirasi. Konstitusi menjadi salah satu tiang utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengingat begitu penting keberadaan dan fungsi konstitusi, patutlah kepala negara dimakzulkan jika terbukti mengabaikan konstitusi.

Siapa pun yang menjadi pemimpin di Indonesia, pada level mana pun, ia harus taat dan patuh pada konstitusi. Ketaatan dan kepatuhan pada konstitusi bukan wilayah yang bisa ditawar-tawar. Penegasan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahwa ia rela mati demi membela konstitusi adalah komitmen yang memang sudah seharusnya dimiliki seorang pemimpin.

Penegasan komitmen itu penting mengingat di atas panggung republik ini sudah terlalu banyak pemimpin yang ternyata hanya peduli pada kelompoknya, entah itu kelompok agama, suku, atau yang lebih sempit lagi, keluarganya. Ketika kepentingan kelompok lebih dikedepankan, jangan berharap keadilan bisa ditegakkan.

Pengutamaan kelompok akan membuat seorang pemimpin kehilangan perspektif keindonesiaan yang utuh. Akibatnya akan memicu konflik. Kelompok yang diabaikan akan tersisih atau disisihkan, terkadang dengan cara kekerasan. Fenomena ini telah banyak kita jumpai, misalnya dalam kasus penolakan pendirian tempat ibadah.

Pendirian tempat ibadah adalah bagian dari ekspresi kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Tempat ibadah diharapkan bisa menjadi naungan bagi mereka yang dilanda kegersangan jiwa; menjadi tempat kembali bagi mereka yang tersesat jauh dari jalan Allah. Jika tempat ibadah dilarang berdiri, maka ke mana mereka yang kehausan spiritual itu akan pergi?

Selain itu, segregasi kelompok juga bisa membuat banyak pengikut sekte atau mazhab yang telantar di rumah sendiri, atau bahkan dinistakan dan diusir dari tanah kelahiran.

Padahal, mereka adalah warga negara yang juga memiliki hak-hak —seperti warga negara lainnya— yang dijamin konstitusi. Lihatlah pengikut Syiah dan Ahmadiyah. Berapa banyak di antara mereka yang rumahnya dibakar, tempat ibadahnya diluluhlantakkan, hanya karena mereka dianggap kafir dan sesat. Fatwa ulama —yang mengafirkan dan menyesatkan— bukan mendamaikan, malah mengakibatkan kesengsaraan.

Selain penegakan konstitusi, antikorupsi adalah komitmen yang harus dimiliki seorang pemimpin. Dan, lagi-lagi, Gubernur DKI Jakarta yang populer dipanggil Ahok juga pernah menegaskan rela mati untuk melawan korupsi. Akar dari semua persoalan bangsa ini, menurut Ahok, adalah korupsi yang menyengsarakan rakyat dan mengabaikan pembangunan.

Ada pepatah, seekor ikan membusuk dari kepalanya. Pemimpin harus menjadi contoh bagi segenap rakyatnya. Gubernur harus menjadi contoh semua aparat di bawahnya, terutama dalam hal komitmen memberantas korupsi. Sebaliknya, jika pemimpin sudah terbiasa korupsi, atau bahkan sudah membusuk, tunggulah saatnya pembusukan negara secara umum.

Penegasan antikorupsi bagi seorang pemimpin sangat penting, karena dengan cara itulah ia bisa dihormati. Dengan cara itulah ia bisa menjadi contoh dan disegani. Banyak pemimpin gagal, titah-titahnya tak diindahkan, hanya karena ia dianggap tak patut dicontoh.

Kita harus berkaca pada para pemimpin, terutama para founding father negeri ini. Komitmen mereka dalam menjaga kebinekaan, dan dalam menjaga diri dari tindakan-tindakan yang merugikan negara, tak perlu diragukan. Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, Kasimo, dan lain-lain adalah di antara pemimpin yang patut dicontoh.

Membaca riwayat perjuangan mereka senantiasa memberi inspirasi, membangkitkan energi positif untuk mengabdi. Bagi para pemimpin ini, jangankan korupsi, mereka rela mengorbankan harta pribadinya untuk kepentingan negara. Komitmen membangun negara sudah menjadi bagian dari nafas kehidupan. Menjaga kebersamaan dalam keragaman telah menjadi bagian integral dari watak perjuangan.

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat 2014-2019

Raja Knockout “Little Home”

Misyanto (Andrey Gromico/Geotimes)
Misyanto (Andrey Gromico/Geotimes)

Satu persatu sasana tinju ternama di Jakarta roboh, hal ini terjadi seiring dengan redupnya dunia olah raga bela diri di Tanah Air. Seperti olah raga tinju, petinju yang semula hidup dari kejuaraan pindah haluan. Ada yang menjadi tenaga keamanan, instruktur di pusat kebugaran, hingga penagih utang, maupun berusaha membuka warung tepi jalan.

Sore itu, di Gelanggang Remaja Bulungan, Jakarta Selatan. Dua petinju berlatih keras, mereka diawasi pelatih Pak Hom atau Misyanto, petinju era 1980-an yang dijuluki “Little Home”

“Siaaaap.. Bos,” teriak Misyanto yang biasa dipanggil Pak Hom sambil mengamati jam di telepon selulernya.

Ferdinand dan Aji beraksi. Mereka memukul angin “samsak” (alat berlatih tinju seperti guling yang digantung) ratusan kali hingga Pak Hom berteriak, “Speed..” berselang lima detik “Stop!” Kedua petinju berhenti, mengambil napas, dan mengelap keringat yang bercucuran di tubuh mereka. Beberapa menit kemudian, latihan serupa diulang hingga delapan ronde kali.

“Ferdinand akan diterjunkan di pertandingan tambahan melawan Martin Kisamlu kelas 55,5 kg pada pertandingan Daud Jordan menantang Maxwel Awuku di DBL Arena Surabaya, Jawa Timur,” kak Pak Hom sambil memantau anak didiknya latihan.

Pak Hom melirik jam di telepon genggamnya, latihan kala itu tidak terlalu berat berhubung sudah mendekati waktu tanding. Setelah berlari sekitar 30 menit, skipping setangah jam tanpa henti, kemudian Ferdinand berlatih tinju diatas ring bersama Pak Hom.

“Pukul lebih keras!” teriak Pak Hom. Sambil melenguh, Ferdinand memukul pad di tangan Pak Hom dengan kombinasi jab, upper cut, dan hook sekeras mungkin.

Pemandangan seperti itu hampir setiap sore terlihat di Sasana Tinju Bulungan. “Anak jalanan yang mau menjadi petinju profesional silahkan datang dan berlatih dengan serius,” kata Pak Hom.

Sasana tinju Komunitas Penyanyi Jalanan Bulungan berdiri sejak tahun 2001, Sekitar 14 tahun silam, tepatnya pertengahan 2001 lalu, Pak Hom dibantu seorang musisi kawakan di Bulungan, Anto Baret, mulai membangun sasana tinju. Tujuannya sederhana, ingin membina serta mencari bibit unggul petinju Indonesia dari jalanan sekitar Bulungan.

Sasana tak pernah memungut iuran dari “petinju jalanan” yang berlatih di sasana Bulungan. Malahan Pak Hom rela menggunakan uang pribadinya untuk memberangkatkan para petinju didikannya naik ring di berbagai kejuaraan.

Di sasana sederhana itu, kini Pak Hom membina petinju profesional dan enam petinju amatir. Ada juga sejumlah karyawan, mahasiswa, dan pelajar yang berlatih tinju atas nama hobi dan kesehatan dengan ketentuan member.

Pak Hom telah sukses pula mengantarkan anak latihnya mengikuti berbagai ajang internasional di Thailand, Australia, China dan Filipina.

Bahkan petinju polesan Pak Hom juga sukses meraih sabuk juara Organisasi Tinju Dunia (WBO), juara Asia Pasifik (PABA), serta berbagai kejuaraan di Asia. Pak Hom masih memimpikan petinjunya bisa bertarung di Amerika.

Beberapa atlet binaan Pak Hom, seperti Untung Ortega, Tubagus Setia Sakti, Jack Macan, Jimmy Gobel, Jason Butar Butar. Ia berharap sasana tinju sederhananya langgeng sehingga mampu mencetak para petinju andal yang mampu mengharumkan Indonesia.

Bulungan adalah satu dari segelintir sasana tua di Jakarta yang masih bertahan. Pak Hom juga mewarisis bakatnya di dunia tinju kepada anak-anaknya.

Seperti ungkapan buah tidak jauh jatuh dari pohonnya, memang cocok melekat pada seorang petinju cilik berusia 11 tahun bernama Aji Satrio Febrianto.

Menginjak usia 11 tahun, Aji panggilan akrabnya sudah beberapa kali menjadi sorotan beberapa media cetak dan televisi bakat bertinju yang dianggap melebihi kemampuan anak-anak seusianya.

Kemampuannya mewarisi darah biru petinju dari sang ayah yang juga mantan petinju era 80-an. Ayahnya Pak Hom atau Little Home pernah menyabet gelar juara nasional pada tahun 1986. Pada tahun 1989, dirinya memutuskan untuk tidak bertinju lagi.

“Mulai bertinju di ajang nasional tahun 1984. Juara Nasional tahun 1986,” ujar mantan petinju yang memiliki nama di atas ring tinju Little Home ini.

Aji, anak kelimanya dari enam bersaudara, menurutnya, sudah tertarik dengan olah raga tinju sejak masih duduk di sekolah taman kanak-kanak.

“Aji sudah suka sama tinju dari TK, waktu itu umurnya 5 tahun. Dia sering lihat saya melatih di sasana,” ucapnya.

Sasananya bernama KPJ Boxing Camp. Tempat pak Hom berlatih dan sampai sekarang melatih anak didiknya menjadi petinju profesional. Diakuinya melatih belasan anak-anak remaja dan dewasa di sasana tersebut.

Melihat sosok Aji memang sama saja dengan sosok anak-anak seusia dia pada umumnya. Tetapi agak mengherankan juga, anak kelas empat sekolah dasar yang mengidolakan petinju nasional, Chris John ini, sudah pernah mendapatkan Gelar Kehormatan pada sebuah Acara pertandingan tinju di Kota Bogor beberapa waktu lalu. Sejak itu, Aji banyak menjadi sorotan beberapa media cetak dan tv.

“Pernah di Bogor, Aji dapat piala kehormatan karena melakukan eksebisi pertarungan dengan anak remaja yang jauh di atas umurnya. Kalau tidak salah, waktu itu acara kejuaraan tinju amatir. Sejak itu, Aji banyak dicari wartawan, ada tv, koran, dan majalah,” tuturnya.

Pak Hom meyakinkan bahwa anaknya tersebut disukai oleh banyak penonton pada waktu itu. Gerakannya lincah, gerak tipunya membuat Aji susah untuk dijatuhkan lawan. “Jangankan jatuh oleh lawannya, dipukul saja susah. Gerakannya lincah, kakinya itu tidak pernah diam,” katanya.

Melihat Aji bermain bersama teman-temannya, berlarian, masuk rumah dan berlalu keluar untuk kembali menghampiri teman, menjadi buktinya bahwa Aji memiliki kelincahan bergerak.

Pak Hom bilang, dulu dirinya menubur ari-ari (plasenta pada bayi yang baru lahir) Aji dengan sebuah medali emas seorang anak didiknya yang menang KO (knock out) dengan seorang petinju asal Thailand pada tahun 2004, bertepatan dengan Aji lahir.

Aji lahir tahun 2004. Waktu itu saya tidak dampingi istri di klinik bersalin di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu berada di Thailand mendampingi anak didik bertanding dapat kabar anak lahir, selesai pertandingan langsung pulang.

“Saat sampai di rumah, ternyata anak laki-laki, wes sueneng buanget, alhamdulillah,” katanya sambil menoleh ke Aji yang berlatih.

Saya kok tiba-tiba kepikiran sesuatu, terus saya kubur ari-ari Aji sama medali anak didikku yang menang KO,” tuturnya sambil menyeduh kopi di pelataran sasana Boxing Camp KPJ Bulungan.

Cerita Pak Hom, Ia teringat sebuah film Samson Betawi yang dibintangi aktor kawakan Benyamin Sueb. Dalam film itu Samson berlaku aneh sejak kecil. Saat dewasa, ia tidak terkalahkan bila bulu ketiaknya tidak dicukur habis.

Misyanto alias Pak Hom bersama anaknya (Andrey Gromico/Geotimes)
Misyanto alias Pak Hom bersama anaknya (Andrey Gromico/Geotimes)

Ah, saya buru-buru menepis khayalan itu, melihat Aji bermain di sekitar rumah petak kontrakan yang disewa ayahnya di daerah Blok A, Jakarta Selatan, anak itu normal tidak seperti sosok Samson dalam film.

Kisah raja KO yang pernah KO dalam pertarungan hidup juga dialami sejumlah petinju nasional digenerasi setelah Ely Piscal. Salah satunya Pak Hom adalah jawara kelas bulu tunior WBC interkontinental (Asia) 1988 setelah mengalahkan jagoan Filipina, Allan Makitoki.

Prestasi itu membuat hati Pak Hom  membuncah. Petinju asal Malang, Jawa Timur berpikir bahwa jalan untuk merebut sabut WBC terbuka. Namun, setahun kemudian ia gagal mempertahankan sabuk WBC Interkontinental saat melawan petinju Australia. Kekalahan itu membuat Pak Hom frustasi, kesempatan untuk bertanding tak kunjung ada.

Pak Hom putuskan lari keterminal Malang dan terhanyut dalam kehidupan jalanan. “Saat itu saya hidup sesuka hati,” katanya.

Sekitar tahun 2000-an, Pak Hom meninggalkan Malang dan berlabuh di Jakarta. Sesampai di Jakarta ia bergabung di sasana tinju Extra Joss, disana ia memulai berlatih dan mengumpulkan uang untuk menyampung hidup dari bertinju.

“Aku langsung hantam semua lawan dengan KO, trakhir kalah-plek gak sadar,” katanya.

Saat melawan Weerachi Chuwatana, jagoan tinju Thailand. “Saya yakin saat itu menang angka, namun ronde kedelapan lengah, pukulan KO itu mendarat di kepala dan tak sadarkan diri, sampai tidak ingat apa-apa lagi,” ceritanya.

Pak Hom dibawa kerumah sakit Universitas Kristen Indonesia tidak sadarkan diri. ia dirawat sekitar dua minggu, sejak kekalahan itu tidak bertinju lagi. saat itu ia bertemu dengan Pak Anto Baret. pertemuan dengan Anto Baret melahirkan sasana tinju yang diberi nama KPJ Boxing Camp Bulungan.

Tahun 2001 Pak Hom mulai melatih, banyak sudah atlit tinju matir profesional yang lahir dari didikannya, ia pun mengungkapkan kalau olah raga tinju nasional sangta jauh ketinggalan dari negara tetangga terdekat kita contohnya saja Filipina bisa melahirkan Manny Pacquiao kata Pak Hom.

Indonesia saat ini kekurangan promotor untuk menggelar pertandingan amatir maupun profesional untuk menjaring bibit atlit tinju. Dulu saat era saya sangat banyak dan pemerintah pun memperhatikan kita. ya berharapnya kedepan membaiklah.

Walaupun nasib atlit yang sudah membela indonesia baik di kejuaraan nasional maupun internasional, Pak Hom tidak mau berpangku tangan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama sang istri Ni’aya, membuka warung nasi kaki lima dan lalapan di depan GOR Bulungan, Jakarta,

Banyak petinju dimasa tua hidup susah, sampai meminta minta kepeda pemerintah. saya tidak ingin begitu ungkapnya.

Kata Pak Hom, pertarungan tidak pernah mengenal kata usia, setelah bertarung di atas ring. Pertarungan menjalani hidup adalah ring terakhir.[*]

Tabir Demokrasi Liberal

Dani Rodrik/IAS School of Social Science
Dani Rodrik/IAS School of Social Science

Oleh Dani Rodrik*

Demokrasi liberal muncul karena tak adanya kelompok minoritas didiskriminasikan kelompok mayoritas.

Sekitar dua dekade lalu analis politik Fareed Zakaria menulis The Rise of the Illiberal Democracy, yang mengangkat kemunculan pemerintahan-pemerintahan yang dipilih melalui pemilihan bebas dan adil, namun sering tak mengindahkan supremasi hukum dan kebebasan sipil, serta melanggar hak asasi warga negara.

Sejak artikel Zakaria muncul, hal tersebut menjadi lumrah. Menurut Freedom House, lebih dari 60 persen negara di dunia adalah negara demokratis yang mengadakan pemilihan secara rutin. Jumlah tersebut meningkat dari sekitar 40 persen di akhir 1980-an. Tapi kebanyakan negara demokratis itu gagal memberikan perlindungan hukum yang setara.

Biasanya kelompok-kelompok minoritas (etnis, agama, bahasa, atau daerah) yang dirugikan oleh kebijakan tidak liberal. Namun pihak-pihak yang menentang pemerintah juga berisiko mengalami sensor atau penahanan.

Demokrasi liberal bertumpu pada tiga hak: hak milik, hak politik, dan hak sipil. Hak milik melindungi pemilik dan pemodal dari perampasan. Hak politik memastikan kelompok yang memenangkan pemilihan dapat menentukan kebijakan yang dikehendaki – selama tak melanggar dua hak lainnya. Sementara hak sipil menjamin perlakuan hukum dan akses yang setara pada layanan publik seperti pendidikan.

Penerima hak milik dan hak politik kedudukannya kuat. Hak milik merupakan kepentingan kalangan elite – pemilik dan pemodal. Jumlah mereka sedikit, tapi dapat mengerahkan sumber daya materi untuk memperoleh tujuan. Mereka bisa memindahkan dana yang dimiliki ke tempat lain, atau tidak menanamkan modal.

Hak politik merupakan kepentingan massa berkelompok –kelas pekerja atau etnis mayoritas, tergantung dari struktur dan pengelompokan dalam masyarakat. Anggota masyarakat mayoritas kurang berpunya, tapi menang soal jumlah. Mereka dapat mengancam kalangan elite dengan pemberontakan dan perampasan.

Di sisi lain, penerima manfaat hak sipil biasanya kalangan minoritas yang tak punya kekayaan ataupun jumlah. Suku Kurdi di Turki, kaum Roma di Hungaria, aktivis liberal di Rusia, atau penduduk pribumi Meksiko, tidak punya kekuatan besar di negara masing-masing. Tuntutan mereka atas hak sipil tidak punya keampuhan sebesar tuntutan hak milik dan hak politik.

Teori-teori yang menjelaskan asal-usul demokrasi melewatkan ketimpangan di antara penerima hak-hak tersebut, karena hanya membahas kompromi antara kalangan elite dan pekerja. Kalangan elite memberikan hak memilih kepada kelas pekerja untuk menghindari ancaman revolusi. Sebagai ganti, massa –atau perwakilannya– setuju untuk tak merampas hak milik kalangan elite.

Tentu kalangan elite lebih memilih berkuasa sendiri dan melindungi hak-haknya. Sepanjang sejarah, hal itu yang acap terjadi. Kompromi demokrasi muncul ketika massa berkelompok untuk perjuangkan kepentingan bersama. Sejarah mencatat, gerakan itu muncul dari industrialisasi, urbanisasi, perang, atau perlawanan antikolonialisme.

Namun kompromi itu hanya menghasilkan demokrasi dengan pemilihan, bukan demokrasi liberal. Hak milik dan hak politik yang dihasilkan jarang disertai hak sipil juga. Kalangan minoritas yang paling memerlukan hak sipil tak berperan dalam peralihan ke demokrasi karena tak punya daya tawar.

Dari sudut pandang ini, teka-tekinya bukanlah mengapa sering kali demokrasi menjadi tidak liberal, tapi mengapa demokrasi liberal bisa muncul.
Satu kondisi yang memungkinkan demokrasi liberal muncul adalah tak adanya kelompok minoritas yang didiskriminasikan kelompok mayoritas karena keseragaman budaya dan sosial. Negara-negara Skandinavia, Jepang, dan Korea Selatan mendekati gambaran tersebut.

Kondisi lainnya adalah keberadaan pengelompokan masyarakat yang beragam dan tumpang tindih. Sulit untuk menentukan kelompok mayoritas dan minoritas. Kelompok yang sedang berkuasa mungkin bersedia mengakui hak kelompok lainnya, karena khawatir di masa depan berada dalam posisi tidak berkuasa. Demokrasi di Lebanon bertumpu pada keseimbangan yang goyah seperti ini — sampai perubahan jumlah penduduk dan intervensi luar mengubahnya.

Kemungkinan ketiga adalah pengelompokan etnis atau rasial mengikuti pemisahan antara massa dan kalangan elite. Di Afrika Selatan, orang kulit putih adalah kalangan elite sekaligus ras minoritas. Saat peralihan demokrasi tahun 1994, pemerintah apartheid meminta (dan menerima) perlindungan hak milik dan hak sipil bagi minoritas kulit putih, sebagai ganti pemberian hak politik bagi mayoritas kulit hitam. Kompromi ini bertahan cukup baik, walau demokrasi Afrika Selatan telah mengalami masa-masa sulit.

Kemungkinan lain, demokrasi liberal tak berkaitan dengan perimbangan relasi kuasa di antara kelompok-kelompok sosial dan motivasi strategisnya. Mungkin yang dibutuhkan adalah perkembangan budaya toleransi dan kebebasan sipil seiring berjalannya waktu. Atau mungkin keduanya dibutuhkan untuk mempertahankan institusi yang melindungi hak milik, hak politik, dan hak sipil dalam jangka panjang.

Apa pun alasan kemunculan demokrasi liberal, jangan heran kenyataannya hal tersebut jarang ada. Jarang sekali muncul susunan kekuatan politik yang sesuai untuk menghasilkan demokrasi liberal yang langgeng.

Profesor Ilmu Sosial di Institute for Advanced Study, Princeton, New Jersey