Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) telah disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (24/10/17). Terlepas dari prosesnya...
Jika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melembagakan ide khilafahnya dengan membentuk organisasi massa, maka jelas khilafah merupakan sebuah produk politik. Sebuah produk politik tentu harus...
Keputusan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dapat dipandang sebagai langkah cepat pencegahan terorisme. Di sinilah unsur “mendesak" implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang...
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Perppu...
Belum kiranya usai rasa sesal dan kesal melihat tingkah para pengurus negara (pemerintah) akhir-akhir ini. Dengan segala kuasa di tangannya, mereka tampak melulu ambil...
Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan/Ormas (Perppu No. 2 Tahun 2017),...