Minggu, April 28, 2024

Kado Manis Awal Tahun, Kapitalisasi Hak Atas Tanah di Kampong Riwang

Yayan Hidayat
Yayan Hidayat
Peneliti Central Study of Indigenous People (CSIP) Universitas Brawijaya Twitter : @Naaayay Facebook : Yayan Hidayat

Tadinya aku pengin bilang, aku butuh rumah

Tapi lantas kuganti dengan kalimat : setiap orang butuh tanah

Ingat : setiap orang!

– Wiji Thukul pada Tentang Sebuah Gerakan

Begitulah kata Wiji Thukul. Seolah-olah memberikan gambaran nyata soal potret perampasan tanah yang terjadi setiap tahun di Indonesia. Kado manis perampasan awal tahun 2018 kali ini diterima oleh Masyarakat Adat Kampong Riwang. Perlawanan masyarakat terjadi akibat PT Pradiksi memaksa masuk untuk menggusur tanah-tanah Kampong Riwang, PT itu masuk dan dikawal ketat oleh satuan Brimob dari Polres Paser.

Menurut keterangan warga, konflik ini mulai muncul kembali pada Kamis, 4 Januari 2018 lalu. Memang, PT Pradiksi sudah berkeinginan untuk berinvestasi di wilayah Kampong Riwang. Sehari sebelumnya, beberapa perwakilan perusahaan datang ke kampong dan menyampaikan keinginan mereka, dengan ramah kepala desa Kampong Riwang beserta 13 desa lainnya bekerjasama menolak HGU dan alat berat yang ingin PT datangkan ke wilayah mereka.

Selang beberapa hari, tepat pada Selasa 9 Januari 2018 PT Pradiksi masuk dan membawa kembali 3 unit buldozer mereka dengan dikawal ketat oleh barisan serdadu satuan Brimob dari Polres Paser dan tanpa mengkonfirmasi desa-desa sekitar. Melihat hal tersebut, masyarakat bergerak melakukan penahanan terhadap kedatangan PT Pradiksi. Perlawanan terjadi, namun perusahaan tetap memaksa masuk.

Konflik ini menjadi pembuka perampasan awal tahun 2018. Bayangkan, sepanjang tahun 2017 menurut catatan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) terjadi sekitar 208 konflik perkebunan, 199 konflik properti, 94 konflik infrastruktur, 78 konflik pertanian, dan 30 konflik kehutanan. Dan dari sekian konflik itu, melulu mengatasnamakan pembangunan.

Tanah adalah relasi-relasi sosial dan produksi. Tanah kemudian diposisikan sebagai alat pengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya untuk mendukung eksistensi kapitalis. Dengan demikian, tujuan akhir penggunaan tanah adalah prometheen – penguasaan tanpa batas atas kekuatan materiil dari alam semesta untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan manusia (Laksmi,2013).

Pemaksaan oleh PT Pradiksi yang terjadi di Kampong Riwang adalah cerminan watak kapitalisme modern yang telah mengkristal terjadi setiap tahunnya. Bahkan, HAM menjadi biasa untuk dilanggar demi melancarkan agenda eksploitasi. Tak pelak, negara pun sering menjadi promotor dibalik agenda okupasi ini.

Sebagaimana dalam bukunya Ideology and Ideological State Apparatuses (1971), Althusser menyatakan bahwa negara dalam tindakannya demi akumulasi kapital terjaga, menggunakan salah satunya ia sebut dengan Repressive State Apparatuses (RSA). Negara menggunakan RSA melalui aparaturnya, seperti militer, polisi ataupun organisasi masyarakat.

Ini dilakukan demi melancarkan proyek kapitalisasi di dalam segala bidang. Analisis Althusser dari kasus yang terjadi di Kampong Riwang menjadi shahih dengan adanya negara yang menggunakan militer untuk melancarkan proyek kapitalisasi dan perampasan tanah.

Dari apa yang telah terjadi Negara berdalih demi pembangunan, namun pembangunan yang negara maksud adalah pembangunan yang menindas, bukan mensejahterakan. Mari kita dalami, sejak kapan pembangunan digunakan sebagai bungkus penghisapan tanah rakyat.

Pembangunan atau penghisapan?

Mazhab pembangunanisme berkembang masif sejak Orde Baru. Pembangunan yang direproduksi oleh Soeharto diukur dengan ada atau tidaknya gedung bertingkat, jalan lebar beraspal, hotel mewah, padatnya jumlah mobil dan gemerlapnya lampu pertokoan. Proyek ekonomi politik masa Soeharto ini terlalu bergantung pada sektor ekstraktif. Alhasil, kebutuhan lahan untuk eksploitas makin meningkat pula. Sekarang, pemerintah gencar melakuka pembebasan lahan akibat itu.

Rezim ini pula semakin menguatkan posisi kapitalisme. Ini ditandai dengan empat hal secara teoritis yakni pertama, Promethean. Kedua, productiviste, bukan hanya karena sistem ini memproduksi barang dan jasa untuk kepentingan manusia, akan tetapi juga meletakkan proses teknologi tanpa batas. Masyarakat seolah-olah dihukum untuk selalu memproduksi dan mengonsumsinya, kenaikan jumlah produksi dan konsumsi pun tiada habisnya.

Ketiga, expantionisme, yang secara mutlak menuntut keuntungan pada sumber daya, memobilisasi tanpa batas keuntungan faktor-faktor produksi. Keempat, marchan, sistem ekonomi dunia berjalan dengan dua cara – perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. Keempat ciri tersebut sepadan dengan proses akumulasi kapital mondial, yaitu dasar utama dari eksploitasi model lama dan mutakhir.

Sejak Orde Baru sampai sekaranglah empat faktor kapitalisme ini dibungkus dalam gaya pembangunan. Itulah sebabnya pembangunan selalu diidentikan dengan penghisapan, karena orientasi yang terbangun bukan untuk mensejahterakan, melainkan orientasi eksploitasi dan okupasi demi keuntungan-keuntungan materiil.

Apa yang terjadi di Kampong Riwang adalah gambaran dari bekerjanya faktor-faktor kapitalisme yang telah tersampaikan, ia rakus dan memaksa untuk mengeksploitasi. Bahkan, ia lakukan segala hal demi melancarkan agenda investasi. Ini kita sebut dengan penghisapan, bukan pembangunan.

Tanah Tetap Sebagai Komoditas

Kembali pada puisi Wiji Thukul: Setiap orang butuh tanah. Bahkan jika saya boleh menambahkan bahwa setiap orang pun juga lapar tanah. Transformasi pada relasi tanah membuat semakin kesini tanah semakin menjadi komoditas investasi. Maka dari itu ia diperebutkan. Dalam sekian banyak narasi konflik, hanya sedikit kemenangan yang berpihak pada rakyat – kemenangan yang lain jelas berpihak pada pemilik modal.

Dari apa yang terjadi di Kampong Riwang, Negara yang seharusnya melindungi hak-hak mereka atas tanah. Namun justru, Negara lebih berpihak pada pemodal. Ini ditunjukan dengan kehadiran serdadu Brimob yang mengamankan investasi, bukan rakyat. Ketika negara telah tunduk pada pemodal, ia seakan menjadi Tuhan baru. Bahkan, pemerintah berani memangkas segala hal yang dapat menghalangi bekerjanya mekanisme pasar.

Alih-alih mengakumulasikan kapital untuk mendapatkan nilai lebih, tanag malah menjadi komoditi yang diperjualbelikan. Menjual tanah sama saja dengan mengubah relasi-relasi sosial dan kebudayaan. Sama saja pula dengan membumihanguskan identitas-identitas masyarakat yang melekat pada tanah. Ini adalah tindakan Genosida.

Persoalan yang terjadi di Kampong Riwang, sebenarnya bukan hanya siapa melawan siapa. Akan tetapi, kita harus perhatikan pula terdapat sistem besar yang bekerja mengatur jalannya praktik eksploitasi seperti yang telah tersampaikan. Sistem itu adalag kapitalisme. Pada titik ini, adalah penting dan mendesak untuk meletakkan seluruh konflik pertanahan yang terjadi selama ini dalam bingkai investasi di Indonesia.

Sungguh kado manis awal tahun dari Negara!

Yayan Hidayat
Yayan Hidayat
Peneliti Central Study of Indigenous People (CSIP) Universitas Brawijaya Twitter : @Naaayay Facebook : Yayan Hidayat
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.