Minggu, Mei 5, 2024

Honorer BRIN, Riwayatmu Kini

Sigit Setiawan
Sigit Setiawan
Seorang penulis lepas, pemerhati masalah sosial dan kebijakan publik

Pada tahun 2019, pemerintah mendirikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Saat itu BRIN disandingkankan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Tahun 2021 BRIN naik pangkat menjadi lembaga yang otonom sendiri, dengan meleburkan beberapa lembaga seperti Kemenristek,  BPPT, LIPI, BATAN, LAPAN. Dari hasil peleburan tersebut diharapkan BRIN bisa menjadi lembaga riset utama yang tangguh, dan banyak mengeluarkan riset-riset yang langsung dapat diterapkan di Indonesia.

Banyaknya lembaga riset di Indonesia yang tidak mempunyai sasaran atau output yang jelas, dan terjadi tumpang tindih riset,  banyak hasil riset yang tidak bermanfaat dan hanya menghabiskan anggaran negara, membuat pemerintah berinisiatif membentuk dan menyatukan semua lembaga riset kedalam satu wadah yaitu BRIN.

Niat yang bagus dari pemerintah untuk meleburkan semua lembaga riset di Indonesia, harus mendapat dukungan dari berbagai pihak agar peleburan ini berjalan sesuai yang diharapkan. Diharapkan dari pembentukan BRIN ini, riset-riset di Indonesia mendapatkan arah yang jelas, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Namun pembentukan BRIN tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. Banyak kekhawatiran di masyarakat yang menganggap lembaga riset akan terpolitisasi. Seperti diketahui BRIN memiliki dewan pengarah yang saat ini diketuai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Selain hal tersebut, hal lain yang dikhawatirkan adalah permasalahan pegawai dilingkungan BRIN.

Banyaknya pegawai honorer di BRIN

Efek penggabungan lembaga riset kedalam BRIN membuat jumlah SDM di BRIN membengkak. Seperti diketahui di kementerian atau lembaga pemerintah, pegawai yang bekerja di sana terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN/honorer). Peleburan tersebut membuat PNS yang ada di lingkungan BRIN belum semua mendapatkan penempatan tugas. Dan imbasnya adalah tenaga honorer yang sudah bekerja di kementerian atau lembaga dibawah BRIN tidak lagi dipekerjakan mulai tahun 2022 ini.

Tenaga honorer/PPNPN di lembaga tersebut terdiri dari pegawai administratif dan tenaga teknis (periset, dll). Jumlah tenaga eks honorer BRIN mencapai ribuan orang. Ini menjadi masalah baru, karena akan menambah panjang angka pengangguran di Indonesia  .

Eks Tenaga honorer yang berkerja di lembaga dibawah BRIN merupakan pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Bahkan ada yang lebih dari 30 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.  Menjadi dilema, karena banyak mereka yang sudah berusia diatas 35 tahun akan sulit untuk bersaing mendapatkan perkerjaan formal kembali.

Selama tahun 2021 BRIN juga tidak tegas dalam memberikan informasi kepada tenaga honorer. Banyak informasi/gosip yang beredar bahwa akan dipertahankan pada tahun 2022. Ketidakjelasan informasi tersebut yang membuat bingung tenaga honorer.

Selain ketidakjelasan masa depan, pimpinan BRIN juga tidak memberikan solusi  yang konkret dan yang terbaik kepada tenaga honorer. Rata-rata tenaga honorer eks BRIN sudah berumahtangga. Mereka menanggung beban untuk memberikan  makan keluarga, membayar uang sekolah, membayar uang kontrakan rumah, listrik, dll. Rata-rata tenaga honorer tersebut tidak punya persiapan sama sekali, karena masih mengharapkan dapat bekerja kembali di BRIN.

Opsi penataan tenaga honorer di BRIN

Memang pimpinan BRIN memberikan opsi untuk merekrut tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun syarat yang berlaku untuk menjadi PPPK di BRIN harus berpendidikan S3, dan mampu bersaing dengan pelamar dari luar BRIN karena proses perekrutannya harus terbuka. Itu pun untuk tenaga peneliti atau perekayasa, sedangkan tenaga administrasi tidak ada perekrutan untuk jalur PPPK ini.

Opsi lain yang diberikan oleh BRIN adalah merekrut eks tenaga honorer dengan status alih daya (Outsourcing). Namun lagi-lagi, tenaga outsourcing yang disediakan adalah tenaga security, cleaning service, Office Boy, dan sekretaris pimpinan. Jumlah yang disediakan juga hanya puluhan orang pekerja, sangat jauh bila dibandingkan dengan seluruh tenaga honorer yang berjumlah ribuan orang. Ketimpangan inilah yang membuat para eks honores BRIN banyak yang kehilangan mata pencaharian.

Mayoritas tenaga eks honorer di BRIN adalah tenaga administrasi, yang lingkup pekerjaan setiap harinya adalah membantu para PNS untuk mendukung adminstrasi. Sampai saat ini, belum ada perekrutan tenaga PPPK untuk administasi. Latar belakang pendidikan dan gelar eks honorer tenaga administrasi pun beragam, dari SMA sampai S2. Dengan pengalaman kerja selama mereka bekerja di BRIN, mereka memang layak dipertahankan.

Penyelamatan terhadap eks pegawai honorer BRIN

Pemerintah memang memberikan batasan kepada semua kementerian dan lembaga untuk mempekerjakan tenaga honorer sampai dengan tahun 2023. Andaikan eks honorer BRIN dipertahankan paling tidak sampai tahun 2023 mungkin citra baik pimpinan BRIN akan terjaga. Dan sambil menunggu akhir tahun 2023 tersebut, tenaga honorer yang masih bekerja bisa diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan wirasusaha, ataupun disalurkan ke BUMN atau perusahaan swasta yang membutuhkan.

Belum terlambat untuk menyelamatkan eks honorer BRIN. Karena rata-rata mereka belum mendapatkan pekerjaan kembali. Memang sangat sulit mendapatkan pekerjaan formal baru di masa pandemi covid 19 ini. Apalagi eks honorer BRIN adalah orang-orang yang terbiasa bekerja, dan tidak mempunyai modal, kemampuan, dan keberanian dalam wirausaha.

Jika memang ada niat untuk memperbaiki citra pimpinan BRIN di masyarakat, para tenaga honorer masih bisa dan bersedia dipanggil untuk bekerja kembali  di BRIN paling tidak sampai dengan akhir tahun 2023.

Sigit Setiawan
Sigit Setiawan
Seorang penulis lepas, pemerhati masalah sosial dan kebijakan publik
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.