Sabtu, April 20, 2024

BRIN dan Revitalisasi Birokrasi

Daniel Pradina Oktavian
Daniel Pradina Oktavian
Asisten Peneliti Pusat Kajian Otonomi Daerah

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan badan pemerintah yang dibentuk oleh Presiden Jokowi dalam rangka peningkatan kualitas riset nasional. BRIN digadang menjadi pusat arah dan kebijakan riset nasional yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas. Meskipun baru menjadi badan otonom pada tahun 2021, BRIN sejatinya ada sejak 2019 yang menjadi bagian dari Kemenristekdikti. Sementara ini, dalam visi yang tertulis dalam laman resminya, kinerja BRIN masih bertumpu pada visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.

Kehadiran BRIN sebetulnya menjadi polemik pasca pelantikan Dewan Pengawas yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri. Megawati tak lain adalah Presiden kelima RI, politisi senior, sekaligus ketua umum partai politik. Polemik bermula dari keraguan mengenai adanya kepentingan politik praktis dalam proses panjang kemajuan riset nasional. Kita memang punya pengalaman yang cukup untuk kawatir bahkan pesismis soal hal tersebut.

Sebagai sebuah badan yang menjadi penentu arah dan kebijakan riset, BRIN memiliki salah satu fokus kerja yang menarik, yaitu tata kelola pemerintahan. BRIN memiliki misi berkontribusi terhadap pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Selama ini memang kita tahu, tata kelola pemerintahan menjadi fokus Pemerintahan Jokowi. Bahkan, istilah reformasi birokrasi bukan hanya slogan, melainkan masuk dalam nomenklatur KemenPAN-RB. RB memiliki kepanjangan Reformasi Birokrasi. Ini menunjukkan pesan yang serius dari Pemerintah mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan.

Namun, hal tersebut menjadi pertanyaan mengenai kinerja dari KemenPAN-RB sendiri yang bisa dibilang belum berhasil mewujudkan tata kelola birkorasi sesuai amanat Presiden. Masih banyaknya temuan keruwetan prosedur, cacat administrasi, praktik KKN, dan rendahnya produktivitas birokat yang secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi kerja-kerja pelayanan publik. Hal ini sangat disayangkan apalagi masa pemerintahan Presiden Jokowi efektif tinggal 2 tahun lagi, dan kinerja BRIN yang bersifat membantu Presiden pasti akan terdampak.

Problem struktural dan kultural merupakan penyakit yang sulit disembuhkan dari tata kelola birokrasi Indonesia. Berkembangnya zaman, justru menimbulkan persepsi bahwa birokrasi menjadi sumber ketidakefisienan dan pemborosan yang tak mampu lagidikontrol. Birokrasi sejatinya mampu menjadi titik temu dan titik negosiasi yang tepat dari berbagai kepentingan publik yang dilayani. Sayangnya budaya paternalitik seringkali membuat kinerja birokrasi menjadi tidak demokratis dan merugikan masyarakat yang lebih lemah.

Problem struktural sebetulnya sudah coba didobrak dan diubah dalam banyak kesempatan. Misalnya, momen penggulingan Soeharto yang dengan kuasanya menjadikan pemerintahan sebagai sumber otoriterianisme, yang juga menular sampai jajaran terendahnya. Seolah birokrasi merupakan jabatan dan pekerjaan sakral yang pelu dihormati dan dihargai masyarakat, sangat feodal. Pada titik ini, pemerintahan bukan lagi otoriter, melainkan lebih bersifat despotis. Apalagi, jika hanya dikuasai oleh lingkaran borjuasi dan elit politik. Inilah yang membuat problem kultural seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme sulit sekali dihilangkan.

Problem tersebut seakan sudah membudaya dalam sistem birokrasi serta birokrat yang ada di dalamnya. Tak pelak, problem kultural jauh lebih sulit diurai ketimbang problem struktural. Sebab, kebiasaan yang menjadi budaya telah membentuk cara berpikir kuno dan bahkan mampu mendistorsi berbagai pandangan baru yang coba mengubahnya. Sekalipun birokrasi diciptakan sebagai perpanjangan tangan negara, tapi persoalan-persoalan itu justru yang menjadi penghambat berbagai langkah pembangunan bahkan implementasi kebijakan yang dilakukan Pemerintah.

Presiden Jokowi, seperti yang kita ketahui, sebetulnya punya ambisi besar dalam mengubah citra birokrasi. Beberapa langkah yang cukup progresif seperti penerapan e-government, sehingga seluruh masyarakat bisa mengakses informasi-informasi pemerintahan di luar rahasia negara. Walaupun kita agak ketinggalan dibandingkan negara lain, metode ini sangat relevan dan cukup efektif untuk mengaktifkan kembali kontrol masyarakat sebagai pelanggan. Masyarakat memiliki ruang yang cukup untuk mengawasi dan menilai kinerja pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah. Keterbukaan itu juga memperkecil ruang birokrat melakukan manipulasi ataupun menutup-nutupi informasi.

Langkah besar tersebut bukan tanpa kendala. Hambatan besar tentu hadir dari persoalan struktural dan kultural seperti dijelaskan di atas. Tak serta merta penerapan open government tersebut berjalan mulus dan diikuti seluruh elemen pemerintahan. Saya pribadi punya pengalaman bersurel ke sebuah instansi Pemerintah Daerah pada tahun 2021 ini. Ternyata, alamat surel yang tertera di website resmi Pemda tersebut sudah lama tidak aktif, bahkan sampai ke nomor teleponnya. Publikasi informasi yang disediakanpun sangatlah minim dan tidak up to date. Kejadian semacam ini tentu bukan saya saja yang mengalami, masih banyak pihak lain di berbagai instansi pemerintahan.

Kehadiran BRIN sebetulnya masih membuat kita berharap birokrasi di Indonesia menjadi lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pelanggan. Harapan tersebut didasarkan pada riset yang menjadi tonggaknya, bukan lagi slogan atau wacana yang malah jadi isapan jempol belaka. BRIN diharapkan mampu melakukan revitalisasi birokrasi secara besar-besaran.

Revitalisasi yang didasarkan dengan riset juga diharapkan mampu menjawab persoalan birokrasi dalam konteks otonomi daerah. Sebab, otonomi memang disusun untuk lebih mendekatkan Pemerintah kepada masyarakat. Jika saja birokrasi tidak mampu menjawab hal tersebut, akan menjadi hal yang sia-sia belaka. BRIN juga diharapkan mampu melakukan reorientasi paradigma birokrasi yang selama ini terkesan dibutuhkan masyarakat. Pola pikir semacam ini berlainan dengan kenyataan bahwa birokratlah yang dibayar rakyat untuk melayani. Maka, sudah sepatutnya kinerja difokuskan untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.

Selain itu, perubahan lingkungan global menuntut birokrasi di Indonesia lebih adaptif. Bukan lagi menunggu masalah ataupun tekanan masyarakat, melainkan mencegah sebelum hal itu terjadi. Seiring berkembangnya zaman, daya kritis masyarakatpun meningkat. Masyarakat bukan lagi pihak yang mampu dikelabuhi atau direpotkan, tapi sudah makin menuntut keefisienan dan efektivitas pelayanan. Pun masyarakat kini dapat dengan terbuka mengadu soal pelayanan publik yang tidak beres.

BRIN harus bisa menjawab berbagai tantangan itu. Sebagai sebuah lembaga riset yang harusnya progresif, BRIN harus melepaskan diri dengan berbagai kepentingan di luar urusannya, termasuk kepentingan politik. Meskipun sebagai sebuah lembaga yang bersifat membantu Presiden dan Wakil Presiden, kinerja BRIN akan dinilai dan diukur untuk menggambarkan masa depan riset dan ilmu pengetahuan Indonesia. Terkait dengan tata kelola pemerintahan, BRIN wajib mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan kerja besar revitalisasi birokrasi sesuai dengan misinya.

Daniel Pradina Oktavian
Daniel Pradina Oktavian
Asisten Peneliti Pusat Kajian Otonomi Daerah
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.