Sabtu, April 27, 2024

2022 Tahun Keramat Parpol

Zennis Helen
Zennis Helen
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang, Advokat di Rumah Bantuan Hukum Padang dan Mahasiswa Doktoral Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Tahun2022 sangat menentukan terhadap keberadaan partai politik (parpol) pada 2024 mendatang. Apakah ia akan menjadi parpol peserta pemilu dan selanjutnya menjadi parpol parlemen atau nonparlemen, ditentukan pada tahun ini. Tahun 2022 adalah tahun keramat bagi parpol. Bagaimana tidak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Juni 2022 telah memulai tahapan pemilu serentak 2024.

Dua jenis pemilu, yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Komisi II DPR, pemerintah, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyepakatinya setelah sekian mengalami penundaan karena adanya perbedaan pandangan antara pembentuk UU dengan penyelenggara pemilu.

Tahapan pertama yang digelar KPU, yang ada kaitannya dengan parpol adalah verifikasi parpol baik administratif maupun faktual. Pada tahapan ini,   detak jantung pengurus parpol berdegup kencang. Dapatkah ia menjadi partai politik peserta pemilu atau tidak. Pemandangan di kantor parpol akan berbeda dengan hari biasanya. Kantor parpol akan buka tiap hari, kecuali hari libur, aktivitas di kantor parpol akan meningkat, dan parpol akan mulai mencari kader untuk dicalonkan dalam pemilu legislatif. Bagi parpol baru akan mencari tempat kontrakan untuk dijadikan kantor.

Kasak-kusuk kader akan terlihat untuk  mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, terutama untuk memenuhi persyaratan verifikasi. Parpol akan mengerahkan seluruh tenaga, waktu, dan biaya untuk mempersiapkannya. Agar ia lolos dalam tahapan verifikasi tersebut. Proses verifikasi yang digelar KPU menentukan masa depan parpol.

Proses ini akan terasa berat bagi parpol non parlemen. Karena ia menghadapi dua verifikasi baik verifikasi adminisratif maupun faktual. Banyak parpol non parlemen yang bertumbangan karena ketika verifikasi dilakukan, KPU menyatakan tidak lengkap. Bagi parpol parlemen, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan hanya mengikuti verifikasi administratif dan tidak perlu diverifikasi faktual.

Tulisan ini hendak menyigi dua hal penting. Pertama, apa arti tahun 2022 bagi parpol? Kedua, mengapa tahun 2022 penting bagi parpol? Dua pertanyaan ini sangat penting dijawab karena tahun 2022 sangat berbeda dengan 2021, tahun 2022 adalah tahun politik dan bagi parpol yang ingin cemerlang pada 2024 harus menggunakan tahun politik ini dengan sebaik-baiknya.

Pra- persiapan 

Bagi parpol beralihnya tahun 2021 ke 2022 memeliki makna penting bagi kelangsungan parpol di masa mendatang. Pergantian tahun bagi elit parpol, tak hanya dipandang sebagai bertukarnya masa dan waktu. Namun, lebih jauh dari itu adalah bagaimana mesin parpol disiapkan untuk bertanding dalam kontestasi pemilu 2024. Sumber daya parpol akan dikerahkan untuk menghadapi tahapan yang amat penting itu.

Tak pelak, 2022 adalah tahun pra-persiapan pemilu bagi parpol dan tahun 2024 pertaruhan hidup dan mati parpol. Untuk menuju pemilu 2024 tersebut, prosesnya telah dimulai sejak tahun ini. Sebab, berbeda antara partai politik peserta pemilu dengan parpol parlemen. Untuk menjadi parpol parlemen, parpol harus menjadi peserta pemilu terlebih dahulu. Jika ia gagal dalam proses verifikasi baik adminisratif maupun faktual maka parpol tidak akan menjadi parpol peserta pemilu. Menjadi partai politik peserta pemilulah yang akan dituju dan menjadi cita-cita pengurus parpol pada tahun ini.

Sebab, dua jenis verifikasi itu merupakan pintu gerbang yang harus ditempuh parpol. Jika ia ingin menjadi peserta pemilu pada 2024 mendatang. Tidak ada parpol yang tidak diverifikasi oleh KPU. Parpol tidak dapat pula mengelak dari proses verifikasi yang dilakukan KPU. Bagi parpol non palemen akan diverifikasi secara sama dan setara, tanpa ada pembedaan. KPU akan menerapkan asas kecermatan dan ketidakberpihakan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi.

Jika parpol lolos verifikasi. Parpol mendapatkan sertipikat sebagai partai politik peserta pemilu 2024. Sertipikat itulah yang menyatakan ia sebagai partai politik peserta pemilu 2024. Setelah itu, parpol berhak melakukan proses rekrutmen politik bagi warga masyarakat untuk dicalonkan di lembaga legislatif dan berhak pula mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 mendatang.

Momentum parpol 

Tahun 2022, parpol tak hanya berjibaku dengan proses verifikasi administratif dan faktual melainkan juga menjadi momentum bagi parpol untuk naik peringkat. Bagi parpol parlemen naik peringkat diartikan dengan kian banyaknya kader yang terpilih di pemilu legislatif. Yang selama ini masih berada di peringkat papan bawah, di pemilu 2024 akan naik peringkat menjadi parpol papan menengah dan bahkan menjadi peringkat papan atas. Parpol papan atas (parpol pemenang pemilu) adalah ambisi setiap parpol. Ia akan menjadi penentu dalam kancah politik nasional.

Bagi parpol nonparlemen dengan menjadi partai politik peserta pemilu sudah menjadi sebuah keberhasilan yang gemilang. Apalagi menjadi parpol parlemen, dari tidak ada kursi menjadi ada kursi. Naik peringkat bagi parpol  non parlemen adalah menjadi parpol parlemen. Sebab dengan menjadi parpol parlemenlah, visi dan misi dan ideologi parpol dapat diejawantahkan dalam bentuk kebijakan di parlemen, khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Tanpa menjadi parpol parlemen. Parpol hanya akan menjadi penonton dan pengamat kebijakan pemerintah yang daya tekannya lemah. Suara parpol non parlemen kerap diabaikan dan dipandang sebelah mata. Tak dapat disangkal lagi, 2022 adalah tahun keramat bagi parpol dan penentu masa depan parpol.

Kita berharap, parpol sudah menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menyongsong tahapan verifikasi itu sedari sekarang. Bukan menyiapkannya dengan tergesa-gesa dan terburu-buru yang justru akan merugikan parpol. Target penting parpol pada tahun 2022 menjadi partai politik peserta pemilu.

Zennis Helen
Zennis Helen
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang, Advokat di Rumah Bantuan Hukum Padang dan Mahasiswa Doktoral Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.