Senin, November 11, 2024

Tentang Orang-orangan yang Gila Duit dan Gila Kuasa

Jalal
Jalal
Provokator Keberlanjutan. Reader on Corporate Governance and Political Ecology Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jakarta. Bukunya berjudul "Mengurai Benang Kusut Indonesia" akan segera terbit.
- Advertisement -

Entah kapan persisnya saya membaca The Corporation: Pathological Pursuit of Profit and Power karya Joel Bakan. Yang saya ingat jelas adalah bahwa buku yang terbit pada September 2003 itu sudah berkali-kali saya baca sebelum akhir 2005. Sebelumnya saya juga sudah menonton filmnya, dan sudah mewawancarai—mungkin “ngobrol” lebih tepat, tapi saya tak ingin mengurangi perasaan keren yang sedang berkecamuk di hati ini—Mark Achbar, salah satu sutradaranya.

Bakan adalah profesor hukum di Universitas British Columbia, Kanada. Sementara Achbar adalah sutradara film dokumenter yang sebelumnya sudah bikin geger dunia di tahun 1992 lewat filmnya, Manufacturing Consent, dengan bintang utama filsuf MIT, Noam Chomsky. Film itu memang dibuat Achbar berdasarkan magnum opus Chomsky yang bertajuk sama.

Dalam membuat The Corporation, Achbar menggandeng Jennifer Abbott sebagai ko-sutradara. Siapa bintang-bintangnya? Tak kurang dari Ray Anderson, Joe Badaracco, Maude Barlow, Edwin Black, Noam Chomsky, Peter Drucker, Milton Friedman, Ira Jackson, Charles Kernaghan, Naomi Klein, Michael Moore, Jeremy Rifkin, Vandana Shiva, dan Howard Zinn.

Mereka juga sumber informasi utama untuk bukunya, selain tentu saja. Daftar itu saja sudah cukup untuk membuat merinding. Mereka semua adalah orang-orang terbaik di bidangnya. Mungkin, kalau disamakan dengan film-film komersial, bintang sebanyak itu biasanya ada di film-film superhero macam Avengers dan X-Men. Tapi, tentu saja, dengan bobot substansi jauh di atas film-film itu.

Apakah dengan sumber informasi seperti itu buku dan filmnya menjadi berat? Jauh dari itu. Bukunya sangat mudah dibaca, apalagi kalau mengingat bahwa penulisnya adalah seorang profesor hukum. Filmnya tak membuat dahi mengernyit, walau jelas membuat benak waspada sepanjang film. Bukunya sendiri mendapatkan sambutan yang sangat luas. Jurnal-jurnal ilmiah dalam bidang bisnis hingga filsafat mengulasnya.

Beberapa penulis dan kritikus menuliskan resensi di situs-situs terkemuka. Dan, entah berapa banyak mahasiswa yang ditugaskan atau memilih untuk mengulasnya. Saya sendiri masih menemukan ada tulisan di tahun 2015 yang secara khusus membincangkan buku itu. Tentu pula ribuan kali buku itu dikutip ketika orang membicarakan korporasi.

Filmnya tak kalah sukses. Hingga sekarang, ada 26 penghargaan internasional yang diberikan kepada salah satu film dokumenter yang paling terkenal ini. Para kritikus film menghargainya dengan nilai 73 dari 100, yang diperoleh dari 28 kritik film, seperti yang bisa dilihat pada situs Metacritic.

Para penonton yang melaporkan penilaiannnya di IMBD memberikan nilai 8,1 dari 10; sementara yang menilai lewat Rottentomatoes mengganjarnya lebih tinggi lagi, 91%! Hanya film-film ekstrapopuler dan pemborong penghargaan saja yang biasanya mendapatkan penilaian seperti itu.

Bukan Orang Betulan, Tapi Psikopat
Korporasi, yang menjadi pokok bahasan buku dan film ini, tadinya memiliki makna yang sangat umum, yaitu kumpulan orang yang setuju bekerja bersama mencapai tujuan tertentu. Makna ini sama persis dengan organisasi. Tetapi, bukan makna yang seperti ini yang dibahas Bakan. Korporasi yang dimaksud adalah organisasi bisnis yang berukuran raksasa, yang lantaran sifat-sifat tertentu, termasuk ukurannya, membawa konsekuensi negatif yang besar terhadap umat manusia.

- Advertisement -

Premis terbesar Bakan adalah bahwa korporasi itu bersifat patologis, membawa penyakit kepada dunia ini. Dan penyakit ini bawaan dari korporasi yang bukan saja sebuah institusi, melainkan juga dianggap sebagai orang. Setidaknya di mata hukum. Bakan menghabiskan berlembar-lembar dalam bukunya untuk menjelaskan soal corporate personhood ini, dan di filmnya juga mendapatkan beberapa pakar hukum yang bicara soal ini.

Tentu kita semua tahu bahwa korporasi bukan manusia sesungguhnya. Ia adalah orang-orangan yang dibuat oleh sistem hukum, atau istilah teknisnya artificial legal persona. Namun, di mata hukum, ia memang menjadi seperti orang betulan, dengan segala haknya, seperti membuat kontrak, memiliki harta (yang terpisah dari harta pemilik modalnya), menuntut dan dituntut secara hukum, dan lainnya.

Ketika mendeskripsikan orang-orangan yang patologis ini, Bakan tidaklah mengandalkan berbagai skandal yang sudah terjadi ketika itu. Dalam wawancara dengan Emma Bircham yang dimuat di Socialist Review edisi November 2004, Bakan mengaku bahwa ide membuat bukunya sendiri muncul pada pertengahan 1990-an, di mana skandal Enron dan WorldCom belum terjadi.

Bakan bahkan mengaku bahwa dia menuliskan itu karena menurut dia pada media 1990-an korporasi malahan tengah berada dalam citra yang ramah di satu sisi, dan di sisi lain jelas semakin berkuasa mempengaruhi segala dimensi hidup manusia. Dia kemudian bertanya-tanya soal apa hakikat dari korporasi itu.

Jadi, Bakan tidak mengandalkan skandal dalam menjelaskan sifat patologis dari korporasi, melainkan melihat skandal hanya sebagai gejala belaka. Persis dengan kaum Kiri yang menjelaskan bahwa dunia terjeblos ke dalam pengulangan krisis ekonomi lantaran ada masalah pada Kapitalisme. Krisis ekonomi, dalam pandangan para analis Kiri, dan skandal korporasi, dalam pandangan Bakan—sekali lagi—hanyalah gejala atau pertanda ketidakberesan di struktur institusional yang melingkupi dan menentukan bagaimana dunia bekerja.

Walaupun di dalam buku dan film ini tak ditemukan penjelasan konseptual Karl Marx tentang alienasi dan eksploitasi, Bakan di berbagai wawancara mengaku inspirasinya memang datang dari Ralph Miliband, Leo Panitch, Bob Jessop, dan David Harvey. Semuanya kaum Kiri.
Buat Bakan, penyakit yang diidap oleh korporasi itu berasal dari fakta bahwa masyarakat memandatkan korporasi secara eksplisit untuk membuat pencarian keuntungan (profit) bagi pemilik modalnya sebagai satu-satunya tujuan.
Mandat inilah dan bukan sifat dari orang-orang yang menjalankan korporasi yang membuat korporasi menjadi patologis. Secara eksplisit, Bakan menyatakan bahwa orang-orang yang bekerja pada korporasi sendiri kebanyakan memiliki perhatian yang mendalam, baik empati maupun simpati, kepada orang lain. Tetapi ketika mereka bekerja untuk korporasi, mereka kemudian menjadi bagian dari mesin pencarian keuntungan belaka.

Mereka kemudian berubah “kepribadiannya”, tak lagi peduli pada apa pun kecuali tujuan pencarian keuntungan yang maksimal itu. Hanya dengan bekerja pada korporasi, dan melakukan tugas dengan baik, orang-orang itu juga menjadi patologis. Begitu menurut Bakan.

Jadi, apa karakteristik orang-orangan bernama korporasi ini? Ada enam, simpul Bakan. Pertama, ketidakpedulian atas perasaan-perasaan orang lain. Kedua, ketidakmampuan untuk mengelola hubungan dalam jangka panjang. Ketiga, ketidakhati-hatian dan ketidakpedulian atas keselamatan pihak lain.

Keempat, kecenderungan menipu dan berbohong demi keuntungan diri sendiri. Kelima, ketidakmampuan untuk merasa bersalah. Keenam, kegagalan dalam mematuhi norma sosial dalam perilakunya. Kalau demikian, berdasarkan personality diagnostic checklist yang dinyatakan dalam “Manual of Mental Disorders” dari WHO, korporasi adalah
seorang” psikopat.

Tentu, banyak kritikus yang akan bilang bahwa karena korporasi adalah orang-orangan, bukan orang sungguhan, maka apa yang dilakukan oleh Bakan itu hanyalah bentuk satire yang tak berarti atau tak bisa dipandang serius. Saya berpendapat sebaliknya. Lantaran hukum di banyak negara memang menganggap korporasi seperti orang sungguhan, maka melakukan tindakan pengecekan kewarasan korporasi menjadi hal yang sangat bermanfaat untuk memastikan bagaimana kondisi hubungan antara kita—orang sungguhan—dengan orang artifisial ini, dan bagaimana pula kondisi hubungan yang sebaliknya.

Selama ini korporasi selalu melalukan profiling pemangku kepentingan. Nah, apa yang dilakukan oleh Bakan itu sebetulnya adalah tindakan resiprokal belaka, yaitu profiling atas apa yang namanya korporasi.

CSR Strategis dan Menghilangnya Ruang Publik
Saya belum mau berkomentar lebih jauh soal kesimpulan bahwa korporasi itu adalah psikopat, melainkan mau mendiskusikan premis turunan dari Bakan, yaitu bahwa corporate social responsibility (CSR) itu adalah upaya setengah hati, atau bahkan smokescreen belaka untuk menyembunyikan perilaku patologis korporasi.

Mengharapkan korporasi menjadi bertanggung jawab sosial itu, dalam alam pikir Bakan, mungkin seperti meminta paus untuk tidak memakan ikan-ikan yang lebih kecil, atau menganjurkan vampir untuk berpuasa dari darah.

Keuntungan adalah makanan bagi korporasi. Bagaimana mungkin orang-orangan ini diminta untuk dengan sengaja berpantang dari makanannya? Kalau orang betulan akan mati lantaran berhenti makan, bukankah demikian juga dengan orang-orangan?

CSR dalam pandangan Bakan jelas bukan sekadar donasi atau filantropi. Ia membincangkan tentang bagaimana Lord John Browne, CEO BP ketika itu, sudah berargumentasi soal CSR yang strategis. CSR itu adalah soal bagaimana korporasi mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang, lewat cara-cara yang “lebih ramah” pada masyarakat dan lingkungan. CSR jelas bukan—meminjam kata-kata Lord Browne yang disitir Bakan—cara korporasi membayar hutangnya dari kesalahan di masa lalu.

CSR berpihak pada masa depan. Tapi, di situ juga letak masalahnya, menurut Bakan. Bertanggung jawab sosial bukanlah tujuan, melainkan sekadar cara untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan keuntungan perusahaan. Ketika tanggung jawab sosial membatasi kemampuan korporasi untuk memaksimumkan keuntungannya, jelas CSR akan dipinggirkan.

Salah satu bukti yang dibincangkan Bakan di bukunya adalah bahwa BP—sebetulnya juga sebagian besar atau bahkan seluruh perusahaan minyak—yang konon sangat peduli kepada pengelolaan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja menghitung biaya untuk pengelolaan itu berdasarkan proporsi terhadap revenue yang diperoleh unit bisnis bersangkutan.

Jadi, ketika unit bisnis berada pada awal produksi hingga periode optimalnya anggaran untuk itu cukup tinggi. Padahal, pada periode itu, lantaran seluruh alat produksi masih baru, kebutuhannya tidaklah tinggi. Masalah kemudian terjadi ketika pada periode penurunan produksi hingga penutupan malahan anggarannya menurun. Risiko yang membesar malahan direspons dengan sumberdaya yang lebih sedikit. Dan itu hanya lantaran BP tak mau repot menghitung, dan memang tak sungguh-sungguh dalam mengelola aspek lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja.

Lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja cuma “berhak” diurus apabila memang jelas-jelas membawa perusahaan kepada keuntungan.

Satu hal lagi yang menjadi konsekuensi pengejaran keuntungan (dan kekuasaan) yang patologis ini adalah komersialisasi segala hal. Dan Bakan terutama menyoroti komersialisasi di bidang kesehatan dan pendidikan. Kalau tadinya kesehatan dan pendidikan adalah wilayah publik yang dikerjakan oleh pemerintah, pengejaran keuntungan oleh korporasi telah membuatnya menjadi wilayah privat juga.

Semula hanya sebagian sangat kecil, untuk konsumen elite, namun sangat jelas semakin lama semakin besar proporsinya. Akibatnya, peran negara kemudian menyusut, dan semakin banyak anggota masyarakat yang harus tunduk pada pembentukan harga oleh pasar ketika hendak mengakses kesehatan dan pendidikan, dan entah apa lagi institusi lainnya yang tadinya merupakan wilayah publik.

Bakan melihat secara jelas bahwa ruang publik kemudian menyusut, digantikan secara perlahan maupun cepat oleh ruang privat. Bakan juga yakin bahwa tanpa kontrol yang efektif atas pengejaran keuntungan, maka kekuasaan korporasi akan terus membesar dan semakin membahayakan eksistensi ruang publik.

Mencari Jalan Keluar
Buat Bakan, orang-orangan yang psikopat ini tidak harus dibunuh dan dihilangkan dari muka Bumi, melainkan harus disembuhkan dengan pengendalian yang ketat. Bakan melihat bahwa korporasi bagaimanapun sudah menunjukkan kemampuannya untuk mengalokasikan sumberdaya secara efisien dan karenanya peran dalam memenuhi hajat hidup masyarakat luas tak bisa dinafikan.

Ini berbeda dengan pendapat Achbar yang disampaikan kepada saya bahwa dunia yang dia bayangkan ideal adalah dunia tanpa korporasi. Perusahaan tetap ada, namun bukan yang berukuran raksasa. Dunia dalam alam pikiran Achbar berisikan perusahaan-perusahaan yang ukurannya kecil dan bekerja sungguh-sungguh memenuhi hajat hidup orang banyak, dan mendapatkan keuntungan terbatas dari jasanya itu.

Menurut Bakan sendiri, jalan keluarnya ada empat, sebagaimana yang dinyatakan di dalam bukunya, yaitu: (1) improving regulatory controls; (2) strengthening political democracy; (3) creating a robust public sphere; dan (4) challenge international neo-liberalism.

Pemerintah harus menjadi lebih kuat daripada korporasi, dengan memastikan regulasi yang membatasi kebebasan korporasi dalam mengejar tujuannya. Tujuan-tujuan bernegara tidak boleh dirusak oleh keputusan dan tindakan korporasi, dan karenanya kebijakan publik harus membatasi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh korporasi dengan semakin tegas.

Demokrasi harus tegak, sehingga kepentingan rakyat banyak menjadi terwakili di dalam kebijakan. Ruang publik mana yang tak boleh dimasuki korporasi juga harus jelas. Dan, neoliberalisme yang semakin mengecilkan peran pemerintah harus dilawan.

Saya tak ingin menyatakan bahwa empat resep Bakan—yang sangat jelas di bukunya, namun tidak demikian di filmya—tidak pas, namun tampaknya bukannya tidak mengandung problema, selain juga mengabaikan kemungkinan-kemungkinan alat kontrol lainnya. Dengan pernyataan ini jelas saya bersimpati dan bersetuju pada pesan-pesan utama Bakan. Walaupun saya tak percaya bahwa semua korporasi itu bagaikan psikopat, saya percaya bahwa hingga sekarang memang mayoritasnya demikian.

Saya juga percaya bahwa CSR itu memang masih bersifat pinggiran atau bolt on di sebagian besar korporasi. Dan, saya juga percaya bahwa ruang publik makin menyusut lantaran banyak korporasi melihatnya sebagai peluang untuk membesarkan peluang mendapatkan keuntungan.

Hanya saja, saya juga mendapati kenyataan yang berbeda dengan apa yang dituliskan oleh Bakan dan difilmkan oleh Achbar. Pertama, setelah saya membaca cukup banyak buku dan artikel tentang sepak terjang perusahaan sejak lebih dari 15 tahun lalu, saya berkesimpulan bahwa secara teoretis maupun faktual pengejaran keuntungan itu bukanlah satu-satunya “ruh” atau tujuan korporasi. Ada juga korporasi yang melihat keuntungan hanya sebagai prasyarat hidup, sementara tujuan hidupnya sendiri terserah kepada kesepakatan antara pemilik dan eksekutifnya.

Ada korporasi yang sungguh-sungguh menjalankan triple bottom line, sehingga keuntungan hanyalah salah satu di antara tiga tujuan perusahaan. Ada korporasi yang tujuannya adalah memuaskan pemangku kepentingan dan percaya bahwa keuntungan hanyalah by product dari pemangku kepentingan yang puas. Dan ada korporasi yang melihat keuntungan hanya sebagai sumberdaya untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. Pemiliknya rela memasukkan kembali sebagian besar atau bahkan seluruh keuntungan yang diperolehnya. Bakan tidak percaya itu, namun saya sudah membaca dan melihat dengan mata kepala sendiri.

Karena demikian, kedua, maka saya percaya bahwa tidak semua korporasi adalah psikopat, berdasarkan checklist WHO yang digunakan oleh Bakan itu. Tentu, yang tidak terus-menerus mengejar keuntungan tanpa peduli konsekuensinya terhadap orang lain tidak bisa dibilang psikopat. Korporasi yang membuat keputusan dengan sungguh-sungguh berhitung atas dampak yang mungkin timbul terhadap pemangku kepentingannya ada cukup banyak yang saya temukan—walau tetap bukan majoritas korporasi—dan mereka tentu ber-CSR secara benar.

CSR mereka tidak seperti yang digambarkan Bakan, hanya dilakukan bila jelas-jelas menguntungkan korporasi, terutama yang bisa ditunjukkan dalam jangka pendek. Banyak sudah saya saksikan korporasi yang tak lagi mengabdi pada shortermism, melainkan sungguh-sungguh melihat dampak dalam jangka panjang. Bakan mungkin tak pernah menyangka bahwa akan ada perusahaan-perusahaan yang sudah tak peduli lagi pada laporan kuartalan yang seakan menjadi praktik standar. Pelopornya adalah korporasi luar biasa besar: Unilever.

Ketiga, banyak pula korporasi yang masuk ke ruang publik seperti kesehatan dan pendidikan, namun tidak untuk mencari keuntungan dari situ, melainkan untuk “sekadar” membantu pemerintah memecahkan masalah yang pelik dan esensial itu. Korporasi seperti ini melihat peran yang berbeda di ruang publik, yaitu sebagai mitra pembangunan, bukan sebagai pencari keuntungan belaka. Walaupun, sekali lagi, kita tak bisa menutup mata dari kenyataan bahwa mayoritas korporasi sekarang tetaplah pemburu keuntungan yang kerap mengabaikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan, termasuk secara gigih mengambil ruang-ruang publik demi keuntungannya sendiri.

Saya sendiri melihat bahwa mengikuti resep Bakan bisa juga tak sampai pada tujuannya mengendalikan kuasa korporasi. Pemerintah dan demokrasi bukannya tak punya masalahnya sendiri. Bakan yang sangat tajam menguliti korporasi tampak tak fasih sama sekali, atau setidaknya naif, dalam hal ini. Sementara, kita tahu bahwa pemerintahan di banyak negara itu korup, dan demokrasi sendiri kerap dibajak oleh kepentingan-kepentingan yang tak memihak pada masyarakat. Tentu saja jalan regulatori dan penguatan demokrasi harus kita tempuh agar korporasi bisa dikendalikan, namun jalan-jalan lainnya juga wajib kita ambil.

Korporasi hidup dari investasi, dan karenanya memastikan bahwa para investor dan pengelola investasi tidaklah buta dari dampak ekonomi-sosial-lingkungan dari keputusannya adalah keniscayaan. Mereka yang bekerja di korporasi juga perlu mendapatkan pemahaman tersebut.

Demikian juga, para konsumen yang membeli produk-produk korporasi. Di level paling permukaan, informasi yang memadai tentang dampak-dampak itu diperlukan agar pengambilan keputusan bisa menghitungnya. Di level terdalam, kita perlu mengubah seluruh sistem pendidikan agar di mana pun posisi seseorang kelak—sebagai aparat pemerintah, investor, pekerja korporasi, aktivis gerakan sosial, maupun konsumen—dia akan mengambil keputusan dengan pertimbangan yang bertanggung jawab.

Bakan memang cenderung deterministik bahwa suprastruktur—dalam hal ini kelembagaan korporasi—lah yang menentukan perilaku individu di dalam korporasi. Tetapi, seperti dia yang melihat bahwa aparat pemerintah dan aktivis demokrasi bisa “tidak terpengaruh” oleh kelembagaan korporasi, sesungguhnya mereka yang bekerja di korporasi juga belum tentu menjadi robot korporat.

Saya lebih percaya kepada pendirian Anthony Giddens bahwa hubungan struktur-agensi adalah hubungan yang resiprokal, saling mempengaruhi. Kalau kita, lewat pendidikan, bisa menyiapkan bakal manajer dan direktur korporasi yang memiliki hati yang memihak maslahat seluruh masyarakat dan benak yang pandai berhitung dampak atas keputusan dan tindakannya, maka kelak mayoritas korporasi jelas bisa berubah. Korporasi bisa dibikin waras, kok, demikian juga dengan dunia.

CATATAN: Tulisan ini merupakan pemantik obrolan pada acara nonton bersama film dokumenter The Corporation dan diskusi “Corporate Responsibility: A Never-ending Debate” yang diselenggarakan @america tanggal 18 April 2017.

Jalal
Jalal
Provokator Keberlanjutan. Reader on Corporate Governance and Political Ecology Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jakarta. Bukunya berjudul "Mengurai Benang Kusut Indonesia" akan segera terbit.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.