Minggu, Oktober 6, 2024

Membincang Pluralisme Agama: Di Mana Suara Kaum Feminis?

Mun'im Sirry
Mun'im Sirry
Assistant Professor di Fakultas Teologi Universitas Notre Dame, USA, Owner KEPITING++. Beberapa karyanya: "Islam Revisionis: Kontestasi Agama Zaman Radikal" (Suka Press, 2018), "Polemik Kitab Suci: Tafsir Reformis atas Kritik Al-Quran terhadap Agama Lain" (Gramedia, 2013), "Kontroversi Islam Awal: Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis" (Mizan, 2015), dan "Scriptural Polemics: The Qur’an and Other Religions" (Oxford University Press, 2014).
lgbt-yogya
Salah satu unjuk rasa para aktifis yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Demokrasi di Tugu Yogyakarta, Februari 2016. Foto TEMPO

Dalam sebuah diskusi tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) beberapa waktu lalu di Jakarta, sejumlah kalangan feminis mengekspresikan kekecewaan pada agama yang kerap menjadi kendala bagi upaya menghargai keragaman seksualitas. Saya paham rasa frustrasi mereka tapi menyayangkan jika mereka mengabaikan diskursus agama dalam mengadvokasi isu-isu sensitif, termasuk LGBT.

Alasan saya sederhana. Dalam masyarakat dengan tradisi keagamaan yang kuat seperti di Indonesia, adalah mustahil mengenyampingkan argumen agama, sementara para penolaknya berpegang pada paham-paham keagamaan tertentu. Benar, agama memang telah banyak “dimanipulasi” untuk menolak ini dan itu, tapi tanpa menawarkan argumen tandingan berarti kita telah membiarkan masyarakat semakin terperosok ke dalam jurang keterbelakangan teologis di tengah kehidupan modern yang menuntut paradigma dan etika baru.

Keengganan kaum feminis melibatkan diskursus keagamaan dalam gerakan mereka menggambarkan suatu persoalan yang lebih besar. Yakni, ketidak-tertarikan pada isu-isu yang melibatkan keragaman agama. Bahkan di kalangan feminis Muslim yang menggali sumber inspirasinya dari Islam, keterlibatan dalam forum-forum dialog lintas agama kurang menjadi perhatian.

Perempuan dan Agama
Absennya suara kaum feminis dalam soal keragaman agama merupakan sebuah ironi karena kenyataannya partisipasi perempuan dalam agama sangat tinggi. Berbagai survei yang dihimpun oleh Marta Trzebiatowska dan Steve Bruce dalam Why Are Women More Religious Than Men? (2012) memperlihatkan bahwa tingkat religiusitas perempuan jauh lebih tinggi dibanding laki-laki.

Tingkat religiusitas mereka diukur, misalnya, dengan kedatangan ke gereja atau keterlibatan dalam acara-acara keagamaan, dan hasilnya cukup mengejutkan. Survei yang dilakukan sejak sebelum Perang Dunia II hingga sekarang menunjukkan gender gap dalam hal kehadiran di gereja, dengan perbandingan rata-rata 60% perempuan berbanding 40% laki-laki.

Dalam survei tahun 1990 di Inggris, misalnya, dari mereka yang datang ke gereja hanya 41% laki-laki. Survei tahun 2005 dan 2007 memperlihatkan penurunan: hanya 38% dan 35%. Hal itu juga tergambar dalam hal doa: Dalam survei tahun 1951, 58% perempuan berbanding 31% laki-laki mengaku berdoa minimal sekali dalam sehari.

Orang Amerika tampaknya lebih religius dibandng Inggris, tapi gender gap antara perempuan dan laki-laki juga cukup kentara: perempuan lebih religius dibanding laki-laki. Survei tahun 2008 memperlihatkan, persentase perempuan yang secara teologis mengaku konservatif 16 poin lebih tinggi ketimbang laki-laki.

Trzebiatowska dan Bruce juga mengutip hasil penelitian World Values Survey (WVS). Pada awal 1990-an, WVS mensurvei 38 negara soal kepercayaan tentang adanya Tuhan: Kecuali di Belanda, kaum perempuan yang percaya Tuhan lebih banyak dibanding laki-laki. Tingginya tingkat religiusitas perempuan itu ditemukan dalam banyak agama, termasuk Islam, Yahudi, dan Hindu.

Tentu saja banyak penjelasan kenapa perempuan lebih religius dibanding laki-laki. Kita bisa diskusikan di lain waktu. Poin saya ini: Kendati keterlibatan perempuan dalam agama sangat tinggi dan dampak agama terhadap mereka cukup besar, gerakan perempuan untuk menekan ketegangan dan konflik agama-agama kurang begitu menonjol. Dan kontribusi kaum feminis dalam ikut serta menggalakkan dialog dan aksi lintas agama hampir tidak tampak.

Reaksi yang sering saya terima dari kaum feminis ialah mereka memang tidak tertarik pada soal pluralisme agama. Ketidaktertarikan itu atau, lebih tepatnya, frustrasi mereka tersebut disebabkan oleh watak patriarkhis agama-agama.

Hal itu benar adanya. Namun, dalam beberapa dedade terakhir mulai bermunculan sarjana-sarjana Muslim yang bukan saja mempersoalkan tafsir-tafsir patriarkhis melainkan juga menawarkan model pemahaman keagamaan yang berbasis kesetaraan gender. Maka, sungguh sulit dimengerti jika kaum feminis menganggap isu keragaman agama sebagai tidak relevan dengan concern mereka.

Apa yang Salah?
Jangan salah sangka dulu! Saya tidak bermaksud mengkritik kaum feminis. (Kalau ada yang merasa dikritik, ya terserah.) Minimnya kontribusi kaum feminis dalam isu pluralisme agama bahkan juga telah disuarakan oleh kalangan feminis sendiri.

Rita Gross, misalnya, sarjana yang telah malang-melintang menggeluti dunia feminisme dan forum lintas agama, mengeluhkan teologi feminis yang kurang memperhatikan soal keragaman agama (religious diversity).

Dalam karyanya A Garland of Feminist Reflections (2009), yang menggambarkan pergulatannya selama 40 tahun sebagai feminis Buddha, Gross menyebut tiga masalah serius yang dihadapi kaum feminis: (1) forum-forum teologi feminis tidak memperlihatkan keragaman agama; (2) teologi feminisme kurang memperhatikan isu pluralisme agama; dan bahkan (3) kaum feminis sendiri jarang terlibat dalam forum-forum yang mendiskusikan problem-problem antar-agama.

Saya sendiri cukup sering terlibat dalam pertemuan lintas agama dan teologi feminisme. Dan saya cenderung membenarkan apa yang dikeluhkan Prosefor Gross tersebut. Kesan saya, mereka yang aktif terlibat dalam forum lintas agama umumnya lebih peka terhadap isu-isu feminisme, seperti kesetaraan gender, ketimbang forum kaum feminis terhadap diskursus pluralisme agama.

Kurangnya perhatian kaum feminis terhadap keragaman agama diakibatkan oleh berbagai faktor yang kompleks. Tentu saja perempuan dan kaum feminis tidak sepenuhnya bisa disalahkan atas situasi tersebut.

Saya kira, kendala utama bagi keterlibatan kaum feminis ialah kecenderungan monopoli kaum laki-laki yang mengendalikan institusi-institusi keagamaan. Secara umum, institusi keagamaan didominasi oleh kepemimpinan laki-laki sehingga tidak memberi ruang bagi partisipasi kaum perempuan dalam forum-forum yang melibatkan pimpinan resmi agama.

Dengan kata lain, watak patriarkhis agama telah menghalangi keterlibatan kaum feminis. Baru dalam 50 tahun terakhir perempuan mulai menerobos sekat-sekat gender, walaupun belum mampu menembus kepemimpinan institusi agama sebagai Paus atau Imam Besar.

Terlepas dari hambatan tersebut, kaum feminis seyogianya tidak menutup diri dari partisipasi dalam diskursus dan praksis pluralisme agama. Mereka perlu terlibat lebih aktif agar agama tidak menjadi semacam boys-only club dan tempat berlindung laki-laki yang tertutup bagi kaum perempuan, kecuali sebagai peran pendukung saja. Bagaimana mungkin agama relevan bagi seluruh umat manusia jika ia meng-exclude perempuan?

Namun demikian, kaum feminis sendiri seharusnya tidak meng-exclude diri mereka dengan mempertunjukkan ketidakpedulian pada isu agama.

Mun'im Sirry
Mun'im Sirry
Assistant Professor di Fakultas Teologi Universitas Notre Dame, USA, Owner KEPITING++. Beberapa karyanya: "Islam Revisionis: Kontestasi Agama Zaman Radikal" (Suka Press, 2018), "Polemik Kitab Suci: Tafsir Reformis atas Kritik Al-Quran terhadap Agama Lain" (Gramedia, 2013), "Kontroversi Islam Awal: Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis" (Mizan, 2015), dan "Scriptural Polemics: The Qur’an and Other Religions" (Oxford University Press, 2014).
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.