Jumat, April 26, 2024

Usai Libur Lebaran, PNS Bolos Mulai Jarang

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi (tengah) bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) melakukan inspeksi mendadak di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta , Rabu (22/7). Sidak ke sejumlah instansi pemerintah tersebut dilakukan guna mengecek kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama kerja seusai libur Lebaran. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi (tengah) bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) melakukan inspeksi mendadak di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta , Rabu (22/7). Sidak ke sejumlah instansi pemerintah tersebut dilakukan guna mengecek kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama kerja seusai libur Lebaran. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan tren bolos kerja dikalangan pegawai negeri sipil (PNS) di hari pertama usai libur lebaran, saat ini mulai jarang.

Dari data yang diambil melalui menpan.go.id, hanya sedikit PNS yang tidak masuk kerja pada Rabu (22/06) yang merupakan hari pertama kerja. Salah satunya Di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKU Jakarta, dari 118 pegawai hanya  5 orang yag tidak hadir karena cuti.

Sementara di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), pegawai yang masuk kerja di hari pertama kerja usai libur lebaran mencapai 80%. Kondisi ini jauh lebih baik dari tahun tahun sebelumnya.

Sekitar 20% pegawai yang belum masuk kantor sudah memiliki alasan yang jelas. Seperti izin, cuti hamil atau karena sedang tugas belajar. Sedangkan yang tidak masuk tanpa alasan jumlahnya kurang dari 5%.

Meskipun demikian, Yuddy mengingatkan bahwa ada sanksi yang akan diberikan pada PNS yang membolos. Dari level ringan, sedang hingga berat, tergantung pada kelalaian yang dilakukannya.

Menurut Yuddy ada inspektorat yang meneliti kelalaian atau penyebab PNS membolos, Pejabat Pembina Kepegawaian akan memanggil mengklarifikasi PNS yang lalai dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor teknis penyebab PNS membolos. [*]

 

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.