Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan masa orientasi siswa tahun ajaran baru boleh dilakukan asal tanpa ada kekerasan di dalamnya.
Selain melarang adanya praktik kekerasan dalam orientasi siswa baru, Anies juga mengatakan tidak boleh memungut biaya dari peserta didik baru. “Tindakan kekerasan dalam masa orientasi pasti tidak boleh, pada masa itu juga dilarang dipungut biaya,” katanya di Jakarta, Jumat.
Jika hal-hal tersebut terjadi, lanjut Anies maka yang memiliki tanggung jawab adalah pihak sekolah, khususnya adalah kepala sekolah. “Guru dan Kepala Sekolah tanggung jawab laksanakan MOS, mereka harus bisa kendalikan masa orientasi, MOS tak boleh ada plonco, jika terjadi kepala sekolah yang tanggungjawab,” katanya.
Ia juga mengimbau tugas yang diberikan harus logis dan mampu diterima akal sehat. “Saya minta tugas di dalamnya nanti harus logis karena institusi pendidikan jangan pernah meninggalkan akal sehat,” katanya.
Tahun ajaran baru 2015-2016 akan dimulai pada pekan ketiga dan keempat bulan Juli dengan diisi oleh kegiatan orientasi siswa bagi peserta didik baru. Sayangnya, kegiatan orientasi ini masih kerap bermasalah, terutama soal tindak kekerasan yang dilakukan siswa senior kepada para juniornya.(ANTARA)