Selasa, Oktober 8, 2024

Analisa August Comte terhadap Fenomena Bocah SD Pacaran

Habib Hakim
Habib Hakim
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Pacaran merupakan suatu hubungan yang dilakukan manusia dengan lawan jenisnya. Berpacaran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan manusia secara bersama dengan lawan jenisnya tanpa memiliki keterikatan pernikahan, dengan tujuan agar saling mengenal satu sama lainnya, hal ini dilakukan supaya dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Secara biologis manusia melakukan pacaran ketika mereka memasuki masa remaja di umur 12 tahun untuk laki-laki dan 11 tahun untuk perempuan. Hal ini dikarenakan pada masa remaja manusia akan mulai merasakan ketertarikan terhadap lawan jenisnya.

Namun saat ini, manusia telah mengalami percepatan pubertas. Manusia mengalami pubertas lebih awal dari biasanya, jika pada umumnya umur 11 dan 12 anak-anak memasuki remaja di kelas 5 dan 6 SD. Saat iniaAnak kelas 3 dan 4 sudah megalami pubertas, dari mereka sudah mengalami ketertarikan antara laki-laki dan perempuan, dan untuk wanita di umut tersebut sudah mengalami haid, dan menstruasi.

Sementara itu dalam Teori Sosiologi August Comte, terdapat teori, yaitu Hukum 3 Tahap. Hukum tiga tahap ini merupakan hukum tahap-tahap perkembangan manusia.

Menurut Comte perkembangan manusia terbagi kedalam tiga tahapan pemikiran, perkembangan peradaban, Pertama, Tahap Teologis. Tahap ini merupakan tahap awal perkembangan manusia yang menjelaskan bahwa pada masa itu manusia masih mempercayai kekuatan supranatural, seperti dewa, hewan, dan tumbuhan. Bukan hanya itu pada masa ini manusia juga masih mendewakan seorang tokoh-tokoh agamis, jadi perbuatan yang dilakukan oleh tokoh tersebut pasti akan diteladani oleh manusia.

Kedua, Tahap Metafisik. Masa ini adalah masa transisi antara Teologis ke Positivis. Pada masa ini manusia mulai mempercayai hukum alam, kekuatan-kekuatan yang abstrak, yang mengakibatkan manusia mempercayai adanya Tuhan.

Ketiga, Tahap Positif. Pada masa ini merupakan masa dimana sempurnanya perkembangan akal Manusia, yang membuat manusia mulai Merasionalisasikan apa yang terjadi disekitarnya. Hal ini membuat manusia bisa berpikir logis, seperti; merencanakan sesuatu, menganalisa fenomena, mempertimbangkan keputusan.

Teori tersebut merupakan teori Sosiologi yang dicetuskan Comte, teori ini muncul karena hasil Analisa Comte terhadap lingkungan sosialnya. Teori tersebut juga dapat digunakan untuk menganalisa Fenomena Bocah SD pacaran. Sesuai dengan pengamatan yang dilakukan oleh Comte.

Bocah SD merupakan Anak-anak yang memasuki perkembangan Manusia tahap pertama, yaitu Teologis, sesuai dengan teori tersebut bahwa Manusia mempercayai kekuatan supranatural dan mendewakan tokoh-tokoh agama. Dengan hal tersebut dapat disimpulkan, bahwa perilaku yang dilakukan oleh Anak SD pasti meniru denga napa yang dilihat mereka.

Baik dari apa yang mereka lihat dari lingkungan mereka, atau apa yang mereka lihat dari Gadget. Jika kita lihat dari keadaan lingkungan mereka, dapat dipastikan bahwa lingkungan mereka dijadikan sebagai tempat berpacaran, atau bisa saja mereka meniru tokoh yang ada di keluarga mereka seperti kakaknya.

Pada saat Anak-anak memasuki SMA, hal itu sesuai dengan tahap kedua dari Teori Hukum Tiga Tahap, pada masa SMA Manusia mulai berpikir dan mulai mempercayai dengan adanya Hukum Alam, hal itu dibuktikan dengan semakin plin plan mereka dalam mengambil keputusan dan mulai bingung mereka dalam menentukan Jati Diri, hal ini merupakan bukti mereka memasuki masa transisi dari Tahap Teologis ke Tahap Positif.

Tahap Ketiga, ketika manusia mulai mampu dalam bersikap dewasa, yang dibuktikan dengan semakin logis mereka dalam mengambil sebuah keputusan. Mereka mulai berpikir sebab-akibat, menganalisa suatu permasalahan, dan mempertimbangkan keputusan, dan dapat memetakan perbuatan benar dan salah dari perspektif mereka sendiri-sendiri.

Bahkan ketika manusia telah Dewasa, mereka mulai Hhdup dengan prinsip mereka masing-masing, dari situlah dapat dilihat sifat-sifat dari manusia dewasa banyak sekali yang berbeda, dari masa kecil mereka yang berperilaku sesuai dengan contoh yang mereka lihat.

Jika kita lihat dari Teori Hukum Tiga Tahap hal ini juga relevan dengan keadaan sosial yang terjadi. Hal ini terbukti dengan banyaknya sifat manusia yang Beragam dan jika kita lihat dari sisi biologis, meskipun dari mereka sudah pubertas semua namun tidak semua manusia dewasa melakukan pacaran, karena mereka memiliki perspektif mereka masing-masing.

Menurut sebagian dari mereka berpendapat, pacaran hanyalah suatu hal yang membuang waktun dan suatu kegiatan yang tidak berguna dikarenakan menghabiskan uang. Namun sebagian lagi berpendapat, bahwa pacaran merupakan suatu kegiatan untuk melakukan pendekatan untuk mempertimbangkan dalam melanjutkan jenjang pernikahan.

Perlu dipahami, bahwa teori yang dijelaskan oleh August Comte, merupakan teori alat guna untuk mempermudah manusia dalam melakukan analisa terhadap keadaan sosialnya. Hal ini dikarenakan teori ini muncul karena banyaknya manusia yang melakukan judgement terhadap suatu fenomena sosial.

Menurut Comte daripada kita melakukan judgement lebih baik kita menganalisa fenomena tersebut, dan apa penyebab yang membuat fenomena tersebut terjadi. Namun karena hal itu pula Teori Hukum Tiga Tahap Comte dinilai tidak berguna, karena hanya bisa menganalisa dan tidak bisa memunculkan Solusi. Sebaliknya Comte juga membantah hal tersebut, dikarenakan tujuan ia membuat teori ini hanya ingin menjelaskan kepada Masyarakat, tentang asal-muasal fenomena itu terjadi, dan tidak lebih dari itu.

Habib Hakim
Habib Hakim
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.