
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro. Berita itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis siang.
Menurut Imam, saat ini KPK sedang menggeledah ruang Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.
“Dan sekarang sedang penggeledahan di kamar ketua,” katanya. Tripeni Irianto diduga menerima suap dalam menangani suatu perkara.
Pemberi suap berasal dari salah satu kantor pengacara terkenal untuk pengamanan kasus. Namun, hingga saat ini belum diketahui identitas hakim maupun penyuap.
KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan ini. (Antara)