Sabtu, Desember 7, 2024

Dana Bantuan Sosial Akan Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat

- Advertisement -
Ilustrasi wirausaha pembuatan sepatu dan sendal yang dilakukan usaha mikro, kecil dan menengah/ANTARA
Ilustrasi wirausaha pembuatan sepatu dan sendal yang dilakukan usaha mikro, kecil dan menengah/ANTARA

Sebanyak Rp 30 triliun dana bantuan sosial di 12 kementerian atau lembaga akan dilimpahkan kepada subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/7). Nantinya dana bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu bunga KUR tetap di posisi 12%.

Mulai 1 Juli 2015, pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR untuk kegiatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah(UMKM). Sebelumnya, besaran suku bunga KUR sebesar 22%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil dalam keterangan resmi mengatakan penurunan suku bunga ini dapat mendukung UMKM agar tidak kesulitan dalam mendapatkan pinjaman modal dari perbankan.

Penurunan besaran suku bunga KUR sendiri menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih belum dapat membantu usaha kecil. Ketua Bidang Usaha Kecil Menengah Apindo, Nina Tursinah dalam keterangan resmi mengatakn suku bunga KUR yang ideal adalah 5% sama seperti berbagai negara lain.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan kebutuhan lain di sektor ini. Pemerintah perlu memikirkan kebutuhan listrik dan logistik bagi pelaku usaha kecil. Hingga saat ini biaya logistik Indonesia masih tinggi yaitu mencapai Rp 1.820 triliun per tahun. Jumlah ini mencapai 24% dari total produk domestik bruto.

Skema peminjaman bank juga perlu dipermudah. Dalam kunjungan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7), para petani mengeluhkan adanya kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank. “Sebenarnya pinjaman yang kami ajukan tidak besar. Tetapi syarat-syaratnya membuat petani bingung karena terlalu banyak,” kata Ketua Kelompok Tani Warnasari I Desa Perbawati, Ajum Arasyid.

Pemerintah perlu lebih serius untuk memberikan modal kepada sektor UMKM sebab hingga saat ini terdapat 57,9 juta pelaku UMKM. Riset yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan 35% industri ini memiliki kendala dalam modal usaha. Padahal, sektor ini memiliki pengaruh kepada perekonomian nasional. UMKM sendiri menyumbang 54% dari besaran Produk Domestik Bruto atau sekitar Ro 2.724,7 triliun.[*]

Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.