Selasa, Oktober 8, 2024

Pemerintah Korsel Maju Mundur Cantik, BTS Gas-Ngeng Wamil!

Putri Ramadhana
Putri Ramadhana
Political science student

Setelah lama merebak, kabar simpang-siur terkait pengecualian BTS dari tugas wajib militer (Wamil) akhirnya menemui titik terang. Selang 2 hari setelah sukses memeriahkan gelaran konser BTS’s World Expo 2030 Busan Korea pada Sabtu (15/10) lalu, BTS melalui BigHit Music, agensi yang menaungi grup musik kenamaan asal Korea Selatan tersebut, mengkonfimasi bahwa ketujuh personil yang tergabung ke dalam grup musik termasyhur abad ke-21 itu akan menunaikan tugas wamilnya pada tahun 2023 mendatang.

Berkaitan dengan keputusan BTS yang demikian, para Army (sebutan yang biasa ditujukan kepada penggemar BTS) pun kiranya harus berlapang dada menghadapi kenyataan bahwa mereka akan menahan beban rindu selama 2 tahun ke depan hingga RM, Jin, Suga, V, J-Hope, Jimin, dan JK menyelesaikan tugas wamilnya pada tahun 2025.

Berdasarkan mandat Konstitusi Korea Selatan, wamil dijadikan sebagai salah satu dari 5 kewajiban yang harus ditunaikan oleh tiap-tiap warga negara Korea Selatan di samping kewajiban untuk membayar pajak, mendidik anak-anak, menjaga lingkungan, dan mendapatkan pekerjaan yang menguntungkan.

Jika mengacu pada UU Dinas Militer di negeri ginseng itu, seluruh warga negara laki-laki berbadan sehat yang berumur 18-28 tahun diperintahkan untuk memenuhi tugas wajib militer selama kurang lebih 2 tahun lamanya sebagai bentuk upaya Korsel mengimbangi kekuatan militer Korut. Jika peraturan yang ada menuntut demikian, lantas kenapa BTS harus dikecualikan dari tugas wamil?

Jauh sebelum adanya desas-desus bahwa BTS hendak dibebaskan dari tugas wamil, aturan terkait dispensasi terhadap pelaksanaan wamil memang telah lama tertera di dalam UU Dinas Militer Korsel.

Selama bertahun-tahun, atlet peraih medali emas dalam kejuaraan olahraga internasional, seperti Olympics dan Asian Games, serta musisi klasik dan tradisional yang memenangkan penghargaan musik bergengsi dapat dibebaskan dari tugas wamil.

Argumentasinya adalah berkat prestasi yang dicapai tersebut, para atlet/musisi yang dikecualikan dari tugas wamil dinilai telah berjasa mengangkat harkat dan martabat Korea Selatan di kancah dunia internasional. Jika berbicara tentang mengangkat harkat dan martabat bangsa, bukankah fair jika kita mengategorikan ketujuh personil BTS sebagai warga negara yang juga memiliki prestasi luar biasa layaknya atlet dan musisi klasik tersebut?

Secara praktis, YA. Saya setuju 100% bahwa ketujuh personil dari grup musik BTS merupakan outstanding persons yang telah melakukan kerja-kerja luar biasa serta memiliki kontribusi besar dalam memajukan kebudayaan Korsel melalui karya-karya yang diproduksi oleh mereka.

Jumlah penggemar yang tak terhingga di berbagai penjuru dunia, menjadikan BTS memiliki pengaruh yang begitu luar biasa. Karena kecintaannya terhadap BTS, banyak orang menjadi tertarik untuk mempelajari bahasa dan kebudayaan Korsel. Pengakuan dunia internasional terhadap eksistensi BTS sebagai grup musik K-Pop ‘jempolan’ terbukti adanya dengan berbagai penghargaan musik bergengsi yang diraih oleh BTS, seperti dari Billboard Music Awards, American Music Awards, serta MTV Video Music Awards.

Bahkan, BTS menjadi grup musik K-Pop pertama yang berhasil masuk nominasi penghargaan musik bergengsi Grammy Awards dalam kategori Best Pop Duo/Group Performance. Dan karenanya, BTS juga dapat dikatakan ikut berkontribusi dalam mengangkat harkat dan martabat negaranya di kancah internasional.

Maka tak ayal, para pemangku kekuasaan di Korea Selatan pun sebetulnya bukannya mati rasa, pura-pura buta, ataupun tidak tahu apa-apa soal kenyataan begitu signifikannya pengaruh dan kontribusi yang BTS hasilkan untuk Korsel. Hal ini dapat secara gamblang terlihat apabila kita mengamati langkah politik yang diambil Parlemen Korsel pada 1 Desember 2020 lalu, yakni mengesahkan revisi UU Dinas Militer.

Revisi UU Dinas Militer tersebut mengizinkan artis K-Pop yang telah mendapatkan Order of Cultural Merit, seperti BTS, menunda pemenuhan tugas wamilnya hingga 2 tahun lebih lama dari warga negara laki-laki pada umumnya. Usul revisi terhadap UU Dinas Militer tersebut mulanya tercetus tak lama setelah BTS dengan singlenya yang berjudul Dynamite berhasil menempati urutan No.1 tangga lagu Billboard Hot 100.

Selain itu, momentum pengesahan revisi UU Dinas Militer tersebut hanya berselang 3 hari sebelum peringatan ulang tahun world-wide handsome/Jin of BTS yang ke-28 tahun (batas maks usia utk melaksanakan tugas wamil) jatuh pada 4 Desember 2020. Jika melihat momentum lahirnya usul revisi dan pengesahan revisi UU Dinas Militer ini, jelaslah diketahui bahwa BTS merupakan alasan utama yg menjadikan Parlemen Korea Selatan merevisi UU Dinas Militer tersebut. Lalu, kenapa gak sekalian dibebastugaskan?

Sebenarnya, wacana pengecualian ketujuh personil BTS dari tugas wamil memang tengah digodok oleh para anggota parlemen di sana. Akan tetapi, pembahasan terkait isu ini berlangsung alot.

Pasalnya, dua partai politik yang saling beroposisi memiliki argumen masing-masing yang sama kuatnya. People Power Party (PPP), partai yang saat ini berkuasa, mengatakan bahwa ketujuh personil BTS harus melaksanakan tugas wamil layaknya warga Korsel pada umumnya.

Mereka yang berkata demikian menganggap bahwa pengecualian BTS dari tugas wamil akan melanggar asas keadilan dan persamaan yang selama ini dikedepankan dalam pelaksanaan wamil. Tak hanya itu, sumber kekuatan militer yang makin berkurang akibat krisis populasi yg terjadi di Korsel juga menjadi pertimbangan bagi PPP menolak pengecualian BTS dari tugas wamil.

Argumentasi yang tak kalah kuat juga datang dari partai yg saat ini menjadi oposisi pemerintah, yakni Democratic Party of Korea (DPK). DPK berkeinginan agar BTS dibebastugaskan dari tugas wamil dengan alasan, yakni jika BTS disband akibat wamil, hal ini akan menimbulkan kerugian besar bagi Korea Selatan. Maka dari itu, DPK menyarankan sebaiknya BTS melakukan pelayanan alternatif pengganti tugas wamil dengan tetap menggunakan bakat unik mereka (BTS) di bidang industri musik K-Pop dengan baik dibanding bertugas di militer.

Selain itu, pihak DPK juga mengatakan bahwa pengecualian tugas wamil yang diatur bagi atlet dan musisi klasik juga harus diluaskan jangkauannya bagi pegiat seni di bidang popular art-culture, seperti BTS.”

Debat antar pemangku kekuasaan yang tak kunjung rampung membuat nasib ketujuh personil BTS tergantung. Rumor nan simpang siur yang makin ‘menjadi’ seolah-olah dilerai ketika BigHit Music pada Senin (17/10) lalu secara resmi mengeluarkan penyataan bahwa BTS siap menunaikan tugas wamilnya, dengan Jin sebagai personil pertama yang menunaikan tugas tersebut.

Walau menyakitkan, keputusan BTS yang lebih memilih melaksanakan tugas wamilnya tersebut patut untuk kita acungi jempol. Langkah berani BTS tersebut menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa setinggi apapun posisi/jabatan yang dimiliki, prinsip persamaan dan keadilan bagi setiap warga negara di hadapan hukum tetap harus dikedepankan.

Bagaimana tidak, ketika seluruh isi dunia berada dalam genggaman tangannya, BTS tetap ingin diperlakukan setara layaknya warga negara biasa di saat berbagai tawaran perlakuan khusus menghampiri mereka. Kami bangga padamu BTS, sampai jumpa kembali hingga 2025 tiba!

Putri Ramadhana
Putri Ramadhana
Political science student
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.