Kamis, Mei 2, 2024

Negara dan Demokrasi dalam Perspektif Karl Marx

Siti Shafiyah Nur Ubai
Siti Shafiyah Nur Ubai
Undergraduate Political Science Student who is interested in learning social political issues.

Diskusi negara dalam tradisi Marxisme menimbang bermacam-macam peta pemikiran. Perdebatan tentang negara dengan warna pemikiran yang tumpang tindih bersandar pada berbagai perbedaan akar pendekatan.

Ada yang berusaha menafsirkannya dari Manifesto of The Communist Party, ada yang merujuk pada Capital, atau dari karya-karya yang lebih awal, seperti kritik Marx terhadap Hegel. Teori Marxis tentang negara jadi penuh warna-warni. Kritik Marxis terhadap demokrasi borjuis bermula dari gagasan bahwa demokrasi bersifat formal karena kaum pekerja tidak memiliki sarana material untuk melaksanakan hak-hak yang secara formal diberikan oleh konstitusi borjuis kepada semua warga negara.

Dalam teori Marxis, masyarakat demokratis baru akan muncul melalui tindakan terorganisir kelas pekerja internasional, adanya pemberian hak pilih kepada seluruh penduduk, dan membebaskan manusia untuk bertindak tanpa terikat oleh pasar tenaga kerja.

Pandangan Marxian dalam melihat demokrasi adalah kekuasaan tidak dapat tersebar secara merata pada masyarakat selama kekuasaan kelas tidak terdistribusi secara merata (power can not be evenly dispersed in society as long as class power is unequally distributed).

Teori Demokrasi Marxis dapat dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Demokrasi Kapitalis, Kediktatoran Proletariat, dan Demokrasi Sosialis. Demokrasi Kapitalis memiliki karakteristik antara lain, (1) demokrasi borjuasi melindungi kepentingan kapitalis minoritas; (2) kapitalis mengeksploitasi proletariat; (3) pekerja gagal menggunakan hak politiknya; (4) pers dan media massa melindungi kepentingan orang kaya; (5) penggunaan pendidikan, agama, dan budaya untuk memajukan kepentingan orang kaya; (6) militer dan pengadilan melindungi kepentingan orang kaya; dan (7) demokrasi borjuasi membagi masyarakat menjadi dua kelas.

Kategori kedua adalah Kediktatoran Proletariat yang memiliki karakteristik (1) kediktatoran penting untuk mengakhiri kapitalisme; (2) kediktatoran proletariat adalah demokrasi yang sesungguhnya; (3) tidak semua kediktatoran proletariat berupa paksaan, ada masa transisi, (4) hanya ada partai komunis; dan (5) sistem ekonomi dan politik berdasarkan ideologi dan budaya. Kategori ketiga adalah Demokrasi Sosialis yang memiliki karakteristik (1) tidak adanya konflik kelas; (2) tidak ada sikap apatis politik; (3) adanya konsensus mengenai hal-hal umum; (4) kepemimpinan kolektif; (5) kongres lebih bersifat perwakilan; (6) terdapat hak-hak dasar dan kebebasan bagi warga negara; dan (7) tidak ada tempat bagi partai politik anti-sosialisme.

Teori Marxis melihat eksekutif negara modern sebagai sebuah komite yang mengelola urusan borjuis secara keseluruhan. Di sisi lain, Marx dan Engels juga menggambarkan negara [adalah] kelas proletariat yang terorganisasi sebagai kelas yang memerintah sehingga Manifesto memberikan pesan tentang negara sebagai alat kelas tertentu, baik kelas kapitalis maupun kelas proletariat.

Menurut Miliband, secara instrumen kelas kapitalis memainkan peran yang sangat menentukan di dalam kekuasaan politik karena mereka mengontrol wilayah kehidupan ekonomi. Berdasarkan skema teori Marxis, “kelas yang memerintah” dalam masyarakat kapitalis adalah kelas yang memiliki dan mengontrol alat-alat produksi (means of production).

Negara memerintah demi kepentingan kelas penguasa karena pejabat negara dan anggota elit berbagi latar belakang yang sama. Sedangkan menurut Poulantzas, secara struktural negara kapital tidak secara langsung mewakili kepentingan ekonomi kelas-kelas dominan [atau kelas kapitalis], tetapi kepentingan-kepentingan politik mereka. Negara mendukung kapitalisme karena merupakan bagian dari struktur masyarakat yang tertanam. Menurut Poulantzas, fungsi negara di bawah sistem kapitalisme adalah sebagai “alat kohesi sosial” agar sistem ini tidak bangkrut.

Marx menyatakan bahwa kemunculan jenis hak milik berhubungan dengan kelahiran negara modern. Kelahirannya berbarengan dengan kehadiran kelas kapitalis di mana proses penghancuran hubungan-hubungan kepemilikan pra-kapitalis (feodalisme) membuka jalan bagi negara untuk melayani kepentingan kaum borjuis. Baginya, negara yang tunduk kepada sistem kapitalisme hanya tempat bagi kapitalis untuk menghisap kaum proletar.

Kaum proletar harus mengambil alih kekuasaan kaum borjuis kapitalis yang eksploitatif dengan cara revolusi. Setelah kaum proletar atau kaum mayoritas yang tertindas mengambil alih kekuasaan, kaum proletar wajib membentuk kediktatoran proletar yang dimana pemegang kekuasaan tertinggi adalah kaum proletar atau mayoritas.

Perjuangan melalui revolusi inilah yang disebut Marx sebagai perjuangan demokrasi. Konsep demokrasi di mana yang memegang kekuasaan tertinggi adalah kaum proletar atas nama rakyat yang kemudian kembali kepada rakyat merupakan nilai yang dianut Marxian. Dengan demikian, tidak akan ada lagi elit kekuasaan atau borjuasi dengan kepemilikan pribadi yang eksploitatif dengan memonopoli segala macam hubungan hubungan produksi dan kekuatan produksi demi keuntungannya sendiri.

Karl Marx menjelaskan pembagian kelas dalam masyarakat melalui teori kelas-kelas sosial. Teori Marx memiliki tujuan revolusi kelas proletar atau kelas buruh dalam perjuangan untuk persamaan kehidupan dengan kelas borjuis.

Marx tidak pernah mewujudkan niatnya menulis tentang negara secara khusus dan karya-karyanya tentang topik ini bertebaran di mana-mana, baik secara abstrak maupun merujuk ke peristiwa-peristiwa sejarah tertentu. Hal yang paling baik untuk memahami teori Marx tentang negara adalah dengan melihat kembali semua karya-karyanya dengan merujuk kepada dialektika materialisme–metode ilmiah yang membedakan marxisme dari ideologi ilmu borjuis.

Berbagai interpretasi akan pandangan Marx tentang demokrasi dapat dijadikan subjek diskusi yang luas, bukan hanya tentang politik, tetapi juga tentang ekonomi dan pemilikan sosial atas alat produksi. Oleh karena itu, hal ini mengubah hubungan kekuasaan dalam masyarakat dan mengarah pada tujuan kesetaraan ekonomi dan penghapusan dominasi kelas.

Referensi:

Marx,  Karl and Friedrich Engel. 1952. Manifesto of The Communist Party. Chicago: Encyclopedia Britannica.

Miliband, Ralph. 2009. The State in Capitalist Society. Irlandia: Merlin Press.

Poulantzas, Nicos. 1968. Political Power and Social Classes. London: LNB Library.

Waraich, Sumera. Theories of Democracy [PowerPoint Slides]. Diakses melalui https://www.slideshare.net/sumerawarraich/theories-of-democracy pada 28 September 2023.

Siti Shafiyah Nur Ubai
Siti Shafiyah Nur Ubai
Undergraduate Political Science Student who is interested in learning social political issues.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.