Ukhuwah dalam bahasa Arab diartikan sebagai “persaudaraan”, dan juga merupakan kata yang mengandung makna yang berkisar pada “memperhatikan”, sehingga dalam pemaknaannya, mengandung arti bahwa, “rasa persaudaraan mengharuskan adanya perhatian kepada semua yang bersaudara”.
Secara kebahasaan, kata ukhuwah mencakup aspek persamaan dari berbagai unsur, seperti keluarga, keturunan, suku, agama, profesi, dan lain-lain. Sehingga dalam kamus-kamus bahasa Arab ditemukan bahwa, kata “akh” yang membentuk kata “ukhuwah” digunakan juga dengan arti teman akrab atau sahabat.
Masyarakat muslim, khususnya masyarakat muslim Indonesia telah mengenal istilah ukhuwah Islamiyah. Berdasarkan penjelasan dari M. Quraish Shihab, istilah Islamiyah tidak hanya bermakna persaudaraan yang dijalin oleh sesama muslim saja, tetapi ia juga bermakna, persaudaraan kepada sesama non-muslim. Karena kata Islamiyah yang dirangkaikan dengan kata ukhuwah, lebih tepat dipahami sebagai kata sifat, sehingga ukhuwah Islamiyah berarti persaudaraan yang bersifat Islami atau persaudaraan yang diajarkan oleh Islam.
Demikian pula halnya Al-Qur’an dan Hadis yang memperkenalkan bermacam-macam persaudaraan yang tidak hanya diajarkan untuk sesama muslim saja, tetapi juga kepada antar-umat beragama lainnya.
Kewajiban Menjaga Persatuan
Menjaga persatuan yang dibingkai dengan sebuah persaudaraan merupakan salah satu anjuran yang ada dalam agama Islam. Menjaga persatuan banyak disebutkan dalam Al-Qur’an. Sehingga kita bisa menemukan beberapa ayat yang bermakna persatuan, dan beberapa ayat lain yang bermakna persaudaraan, baik sesama keturunan, keluarga, agama, suku, ras, maupun kepada sesama umat yang lainnya.
Semua itu dinyatakan dengan bentuk kata “akh” maupun “ukhuwah”, yang menunjuk kepada hubungan keluarga, sesama masyarakat, se-agama, se-bangsa dan se-negara. Persatuan yang diartikan sebagai persaudaraan dalam ruang lingkup masyarakat digambarkan oleh pesan Al-Qur’an bahwa, walaupun di dalam suatu masyarakat ada yang berselisih paham atau pendapat, kita harus tetap mampu menjaga persatuan dalam persaudaraan. QS. 38:23.
Selain sebagai bentuk persatuan dalam sebuah persaudaraan kepada sesama keluarga, masyarakat, dan sesama manusia. Persatuan juga disebutkan dengan makna persaudaraan se-agama, hal ini ditunjukkan secara jelas dalam firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”. QS. 49:10.
Di sisi lain, Al-Qur’an juga menyatakan bahwa, bentuk persatuan merupakan hal yang patut digalangkan demi menyikapi perbedaan yang ada pada jenis kelamin, budaya, bangsa, dan suku atau terhadap segala macam perbedaan yang lainnya. QS. 49:13.
Sehingga umat Islam diharuskan untuk menciptakan kebersamaan dalam menghindari perpecahan dalam bentuk apapun. Karenanya, menjaga persatuan amatlah penting demi terciptanya sebuah suasana yang kondusif, damai, aman, tentram dan nyaman.
Dari sini kita dapat menarik suatu kesimpulan bahwa, upaya dalam menjaga persatuan adalah menjaga sikap kebersamaan dengan saling menguatkan, saling menasehati, saling menghormati, saling mengingatkan dan saling meluruskan satu sama lain. Sungguh, betapa Islam melalui ayat-ayat suci Al-Qur’an, menggarisbawahi bagaimana pentingnya sebuah persatuan dalam upaya untuk menjaganya.
Sebuah Keniscayaan
Persatuan merupakan upaya yang harus senantiasa dijaga, tidak hanya dengan memperhatikan hubungan persaudaraan atas dasar sesama muslim, namun juga memperhatikan hubungan persaudaraan terhadap non-muslim. Dalam hal ini, setiap muslim dituntut untuk senantiasa menggambarkan kebaikan Islam dan moderasinya terhadap non-muslim.
Sehingga rasa kebersamaan dalam memupuk persatuan dapat diwujudkan dengan menciptakan rasa persaudaraan dan saling mengasihi satu sama lain. Dalam kehidupan yang penuh dengan rasa persaudaraan dan kasih sayang, maka akan menciptakan suasana dan perasaan yang tenang, damai, nyaman lagi tentram bagi masyarakat. Karena sedari awal, Islam datang menekankan hal-hal tersebut, dan menganjurkan terwujudnya sebuah nilai persaudaraan, baik sesama muslim maupun non-muslim.
Adanya perbedaan tidaklah menyebabkan seseorang harus menafikan orang lain yang berbeda pandangan atau keyakinan dengan dirinya. Namun, dengan adanya perbedaan justru menjadi sebuah bentuk kelanjutan dalam memantapkan ukhuwah Islamiyah. Karena persatuan ada dari sebuah perbedaan yang beraneka ragam. Dan bagaimana pun, perbedaan yang dirangkaikan dengan persatuan merupakan keniscayaan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam hal ini, Al-Qur’an sama sekali tidak menafikan adanya keadaan dunia, demikian pula halnya dalam konteks keindonesian, yang dihuni oleh mereka yang beragama Islam saja, tetapi juga agama-agama lain yang dianut oleh semua umat yang beragama. Meski dalam Al-Qur’an kita mengenal istilah kaum “kafir”, namun Islam tidak serta merta menindas dan membumi hanguskan mereka. Sehingga dalam mewujudkan persatuan dalam bingkai persaudaraan antar pemeluk agama-agama, Islam memberikan arahan yang sangat apik, yang disampaikan melalui pesan Al-Qur’an yang menyatakan bahwa, “untukmu agama-mu dan untukku agama-ku”.
Demikianlah, bagaimana Islam sangat menghormati kepentingan setiap umat beragama, guna menjaga persatuan dalam bingkai “rasa persaudaraan” demi menghindari berbagai bentuk perpecahan dan pertengkaran di antara umat Islam maupun di antara umat beragama lainnya.