Jumat, April 26, 2024

Menagih Sumpah Jabatan

Desi Amalia
Desi Amalia
Alumni Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas

Dalam setiap pelantikan pejabat di berbagai daerah, selalu ada sumpah yang diikrarkan dan dipersaksikan oleh kitab suci. Hal ini sudah menjadi sebuah kewajiban di Indonesia, karena setiap pelantikan pejabat negara, pejabat pemerintah, serta pejabat profesionalisme lainsumpah jabatan ini selalu di kumandangkan. Dan membahas tentang sumpah jabatan menjadi salah satu hal yang perlu dipertanyakan.

Bagi setiap pejabat yang baru dilantik, ada janji kesetiaan, komitmen, dan kesanggupan bahwa jabatan yang dipangku tidak akan disia-siakan dan dilaksanakan penuh tanggungjawab. Kemudiaan pengharapan barupun muncul untuk menghilangkan anomali (penyimpangan) dalam jabatan. Namun, prilaku pejabat tetap saja masih menyimpang seperti prilaku korupsi yang semakin menjamur di kalangan pejabat.

Ketika sumpah jabatan diikrarkan, seringkali kita lihat sumpah jabatan hanya seremoni pelantikan. Sejatinya sumpah jabatan sangatlah sakral, karena mangundung unrur religiusitas. Hal ini dapat dilihat dari teks yang dilafalkan, yang diawali dengan berjanji kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bagi pemeluk agama Islam, mengucapkan kalimat “Demi Allah” saya bersumpah/berjanji. Bagi yang memeluk agam Budha, mengucapkan “Demi Sang Hyang Adi Budha”, begitu pula dengan agama lain yang bersumpah atas nama tuhannya.

Siapakah orang pertama yang menggagas serta mempraktikkan sumpah jabatan?. Dia adalah Pythagoras, pada masa itu meminta kepada politicus dan ilmuwan bersedia diambil sumpah untuk menjalankan jabatan yang diperoleh secara benar, ini adalah asal mula sumpah jabatan ada dan sekarang dilaksanakan di Indonesia. Pertanyaannya sekarang adalah mengapa sumpah jabatan yang diucapkan seolah tidak berdaya memilhat kenyataan peilaku pejabat yang korupsi dari pelosok sampai di Ibu kota, selalu kasus korupsi yang menjerat para pejabat.

Korupsi di Birokrasi

Jika ditelisik birokrasi memiliki posisi yang sangat strategis sebagai subjek dan objek dalam kejahatan korupsi,karena birokrasi terlibat dalam penyususnan aturan serta kebijakan publik, juga sebagai aparatur yang melaksanakannya. Celakanyajika ada oknum-oknum birokrat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi yang mengakibatkan birokrasi tidak mungkin sembuh dari penyakitnya.

Sejatinya penyakit birokrasi terletak pada dua lokus yaitu:internal dan ekternal. Jika dilihat dari sudut pandang sumberdaya manusia prilaku korupsi ini dimulai dari perekrutan pegawai yang tidak sehat sehingga menghasilkan pegawai yang rawan melakukan prilaku menyimpang dalam birokrasi. Misalnya, dalam penentuan panitia dalam promosi jabatan yang tidak sesuai serta mutasi berdasarkan pesanan kepala daerah.

Penyakit birokrasi juga bisa disebabkan oleh proses bisnis dalam pemerintah dan pelayanan yang diindikasikan birokrat secara indivudu atau kelompok mengambil uang negara menggunakan jabatan dan wewenang yang dimilikinya. Seperti dalam pembayaran pajak, memungkinkan transaksi wajib pajak dan petugas pajak terjerat hubungan simbiosisi mutualisme yang menyebabkan pelayanan berbasis bisnis bukan pelayanan prima.

Persepsi masyrakat terhadap birokrat yang sudah terpola juga mengakibatkan prilaku korupsi di birokrasi, bahwa masyarakat berbondong-bondong menjadi PNS karena pola pemikiran masyrakat sudah terbentuk yakni birokrat harus kaya. Tuntutan gaya hidup juga memungkinkan birokrat untuk memanfaatkan jabat serta wewenang yang melekat untuk melakukan penyelewengan seperti korupsi menggunakan jabatan. Hal ini tidak lagi dapat dihindari. Seharunya dengan sumpah jabatan yang diucapkan dapat meminimalisir prilaku menyimpang pejabat karena sudah disumpah atas nama tuhan dan dialukan di atas kitab suci.

    

Desi Amalia
Desi Amalia
Alumni Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.