Polusi adalah penambahan zat atau energi ke lingkungan yang menyebabkan dampak buruk pada organisme hidup di dalamnya atau merusak ekosistem. Polusi dia berbentuk zat kimia, seperti limbah industri atau bahan kimia berbahaya, dan juga dapat berupa energi, seperti suara atau radiasi.
Polusi dapat terjadi di udara, air, tanah, maupun lingkungan hidup lainnya, dan dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan serta merusak lingkungan hidup secara keseluruhan. Upaya untuk mengurangi polusi sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Polusi telah terjadi sejak manusia mulai memanfaatkan sumber daya alam dan memproduksi limbah. Namun, polusi semakin memburuk seiring dengan perkembangan industri dan urbanisasi yang cepat, terutama pada abad ke-19 dan ke-20.
Pada masa itu, polusi udara dan air yang dihasilkan oleh industri dan transportasi mencapai tingkat yang sangat tinggi di banyak kota besar di seluruh dunia, terutama di Eropa dan Amerika Utara. Contoh polusi terkenal pada saat itu adalah kabut asap London pada tahun 1952, yang menyebabkan kematian ribuan orang akibat masalah pernapasan dan penyakit lainnya.
Sejak saat itu, banyak negara telah mengadopsi undang-undang dan peraturan untuk mengurangi polusi dan merawat lingkungan hidup. Meskipun begitu, masih banyak negara dan wilayah di seluruh dunia yang mengalami masalah polusi yang serius, terutama di negara berkembang yang sedang mengalami urbanisasi cepat dan industrialisasi yang besar.
Peningkatan polusi merupakan isu lingkungan yang sangat serius dan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Sumber peningkatan polusi sendiri terjadi oleh beberapa faktor, seperti: kendaraan bermotor, industri, pertanian, limbah domestik, dan aktivitas manusia lainnya. Sumber polusi ini membuat kondisi lingkugan dan kualitas udara yang tidak sehat di berbagai kota besar bahkan daerah-daerah.
Polusi yang terjadi bukan hanya menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan dan terganggungnya ekosistem, tetapi juga memberikan dampak bagi kesehatan pada makhluk hidup, terkhusus manusia. Dampak polusi bagi kesehatan manusia dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti asma, bronkitis, kanker paru-paru, dan masalah kesehatan lainnya. Selain itu, polusi air dan tanah juga dapat berdampak buruk terhadap kesehatan manusia.
Sumber Polusi
Berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 pada Maret 2022, Indonesia menempati peringkat teratas sebagai negara paling polusi di dunia dengan konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 34,3 μg/m3. Indonesia juga mendapatkan peringkat pertama di Asia Tenggara sebagai negara yang berpolusi udara.
Beberapa sumber polusi, antara lain: Kendaraan bermotor, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah kendaraan bermotor di Indonesia pada tahun 2020 mencapai lebih dari 135 juta unit.
Emisi gas buang dari kendaraan bermotor, seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, dan partikel debu, menyumbang sekitar 70% dari polusi udara di kota-kota besar di Indonesia. Industri, data dari KLHK menunjukkan bahwa industri merupakan sumber polusi udara dan air yang signifikan di Indonesia. Pada tahun 2019, sekitar 50% dari total emisi gas rumah kaca di Indonesia berasal dari sektor industri, terutama dari sektor energi dan pengolahan limbah. Pada tahun 2020, tercatat ada 25.000 perusahaan di Indonesia yang dianggap sebagai sumber polusi.
Pertanian. data dari Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa penggunaan pestisida di Indonesia mencapai 120.000 ton per tahun, dengan sekitar 75% digunakan untuk tanaman pangan.
Penggunaan pupuk kimia di Indonesia juga meningkat dari 9,5 juta ton pada tahun 2015 menjadi 11,7 juta ton pada tahun 2020. Hal ini menyebabkan polusi air dan tanah dan berdampak negatif pada kesehatan manusia. Limbah domestik, menurut data KLHK, produksi sampah di Indonesia mencapai 67 juta ton pada tahun 2020. Sekitar 80% dari sampah tersebut dihasilkan oleh rumah tangga dan sisanya berasal dari industri dan bisnis.
Pengelolaan limbah yang buruk dapat menyebabkan polusi air dan tanah, serta merusak lingkungan hidup. Kegiatan manusia lainnya, konstruksi dan pembangunan infrastruktur juga dapat menyebabkan polusi udara dan tanah. Selain itu, pembakaran sampah, kegiatan industri kecil, dan limbah elektronik juga dapat menyebabkan polusi.
Polusi yang terjadi di Indonesia karena adanya beberapa faktor, seperti pertumbuhan ekonomi yang cepat, urbanisasi yang tinggi, serta kurangnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap industri dan kegiatan yang menghasilkan polusi.
Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan juga menjadi faktor penyebab polusi di Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki undang-undang dan peraturan yang cukup baik untuk mengatasi polusi seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang ini mengatur mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk di dalamnya pengaturan mengenai sumber polusi, standar kualitas lingkungan hidup, dan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. namun masalahnya terletak pada penegakan hukum yang kurang ketat dan kurang konsisten.
Beberapa industri atau kegiatan yang menghasilkan polusi masih bisa melanggar aturan dengan mudah karena lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Selain itu, banyaknya perusahaan yang tidak mematuhi peraturan lingkungan juga disebabkan oleh tingginya biaya yang dibutuhkan untuk memasang teknologi pengendalian polusi dan pengelolaan limbah. Akibatnya, banyak perusahaan yang tidak memasang teknologi ini dan mengabaikan kebijakan lingkungan demi keuntungan finansial.
Mengatasi masalah polusi di Indonesia maka pemerintah, industri, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam berbagai upaya mitigasi dan adaptasi. Upaya pengurangan polusi dapat meliputi berbagai tindakan seperti peningkatan regulasi dan pengawasan, investasi pada teknologi bersih, dan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil.
Pertama, Peningkatan regulasi dan pengawasan, pemerintah dapat meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap industri dan sektor yang berpotensi menyebabkan polusi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberlakukan aturan-aturan yang lebih ketat dan memperketat pengawasan terhadap kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan, serta memberikan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar.
Kedua, Investasi pada teknologi bersih, Industri dapat melakukan investasi pada teknologi bersih atau green technology yang ramah lingkungan, misalnya teknologi yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, penggunaan energi terbarukan, atau teknologi pengolahan limbah yang lebih efisien. Teknologi bersih ini tidak hanya dapat membantu mengurangi polusi, tetapi juga dapat menghemat biaya produksi serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Ketiga, Pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Penggunaan bahan bakar fosil, seperti bensin dan minyak, merupakan salah satu penyebab utama polusi udara dan pengaruh perubahan iklim.
Untuk mengurangi polusi, dapat dilakukan dengan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, misalnya dengan menggunakan kendaraan listrik atau transportasi publik yang ramah lingkungan. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan meningkatkan efisiensi penggunaan energi, seperti penggunaan lampu hemat energi atau peralatan listrik yang efisien.
Empat, pendidikan dan sosialisasi. Masyarakat dapat diedukasi dan disosialisasikan mengenai dampak polusi dan bagaimana cara mengurangi polusi. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat, diharapkan dapat tercipta pola perilaku yang lebih ramah lingkungan, misalnya dengan melakukan daur ulang atau mengurangi penggunaan plastik.
Langkah tersebut setidaknya mesti diambil untuk mengatasi polusi yang terjadi semakin parah nantinya untuk kedepan dan dapat mengancam kehidupan manusia. Oleh karena itu kesadaran terhadap polusi yang dapat merusak hutan, air, udara dan lingkungan mestinya perlu disadari sedini mungkin dengan melakukan mitigasi, sebab jika didiamkan maka bencana yang mungkin akan berdatangan.
Maka kepedulian terhadap polusi yang telah tersebar secara masif perlu adanya upaya mitigasi dan adaptasi dari pemerintah, industri, dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi dampak polusi pada lingkungan dan kesehatan manusia serta menjaga keberlanjutan alam untuk generasi yang akan datang.