Ada juga lelucon bebaskan korupto dari Kementrian paling fenomenal diakhir 2019. Sebagai pelajar, dan menekuni bidang hukum serta isu korupsi. Ini yang fenomenal dari Bapak Menteri termasyhur selain karena gerakannya dalam membangun KPK dalam Revisi UU KPK. Setelahnya ingin membebaskan koruptor! Bravo! Sudah bagus di dalam sel sendirian, malah disuruh keluar. Bapak Menteri pintar sekali dalam mencari kesempatan dalam kesempitan.
Bravo Menteri Ku! Saya bangga sekali sebagai mahasiswa hukum memiliki Menteri Hukum dan HAM sekelas Yasonna Laoly, selain berhasil membangun KPK, Lapas, dan masih banyak prestasi lainya.
Kemudian lelucon soal darurat sipil, diantara banyaknya produk hukum yang mengatur mengenai wabah, kesehatan, dan bencana. Seperti Undang-Undang (UU) Nomor (No.) 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan yang terbaru mengenai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Tetapi lelucon kembali dikeluarkan Pemerintah ialah mengeluarkan status Darurat Sipil (Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya) yang merupakan pernyataan presiden atau panglima tertinggi bahwa sebagai atau seluruh dalam keadaan bahaya dengan tingkatan darurat sipil atau darurat militer atau keadaan perang.
Telatnya #DirumahAja
Di saat kampanye #DirumahAja dan warung makan, tempat berkumpul ditutup oleh polisi atau satpol PP atas dasar surat himbauan Kapolri. Tetapi bagi yang mengetahui, ini menjadi kebingungan tersendiri. Surat himbauan Kapolri ini tidak ada status hukum yang jelas dari Pemerintah. Terjadilah kepanikan dimana-mana.
Baru pada saat tanggal 31/3/2020, Keputusan berisi penetapan (Keppres 11/2020) status kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid19 diteken oleh Presiden (Detik News, 2020). Butuh waktu kurang lebih 1 bulan untuk sadar kalau ada wabah ini. Besok-besok penetapan nya lebih lama lagi juga tidak apa-apa. Bravo!
Staf Khusus Milenial
Last but not least (maybe). Terbaru ini tertanggal (14 April 2020), seseorang staf khusus yang katanya millenial memberikan lelucon berbentuk surat kepada camat-camat, tidak tanggung-tanggung camat seluruh Indonesia. Surat tersebut berisikan ajakan perintah yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan salah satu perusahaan, yang ternyata perusahaan tersebut dimiliki oleh staf khusus (CNN, 2020).
Lelucon yang menarik berbentuk surat disaat wabah, dengan memanfaatkan jabatan dan pemiliki perusahaan. Administrasi dikangkangi, promosi bisnis berjalan terus, gaji stafsus mengalir. Saya berfikir lelucon ini juga didukung faktor pendidikan yang maju di Harvard apalagi dia mengambil administrasi publik.
Lelucon Terlucu Dekade Ini
2010-2020, mungkin inilah lelucon penutup yang pas untuk 1 dekade ini, atau mungkin lelucon pembuka didekade 2020-2029. Dari kesepuluh lelucon ini, semoga lelucon ini menjadi lelucon terkakhir dan terlucu dekade ini. Atau kita melihat lelucon-lelucon lain dari manusia-manusia yang sama.
Tetapi terima kasih telah memberikan lelucon disaat wabah seperti ini, karena hanya dengan ketawa yang membawa kebahagiaan emosional (konsep psikosomatis) dapat menjaga imun tubuh (Litbang Kompas, 2020). Karena hidup ini memang sebuah lelucon, tertawalah!
Terkait:
Lelucon Republik: Dari Sule, Influencer, Hingga Staf Khusus Presiden (1)