Jumat, April 26, 2024

Krisis sebagai Momentum Otoritarianisme

Nasruddin Leu Ata
Nasruddin Leu Ata
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi SBI Yogyakarta, suka ngobrol, ngibul, dan gibah terutama soal negara. Tertarik dengan Ilmu politik, demokrasi, filsafat, wabil khusus Ekonomi.

Krisis menjadi kata yang paling sering diucapkan oleh kekuasaan. Tepat ketika “krisis” telah menjadi semboyan politik modern dan telah lama menjadi bagian dari norma dalam setiap segmen kehidupan sosial. Bagimana tidak, kita kerap hidup dalam keadaan pengecualian yang sudah menjadi aturan, persis seperti yang terjadi dalam perekonomian di mana krisis sudah menjadi kondisi normal.

Saya sepakat dengan Georgio Agamben dalam sebuah wawancara yang diberikan kepada Peppe Slav dan ditebitkan oleh Ragusa News, 16/08/2012. Bahwa, “Krisis dan ekonomi saat ini tidak digunakan sebagai konsep, tetapi sebagai semboyan, yang berfungsi untuk memaksakan dan membuat orang menerima tindakan dan batasan yang tidak dapat diterima oleh orang lain. Krisis saat ini secara sederhana berarti kamu harus patuh!”.

Sekurang-kurangnya melalui penyataan dan karya Agamben, kita seakan menemukan naska akademiknya dari situasi yang kita alami. Hal ini sekaligus membangkitkan ingatan kolektif kita melalui mekanisme kerja kekuasaan orde baru. Di mana pasca kudeta Soekarno, Indonesia dibahasakan oleh kekuasaan sedang mengalami krisis kecintaan terhadap tanah air.

Narasi itu pun diulang-ulang dengan maksud menggambarkan bagimana gentingnya situasi waktu itu agar secepatnya dibenahi. Solusi pun dihadirkan oleh pemerinthaan melalui kebijakan seperti NKK/BKK, ABRI masuk desa, Siskamling, hingga pembubaran diskusi disana-sini yang dianggap mengacam stabilitas negara yang sedang dibenahi sembari menetapkan buku mana yang layak untuk dibaca. Penetapan standarisasi ini juga berlaku dalam mengkategorikan siapa yang pancasilais dan siapa yang anti tanah air.

Hingga akhirnya krisis telah menjadi momentum dalam membangun otoritarianisme Soeharto. Orde baru menjadi contoh paling nyata dimana situasi krisis bisa diciptakan, dimanfaatkan,  melalui tafsir monopolik rezim politik orde baru untuk bertindak otoriter. Dalilnya sederhana, bahwa negara sedang mengalami krisis. Maka segala bentuk aktifitas politik, akademik, maupun agama akan dikontrol bahkan dibubarkan jika itu anggap bertentangan.

Demokrasi biasanya lahir dari keadaan darurat, entah itu revolusi, reformasi, atau people power. Namun, begitu demokrasi menjadi rezim resmi, menurut Giorgio Agamben, demokrasi justru senang mendeklarasikan keadaan darurat.  Demokrasi ternyata “mengadopsi keadaan darurat sebagai bagian integral dari mode penyelengaraan kekuasaaan”.  Maka kita sering mendengar seruan darurat pengungsi, darurat radikalisme, darurat narkoba, darurat bencana, dan lain-lain. (Agus Sudibyo, 2019)

Otoritarianisme yang dibangun oleh rezim polik orde baru puluhan tahun yang lalu dimungkinkan justru oleh fakta bahwa Suharto, segera setelah ia mengambil alih kekuasaan, menyatakan keadaan darurat yang tidak pernah dicabut. Orde baru kemudian melarang protes, gerakan etnisitas dan agama dengan dalih stabilitas keamanannya

Negara kemudian hadir dengan tafsir monopoliknya atas kedaruratan atau krisis untuk bertindak apa saja atas nama stabilitas keamanan. Dalam ketidkberdayaan atas tafsir dominan negara inilah, krisis rawan berubah menjadi momentum otoritarian. Padahal krisis itu sifatnya sementara tetapi  diperpanjang sebagai moment kuasa baru bagi rezim. Dengan kata lain, karena negara sedang mengakami krisis maka stabilitas menjadi prioritas utama.

Pengecualian negara dalam menafsir dan bertindak terhadap siapa saja yang dianggap berbeda inilah yang oleh Agamben menyebutnya sebagai “The State of Exception”. Parahnya, pengecualian ini yang kerap diperalat dalam masa-masa krisis. Krisis kemudian dipaksa menjadi alasan untuk rezim bertindak otoriter.

Demokrasi dan Penjara Sosial

Situasi khas di atas rasa-rasanya sedang berulang di era demokrasi modern. Saat-saat dimana sebuah rezim politik memaksakan tafsir demokratisnya sebagai standar untuk membaca krisis. Termasuk menghabisi sesiapa saja yang dianggap berpotensi melawan tafsir hegemonik negara.

Melalui epidemi Covid-19 yang berkepanjangan, kehidupan dan kematian warga negara manjadi normalitas dengan mekanisme penetapan standar kepatuhan warga negara melalui protokol kesehatan. Kendatipun merosotnya kebebasan berekspresi melalui UU ITE, bisa dikatakan hari ini bahwa negara mengganggap warga negara berpotensi menjadi teroris virtual yang harus dikontrol dan diawas tindak tanduknya.

Mekanisme yang sama juga berlaku dalam realitas kehidupan masyarakat, di mana sebuah kota yang alun-alun dan jalan raya dikendalikan oleh kamera bukan lagi sebagai tempat umum, itu adalah penjara.

Dalam demokrasi menurut Agamben (Jordan Skinner, 2014), semua warga negara dianggap berpotensi menjadi teroris. Pemaksaan metode biometri (pada paspor) adalah pembinatangan terhadap warga negara. Mirip rezim komunis Uni Soviet yang selalu berteriak mengikatkan warganya “reveolusi belum selesai” sehingga harus terus bertempur, demokrasi saat ini pun demikian.  Warga negara selalu ditakut-takuti dengan ucapan “darurat”.

Bahkan untuk beberapa krisis yang lain, yang lahir dari situasi krisis bekepanjngan yang bernama corona, seperti represi terhadap berbagai gerakan sipil yang dianggap mengacam stabititas keamanan karena negara lagi krisis, maka pembenahan menjadi fokus utama. Hingga yang baru-baru ini, krisis minyak goreng, juga tentang pernyataan seorang mentri yang mengklaim memiliki big data soal ratusan juta orang di media soal yang setuju terkait wacana penundaan pemilu 2024.

Sekurang-kurang dari situasi ini, adalah contoh bagimana krisis itu bisa dimanfaatkan melalui tafsir monopolik negara guna melegalkan kehadiran tangan besinya untuk berindak totaliter. Demokrasi modern tak ubahnya sebua “mesin” yang mempraktekan kekuasaannya sedemikian rupah sehingga bios (political life warna negara) di reduksi ke dalam catatan anggka melalui teknik alogoritma dalam kehidupan yang telajang. Begitu!

Nasruddin Leu Ata
Nasruddin Leu Ata
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi SBI Yogyakarta, suka ngobrol, ngibul, dan gibah terutama soal negara. Tertarik dengan Ilmu politik, demokrasi, filsafat, wabil khusus Ekonomi.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.