Ironi di Balik Diam
Data BKKBN 2023 mencatat 48% remaja Indonesia pernah melakukan seks pranikah. Namun, lebih dari 70% dari mereka mengaku tak pernah mendapat edukasi seksualitas dari orang tua atau lingkungan keagamaan. Mereka tahu zina itu dosa, tapi tak tahu bagaimana mengelola hasrat atau menjaga diri dalam pergaulan. Inilah ironi kabut tabu: masyarakat lebih malu bertanya kepada ulama tentang cara menjaga kesucian, tetapi tidak malu melakukannya di balik pintu tertutup.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah pergeseran orientasi rasa malu itu sendiri. Kita lebih malu kepada sesama manusia daripada kepada Allah. Seorang muslim akan merasa canggung bertanya soal hubungan intim kepada ustadz, takut dianggap “mesum” oleh orang lain. Namun, ia tidak malu sedikitpun kepada Allah yang Maha Melihat ketika ia sendiri melanggar batas-batas-Nya. Padahal Allah tidak pernah lengah. Di mana rasa malu kita kepada-Nya? Kabut tabu telah membalik logika: rasa malu yang seharusnya menjadi pengingat akan kehadiran Allah, berubah menjadi ketakutan irasional akan penilaian manusia. Kita sibuk menjaga wajah di hadapan makhluk, tapi lupa bahwa kita tak pernah bisa bersembunyi dari Sang Pencipta.
Mengapa Jima’ Halal Diperlakukan Eksklusif?
Ironi yang kita buka di awal masyarakat lebih malu bertanya kepada ulama daripada malu berzina berakar pada satu pertanyaan: mengapa pembahasan tentang jima’ halal diperlakukan eksklusif? Mahasiswa fiqh bisa membahas mahar dan wali secara rinci, tetapi ketika masuk bab jima’, diskusi terhenti diselimuti tawa canggung atau kalimat “nanti kalau sudah menikah”. Padahal mereka dewasa, dan sebagian sudah menikah. Ironis: pertanyaan tentang hubungan halal dianggap “terlalu panas” untuk majelis ilmu, tetapi akses ke pornografi yang haram begitu mudah. Data Kominfo mencatat 97% konten remaja adalah pornografi, dengan usia pertama terpapar 11 tahun.
Di sinilah hayâ’ salah tafsir. Nabi bersabda malu itu kebaikan, tetapi kita menjadikannya penjara pertanyaan. Anak diajari malu bertanya tentang seks halal inilah “malu kepada manusia” yang berlebihan namun tidak diajari malu mengakses yang haram ataupun malu kepada Allah saat berbuat dosa. Akibatnya, pasangan muda menikah tanpa ilmu: suami melakoni jima’ seperti binatang, istri pasrah karena takut bertanya. Diam bukan solusi; diam adalah pengkhianatan amanah.
Ketika Hayâ’ Menjadi Tameng bagi Nalar Bejat
Jika lapis pertama memenjarakan pertanyaan tentang jima’ halal, maka lapis kedua menguak ironi lebih gelap: mereka yang seharusnya penjaga moral kyai, pengasuh pesantren justru menggunakan hayâ’ sebagai tameng kejahatan seksual. Di Bangkalan, lora mencabuli puluhan santriwati. Di Pati, Kiai Ashari mencabuli puluhan santri yatim dan miskin, lalu kabur saat ditetapkan tersangka.
Di Ponorogo, Kiai JYD mencabuli 11 santri dengan modus “pijat”. Di Trenggalek, Kiai Masduki (72) dan anaknya divonis 9 tahun penjara. Data Komnas Perempuan mencatat 100+ kasus kekerasan seksual di pesantren sepanjang 2002-2024 puncak gunung es. Inilah ironi tertinggi: mereka yang mengajarkan hayâ’ bagi santri, tidak memiliki hayâ’ di hadapan Allah. Mereka memanfaatkan kepercayaan dan rasa malu korban, mengajarkan doktrin sesat “pengobatan” atau “berkah”, lalu membungkam dengan dalih “nama baik pesantren”. Ketika pertanyaan tentang seks halal dipenjarakan, yang berkembang justru praktik seks haram yang brutal dan tersembunyi. Para kyai gadungan ini adalah produk dari sistem yang mengajarkan malu bertanya, tetapi tidak mengajarkan malu berbuat dosa.
Dua Sisi Mata Uang yang Sama
Dua masalah yang kita paparkan tabu yang memenjarakan pertanyaan tentang jima’ halal, dan oknum kyai yang menyalahgunakan hayâ’ untuk kekerasan bukanlah fenomena terpisah. Keduanya adalah dua sisi mata uang yang sama: sistem yang membajak hayâ’ dari benteng moral menjadi alat kontrol sosial yang destruktif. Masyarakat awam dibungkam oleh rasa malu yang salah arah lebih takut pada manusia daripada Allah.
Sementara para predator justru menggunakan hayâ’ sebagai tameng, karena tahu korban telah diprogram untuk takut berbicara. Akar bersama kedua masalah ini adalah ketiadaan ruang publik untuk membahas seksualitas secara ilmiah dan religius sekaligus. Tidak ada majelis taklim yang membahas adab jima’ secara terbuka. Tidak ada kurikulum pesantren yang mengajarkan hak-hak tubuh. Tidak ada mekanisme pengaduan yang aman. Ruang kosong ini diisi oleh pornografi yang membanjiri gawai anak-anak, dan kekuasaan predator yang memanfaatkan kepercayaan buta. Keduanya saling menguatkan: tabu membuat masyarakat buta, kebutaannya dimanfaatkan predator, dan setiap kasus yang ditutupi memperkuat tabu. Inilah lingkaran setan yang harus diputus.
Menjemput Kembali Hayâ’ yang Sejati
Kabut tabu hanya sirna jika kita membangun ulang makna hayâ’ dan menyebarkannya dalam dua tahap. Tahap pertama dan paling mendesak kajian hayâ’ melalui platform digital. Pornografi masuk dalam hitungan detik lewat gawai. Maka ulama, akademisi, dan pendidik harus hadir di kanal yang sama YouTube, Instagram, podcast untuk menjawab pornografi dengan ilmu, bukan diam. Hayâ’ yang diajarkan di sini adalah keberanian bertanya dan belajar, bukan ketakutan yang membungkam.
Tahap kedua: penguatan di majelis taklim, pesantren, dan lembaga pendidikan. Setelah literasi dasar tersebar secara online, pembahasan adab jima’ dan hak-hak pasangan dibedah secara mendalam sebagaimana Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin. Tahap ini adalah kelanjutan logis, apakah opsi pertama dianggap “berhasil” atau tidak karena tanpa penguatan struktural, akar masalah tetap tak tersentuh.
Dengan dua tahap ini, hayâ’ kembali pada fungsinya: benteng moral yang melindungi, bukan penjara yang memenjarakan. Masyarakat berilmu sulit dibodohi dan sulit diam saat keadilan diinjak.
Menyibak Kabut, Menjemput Malu
Mengubah hayâ’ yang seharusnya menjadi benteng moral menjadi penjara yang memenjarakan pertanyaan dan melindungi predator. Namun, Allah tidak pernah memerintahkan umat-Nya untuk bodoh. Bahkan dalam urusan yang paling privat sekalipun, Allah menyuruh kita bertanya kepada ahlinya.
Sudah saatnya kita berani menyibak kabut. Dengan kajian digital yang secepat pornografi, dengan ruang diskusi di majelis taklim dan pesantren, serta dengan keberanian untuk menempatkan hayâ’ pada porosnya: malu untuk berbuat dosa, bukan malu untuk belajar kebenaran. Karena hanya dengan ilmu dan keberanian, kita bisa menjemput kembali malu yang sejati malu kepada Allah, bukan kepada manusia. Wallahu a’lam.
