Selasa, April 30, 2024

Keragaman Budaya Nusantara dengan Modifikasi 123

Rindiani Sari
Rindiani Sari
Mahasiswa Universitas Airlangga

“Indonesia Negeri Zamrud Khatulistiwa” nama ini adalah istilah Indonesia dimata dunia, karena Indonesia memiliki kekayaan berlimpah ibarat batu zamrud yang indah. Hal ini tidak terlepas dari Negara indonesia yang berbentuk kepulauan dengan luas wilayah dari sabang sampai merauke, yang membuat wilayah indonesia terdapat banyak perbedaan atau keragaman.

Berdasarkan hasil sensus BPS (Badan Pusat Statistik)  pada 2010,terdapat lebih dari 300 kelompok etnik atau 1.340 kelompok suku bangsa di Indonesia. Hal ini jelas menimbulkan banyak keragaman diberbagai bidang kehidupan, salah satunya keragaman dalam segi kebudayaan di wilayah Indonesia yang masing-masingnya memiliki ciri khas tersendiri, mulai dari keragaman suku bangsa, ras, budaya, bahasa, agama, dan golongan.

Dengan banyaknya keragaman maka dicetuskan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu. Semboyan yang berasal dari bahasa Jawa Kuno yaitu dari kutipan sebuah Kakawin Sutasoma karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14, dibawah pemerintahan Raja Rajasanagara yang dikenal sebagai Hayam Wuruk.

Kakawin tersebut istimewa karena mengajarkan toleransi atas keragaman yang ada. Oleh karena itu, semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta untuk mengukuhkan bahwa sejatinya keragaman yang ada di negeri kita ini tidak dimiliki oleh Negara lain.

Namun semboyan “Bhineka Tunggal Ika” dalam kehidupan nyata ternyata hanya sebagai omongan belaka saja, nyatanya keragaman di Indonesia sekarang sudah meredup dengan meningkatnya budaya barat yang diakui oleh masyarakat Indonesia khususnya generasi emas bangsa Indonesia, ditambah dengan kondisi Indonesia setelah pandemi covid-19 yang bukan hanya virus mematikan, namun juga memiliki efek domino yang mengerikan.

Setelah terjadinya pandemi covid-19 memicu menurunnya interaksi dan konektivitas. Namun, situasi dan kondisi setelah pandemi tetap tidak menyurutkan budaya untuk terus berkembang. Harmonisasi dan literasi budaya diperlukan untuk menghasilkan inovasi sehingga menjadi oase ditengah pandemi. Budaya merupakan hasil dari  rasa,cipta dan karsa manusia yang terus beradaptasi.

Kini, zaman telah berubah. Namun pola perkembangan budaya dan literasi relatif tetap sama. Meskipun telah terjadi pandemi covid-19, namun pandemi ini seakan menjadi katalisator penggerak perkembangan budaya melalui daring dan digital. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bahwa kebudayaan merupakan investasi yang tetap berkembang dikala suasana krisis identitas  sebagai akibat dari pandemi covid-19 yang terus menjalar. Lantas apa saja keragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai identitas bangsa? Berikut keragaman budaya Indonesia yang menjadi identitas bangsa dari kesatuan keragaman budaya.

Berdasarkan wujudnya

a. Rumah adat

Rumah adat di 34 provinsi Indonesia memiliki ciri khas tersendiri, misalnya bentuk, bahan yang digunakan, desain, dan juga kegunaanya. Contohnya  keunikan rumah adat Tambi dari Sulawesi Tengah yang terkenal dengan sistem pembagian ruangan di dalamnya yang sangat lengkap.

b. Upacara adat

Upacara Adat di Indonesia merupakan salah satu investasi budaya yang harus dipertahankan dan dilestarikan. Contoh upacara adat salah satunya yaitu syukuran atas hasil panen yang melimpah. Banyaknya upacara yang ada di indonesia tidak lepas dari banyaknya suku dan budaya yang ada di Indonesia.

c. Pakaian tradisional

Pakaian tradisional bukan hanya untuk kostum saat melakukan tarian namun juga sebagai simbol, ciri khas suatu daerah, dan sebagai media untuk memperkenalkan budaya.

d. Tarian adat

Tarian adat di Indonesia tentu saja banyak dengan ciri khas daerah masing-masing. Tarian adat bukan hanya untuk hiburan semata namun juga untuk menyebarkan dan melestarikan kebudayaan.

e. Senjata tradisional

Senjata Tradisional di setiap daerah memiliki bentuk yang unik dengan mengandung nilai adat sesuai dengan norma budaya yang berlaku. Di Indonesia senjata tradisional hampir bisa ditemukan diseluruh daerah dengan cirri khas tersendiri.

f. Makanan khas

Makanan khas daerah adalah hal yang menjadi ikon jika dating disuatu tempat, rasanya jika pergi ke suatu tempat dan tidak mencicipi makanan khas daerah tersebut maka liburan serasa tidak bermakna.

g. Lagu tradisional

Melihat Negara Indonesia yang merupakan kepulauan dengan jumlah etnik lebih dari 300 dan 1.340 kelompok bangsa tentu membuat Indonesia memiliki banyak lagu tradisional dengan ciri khas daerah masing-masing.

Berdasarkan secara umum

a. Perilaku sosial

Dengan melihat luas wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke tentu saja sifat masyarakatnya di setiap daerah memiliki perilaku sosial yang berbeda sesuai dengan keadaan lingkungan alam maupun lingkungan budaya.

b. Kegiatan ekonomi

Dengan sikap masyarakat yang berbeda dan didukung oleh perbedaan keadaan lingkungan alam dan lingkungan budaya membuat kegiatan ekonominya di setiap daerah berbeda.

c. Kepercayaan agama

Sejak kerajaan dahulu kepercayaan akan agama di Indonesia sudah beragam dari kepercayaan animism dan dinamisme, hindu. Budha, Kristen, dan juga islam. Tidak heran jika sekarang pun kepercayaan agama di Indonesia terbilang cukup beragam.

d. Bahasa dan kebudayaan

Melihat Negara Indonesia yang merupakan kepulauan dengan jumlah etnik lebih dari 300 dan 1.340 kelompok bangsa mengakibatkan bahasa dan kebudayaan di setiap daerah memiliki perbedaan tersendiri.

e. Demografi

Jumlah penduduk di Indonesia tahun 2021 sekitar 277,224,697 juta jiwa. Hal ini tentu saja persebaran penduduk dari sabang sampai merauke yang persebarannya tidak merata.

Keragaman budaya nusantara sangat penting bagi Indonesia karena sebagai pondasi karakter bangsa, identitas bangsa, dan citra suatu bangsa. Maka dari itu, menjaga dan melestarikan budaya nusantara harus kita lakukan. Menanamkan sikap cinta tanah air dan sikap lainnya dalam kehidupan nyata bukan solusi yang tepat bagi generasi yang sudah melek digital dan kondisi pandemic saat ini. Oleh karena itu, saya mencetuskan solusi lain yaitu “Modifikasi 123” yaitu upaya deradikalisasi melalui 3 cara, yaitu:

Cara pertama: upaya formal, yaitu upaya dengan meningkatkan peran pendidikan formal maupun nonformal. Contohnya dengan mengajarkan betapa pentingnya melestarikan budaya nusantara, mengenalkan budaya nusantara, dan mengajari tarian atau lagu nusantara.

Cara kedua: upaya non-formal, yaitu upaya dengan meningkatkan peran lembaga baik lembaga daerah maupun lembaga pusat. Contohnya dengan membantu memfasilitasi sarana dan prasarana untuk mendukung dalam pelestarian budaya nusantara, memberikan apresiasi bagi tokoh pelestari budaya nusantara, dan memberikan dana untuk pelestarian budaya nusantara.

Cara ketiga: upaya informal, yaitu upaya dengan meningkatkan peran dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Contohnya dengan mendukung generasi emas melestarikan budaya, memberikan semangat dan dorongan, serta menjaga kondisi atau suasana yang nyaman untuk melestarikan budaya nusantara.

Arus globalisasi dan korean weast harus mendorong Indonesia untuk mempertahankan budaya kepada generasi emas. Saya menyarankan untuk solusi “Modifikasi 123” dapat direalisasikan.

Rindiani Sari
Rindiani Sari
Mahasiswa Universitas Airlangga
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.