Budaya Nuklir dan Politik Ketakutan

- Advertisement -

Komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) memberikan angin segar bagi insan nuklir Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo sendiri di Indonesia-Brazil Business Forum, Rio de Janeiro, Brasil, tahun 2024 lalu. Komitmen ini juga diperkuat oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR pada awal Desember 2024. Pemerintah menargetkan setidaknya satu PLTN beroperasi pada 2032 sebagai bagian dari strategi mencapai Net Zero Emission 2060.

Meski mendapat apresiasi dari banyak pihak, langkah ini tidak luput dari kritik. Kelompok anti-nuklir terus mengangkat isu klasik seperti risiko kecelakaan nuklir, keamanan, pengelolaan limbah, hingga kekhawatiran kondisi geografis Indonesia. Narasi ketakutan ini mendorong sebagian masyarakat untuk menolak nuklir. Padahal, data menunjukkan bahwa risiko nuklir, terutama terkait emisi karbon dan dampaknya terhadap lingkungan, jauh lebih rendah dibandingkan energi fosil. Misalnya, laporan Our World in Data tahun 2020 mengungkap bahwa emisi karbon energi fosil 1000 kali lebih mematikan dibandingkan nuklir. Namun, kenyataan ini sering terabaikan akibat persepsi negatif yang telah tertanam lama.

Menelusuri Akar Ketakutan 

Ketakutan terhadap nuklir berakar dari sejarah penggunaannya dalam konteks destruktif, seperti bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki. Peristiwa ini menjadi trauma kolektif yang memperkuat citra nuklir sebagai senjata pemusnah massal. Perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet juga memperparah persepsi ini, dengan kedua negara berlomba mengembangkan teknologi nuklir, baik untuk energi maupun senjata.

Lebih lanjut, pelabelan negatif ini diperkuat oleh budaya populer. Film The China Syndrome (1978), misalnya, menyajikan gambaran mengerikan tentang dampak kebocoran nuklir pada manusia, meskipun dengan penggambaran yang hiperbolis. Film ini dirilis berdekatan dengan insiden Three Mile Island di Amerika Serikat, yang meskipun tidak membahayakan secara kesehatan, menjadi simbol kegagalan komunikasi industri nuklir. Kesalahan dalam mengelola informasi pascakecelakaan memperburuk citra nuklir di mata masyarakat.

Pada masa itu, persepsi Zero Accident terhadap PLTN sangat kuat. Teknologi nuklir dianggap hampir tidak mungkin mengalami kecelakaan serius. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa bahkan teknologi paling canggih sekalipun memiliki risiko. Ketidakmampuan perusahaan PLTN untuk transparan terhadap masyarakat menciptakan celah dalam kepercayaan publik. Kurangnya koordinasi antara pemangku kebijakan pascakecelakaan membuat kebijakan yang dikeluarkan tidak konsisten, memperparah kebingungan dan ketidakpercayaan masyarakat.

Riset terbaru menunjukkan bahwa dampak kesehatan dari insiden Three Mile Island sebenarnya tidak signifikan. Namun, trauma sosial akibat narasi media massa justru jauh lebih besar. Dokumenter Meltdown: Three Mile Island menunjukkan bagaimana masyarakat sekitar PLTN menjadi simbol penolakan terhadap nuklir, memunculkan organisasi-organisasi anti-nuklir yang menyebar ke berbagai wilayah.

Politisasi Ketakutan 

Dalam tulisannya Nuclear Trauma, Shannon Moore menjelaskan bahwa trauma nuklir bersumber dari dua faktor: pengalaman yang tidak biasa dan di luar kendali. Ketakutan terhadap radiasi nuklir—yang tak kasat mata—memperburuk perasaan tidak berdaya masyarakat. Minimnya pengetahuan publik tentang nuklir menciptakan imajinasi negatif yang meluas.

Trauma ini diperkuat oleh dua penyebab utama. Pertama, tidak adanya otoritas yang mampu meyakinkan masyarakat secara masif tentang keamanan teknologi nuklir. Hilangnya kepercayaan pada lembaga nuklir membuat segala upaya komunikasi menjadi tidak efektif. Kedua, kejadian-kejadian seperti Chernobyl dan Fukushima terus dimanfaatkan oleh media populer untuk memperkuat kesan buruk terhadap nuklir.

Di tingkat global, ketakutan ini bahkan dipolitisasi. Rivalitas antara Amerika Serikat dan Uni Soviet menjadi medan untuk memperburuk citra nuklir negara lain. Misalnya, Amerika memanfaatkan kecelakaan Chernobyl untuk menyoroti kelemahan Uni Soviet, sehingga nuklir semakin dianggap sebagai ancaman, bukan peluang.

Dalam konteks politik, rasa takut sering digunakan sebagai alat untuk memobilisasi massa. Kirk Waldroff dalam tulisannya Fear: A Powerful Motivator in Elections menjelaskan bahwa ketakutan digunakan sebagai senjata untuk melemahkan lawan politik. Dalam kasus nuklir, ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga nuklir membuat narasi negatif lebih mudah diterima. Akibatnya, meski teknologi nuklir terus berkembang, persepsi buruk ini tetap melekat.

- Advertisement -

Jalan Menuju Pemahaman Baru 

Ketakutan terhadap nuklir yang dibangun secara budaya dan politis menjadi tantangan besar dalam pengembangan energi nuklir di Indonesia. Untuk mengubah persepsi ini, diperlukan langkah strategis dalam komunikasi publik. Pemerintah dan lembaga terkait harus aktif mengisi ruang informasi dengan narasi yang berimbang, mengedukasi masyarakat tentang manfaat nuklir, sekaligus transparan terhadap risikonya.

Kejujuran dalam menyampaikan realitas nuklir, termasuk tantangan yang dihadapi, tidak akan bertentangan dengan upaya mempromosikan teknologi ini sebagai solusi energi bersih. Dengan strategi komunikasi yang tepat, kepercayaan masyarakat terhadap nuklir dapat dipulihkan, membuka peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan potensi nuklir secara maksimal sebagai bagian dari solusi masa depan energi yang berkelanjutan.

Facebook Comment
- Advertisement -