Rabu, April 17, 2024

Bersandar ke Dinding Roboh: Realitas Tata Kelola Hutan Provinsi Riau

Mohd. Yunus
Mohd. Yunus
Calon peneliti yang meminati sejarah, politik, dan ekologi

Ko ateh tak bepucuk (ke atas tak berpucuk)
Ko bawah tak beurek (ke bawah tak berurat/akar)
Tongah-tongah dilaik kumbang (tengah-tengah dikorek kumbang)
Ko lauik tak dapek minum (ke laut tak dapat minum)
Ko daek tak dapek makan (ke darat tak dapat makan)
Betolu busuk (bertelur busuk)
Boanak mati (beranak mati)

(Petatah petitih Suku Sakai, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau)

Sepenggal petatah petitih dari Suku Sakai di atas memberikan makna yang sangat mendalam tentang pemaknaan mereka terhadap lingkungan. Dalam tradisi masyarakat Sakai, hutan merupakan jadi diri. Menjual hutan atau tanah ulayat merupakan perilaku yang memalukan dan disumpah oleh adat. Jika ada anak kemenakan yang menjual tanah ulayat, maka sumpah tersebut akan terjadi padanya.

Sumpah ini tentu sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi hutan saat ini. Degradasi lingkungan semakin masif dan sudah “bersebab akibat” terhadap keberlanjutan penghidupan masyarakat. Kearifan yang terbentuk sebagai delegasi interaksi intensif masyarakat dengan lingkungannya semakin tergerus akibat pengaruh negatif, baik dari luar maupun dari dalam.

Kondisi yang dialami Suku Sakai sama dengan yang dialami berbagai suku-suku lain di Indonesia yang memiliki pertalian erat dengan lingkungannya, mereka kehilangan marwah dan inti kehidupan, yaitu “hutan”. Dulu hutan dijadikan tempat berburu dalam arti sebenarnya, tetapi sekarang hutan dijadikan “tempat berburu” segala hal demi kepentingan segelintir orang.

Dalam wawancara di salah satu stasiun televisi swasta nasional, salah seorang pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa polemik tata ruang dan kehutanan yang terjadi di Provinsi Riau merupakan cerminan kondisi di Indonesia secara keseluruhan. Kalau di ibaratkan dalam ranah metodologi penelitian, Provinsi Riau adalah sampel utama yang mampu mendelegasikan keseluruhan populasi di Indonesia. Menyedihkan memang, tetapi sudah begitu banyak air mata yang tertumpah, sudah begitu banyak sumber daya tercurah, rakyat pasrah di ujung amarah.

Menurut Catatan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (JIKALAHARI) , proses deforestasi dan degradasi hutan alam di Provinsi Riau berlangsung sangat cepat. Kurun waktu 24 tahun (1982-2005), Provinsi Riau sudah kehilangan tutupan hutan alam seluas 3,7 juta hektar, dengan rata-rata laju kehilangan sebanyak 160 ribu hektar/tahun. Kerugian dibalik angka-angka tersebut tentu sangat besar, lebih-lebih kalau dikaitkan dengan terputusnya berbagai interaksi di ekosistem hutan tersebut.

Lalu mengapa ini terjadi? Dimanakah peranan kita?. Dalam konteks kekinian, degradasi yang terjadi tidak lagi memandang tempat, kawasan yang dilindungi negara pun tidak luput dari dari “penjarahan”. Penulis ingin mengawali jawaban ini dengan mengutip pendapat Kartodihardjo (2010) yang menyatakan bahwa akar masalah penyebab kerusakan hutan di Indonesia adalah ketidakpastian status kawasan hutan dan lemahnya pengelola hutan di tingkat tapak/lapangan.

Keanekaragaman spesies yang terdapat di hutan ternyata berbanding lurus dengan keanekaragaman dalam pengelolaannya. Dimensi alamiah berkelindan dengan dimensi manusia, dan menjadi pemicu kompleksitas dan dinamika pengelolaannya.

Ketidakpastian status bukan merujuk kepada status administrasi kawasan, tetapi lebih kepada belum optimalnya upaya-upaya “penegasan” terhadap status itu sendiri. Lazim terjadi, kita cenderung melakukan upaya “pengobatan” dibandingkan “pencegahan”. Upaya-upaya “penegasan” yang dimaksud justru dilakukan setelah terjadinya degradasi dan menimbulkan korban. Akibatnya adalah terlalu banyak sumber daya yang harus kita keluarkan untuk upaya “pengobatan” tersebut.

Lemahnya tata kelola dapat dilihat dari dinamika aktor yang terlibat, dinamika individu membawa konsekuensi kepada dinamika institusi. Dalam konteks tata kelola hutan, mari kita kembali merenungi apa yang dikatakan oleh Peluso (2006) “cara dan alasan terjadinya degradasi hutan, penggundulan hutan, dan pemiskinan secara perlahan bergantung pada bagaimana berbagai kepentingan yang tidak sejalan dirundingkan dan diungkapkan.

Bentuk pengungkapan klaim atas hutan bergantung pada berbagai kendala politis dan sosiokultural. Dengan demikian, proses tersebut membutuhkan analisis tak hanya dalam konteks politik-ekonomi hubungan internasional, nasional, regional dan lokal melainkan juga dari perspektif para aktornya yang di bawah maupun di atas”.

Ketika kita membicarakan kewenangan kebijakan pusat-daerah, kita tidak bisa terlepas dari hegemoni otonomi daerah atau desentralisasi. Alasan utama dibalik desentralisasi jika dilihat dari aspek pemerintahan adalah adanya niat baik untuk melaksanakan kepemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, dalam segala hal. Namun pada kenyataannya, desentralisasi disadari telah memberikan ruang negosiasi yang berlebihan, beberapa ahli bahkan mengistilahkan terbentuknya “raja-raja kecil” di daerah. Dalam konteks Provinsi Riau, sudah banyak pejabat daerah ini yang mendekam dalam jeruji besi karena “hutan”.

Lalu, dalam hal individu penjabat, apakah semuanya bermental “raja-raja kecil” seperti teman-teman mereka yang di jeruji besi? Belum tentu juga, pasti masih ada yang mampu menjalankan amanah dengan tulus dan ikhlas semata-mata demi kepentingan rakyat. Pengalaman penulis berinteraksi dengan berbagai pihak terkait kehutanan di Provinsi Riau menunjukkan bahwa mereka yang amanah justru menjadi kaum minoritas, terdesak, dan hampir tergerus. Inilah provinsi dimana penggembira lebih dihargai dibandingkan yang bertungkus lumus, ketika ketulusan dan kesucian niat dicampuri konflik kepentingan demi kesenangan pribadi.

Mereka yang terdesak dan hampir tergerus terkadang pun menyerah terhadap kondisi yang ada, ini sesuai dengan istilah birokrat yang terperangkap (the trapped administrators) yang disampaikan oleh Fox and Staw dalam Kartodihardjo (2010), yaitu mereka yang setuju dengan perbaikan kebijakan namun ikut menghambat perubahan kebijakan ketika menghadapi konsekuensi negatif bagi dirinya, mereka seolah tidak mempunyai pilihan lain, kecuali menjalankan kebiasaannya memaksimumkan anggaran tanpa memperhatikan efektivitas manfaatnya, karena lebih “menguntungkan” bagi dirinya. Akibat hal yang demikian itu, kebijakan kehutanan pada umumnya berisi prosedur administrasi birokrasi dan bukan solusi atas masalah nyata di lapangan.

Dalam konteks hubungan pusat-daerah, komunikasi yang tidak berjalan efektif menyebabkan hakikat “kemanusiaan” pejabat merasuk ke dalam setiap kebijakan yang dihasilkan. Perasaan kurang dihargai, tidak seimbang nya hak dan kewajiban, dan ketakutan lainnya telah menjadi pendorong eksternal yang sangat kuat.

Tepatlah perumpamaan yang digunakan penulis, yaitu “bersandar ke dinding roboh”, dimana ketika pihak-pihak yang diharapkan mampu melakukan perubahan untuk kebaikan justru melakukan hal sebaliknya, bahkan semakin memperburuk.

Solusi seperti apa yang pantas untuk perbaikan tata kelola hutan kedepannya? Mari kita kembali merenungkan tugas dan fungsi masing-masing kita, sesuai dengan relung dan amanah, baik sebagai pekerja di institusi, lebih-lebih kesadaran sebagai manusia yang seutuhnya. Berbagai regulasi sudah disusun dengan niat baik, masyarakat sebagai aktor utama sudah mulai mendapat tempat di dalamnya.

Tinggal bagaimana kita mampu menjaga kesucian dan niat tulus untuk berbuat sebaik-baiknya demi kelestarian hutan kita. Kalau kesadaran ini sudah tertanam permanen di diri kita, tentu tidak perlu kita melaksanakan saran KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) yang di dalam salah satu ceramahnya pernah menyampaikan bahwa “kalau Indonesia mau berubah, masing-masing kepalanya mesti dicopot, dan diganti dengan kepala yang baru”. Mari kita berbuat untuk Indonesia yang lebih baik. Salam lestari..

Mohd. Yunus
Mohd. Yunus
Calon peneliti yang meminati sejarah, politik, dan ekologi
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.