Rabu, Mei 1, 2024

Bangsa Pembajak dari Daratan China

L Tri Wijaya Nata Kusuma
L Tri Wijaya Nata Kusuma
L. Tri Wijaya N. Kusuma | Executive Director of Center for Indonesian Business Analytics Studies (CIBAS) | Ph.D in Business Intelligence & Data Analytics, NCU Taiwan | Dosen di Universitas Brawijaya |

Produk China menguasai 27,87 persen dari total impor non-migas pada Januari hingga Mei 2018 dengan nilai 18.363,3 juta dollar AS. Nilai tersebut meningkat 18,62 persen dibandingkan periode Januari hingga Mei 2017.

Pada Mei 2018, nilai impor dari China mencapai 4.448,2 juta dollar AS. Adapun komoditas non-migas yang banyak diimpor dari China antara lain anggur, tekstil, dan barang-barang elektronik seperti ponsel dan laptop. Berdasarkan data tersebut, jika kita prediksikan tentu di tahun 2020 ini hingga beberapa tahun kedepan pangsa pasar produk dari China akan terus meningkat.

Kita ketahui bersama, bahwa China merupakan negara yang menjadi bagian dari pabrik di dunia telah menjadi pusat bisnis barang- barang tiruan didunia dengan nilai $250 miliar per tahun. Salah satu kecenderungan yang terlihat pasti adalah bahwa ketika pangsa perdagangan dunia untuk China meningkat, hal yang sama juga terjadi pada pasokan barang- barang tiruan di dunia.

Menurut Carratu International, perusahaan penyelidik terkemuka di inggris yang fokus pada pelanggaran hak kekayaan intelektual, 9% perdagangan dunia dewasa ini dikuasai oleh barang- barang tiruan, namun setelah kehadiran China dalam pasar global meningkat, maka perdagangan barang tiruan tersebut meningkat lebih dari 2 kali lipatnya.

Sebagai contoh saja, ketika Creative Technologies sebuah produsen barang elektronik dan suku cadang computer di Singapura, memperkenalkan pesawat MP3 berukuran kecil, inovatif dan telah dipatenkan, bernama MuvO, eksekutif- eksekutif perusahaan tersebut yang berpatroli dipasar- pasar Shanghai dengan cepat menemukan tiruannya yang dibuat oleh 40 perusahaan berbeda.

Pimpinan komisaris Creative Technologies, dalam suatu momen annual meeting Perhimpunan Dagang di Sinagpura mengatakan bahwa, setelah usaha pemalsuan ditutup di China, perusahaan lainnya yang menghasilkan barang tiruan Creative pun bermunculan. Akhirnya, Creative terpaksa menggunakan produsen China tersebut untuk menghasilkan versi produk- produk yang lebih murah dipasar China. Melihat fenomena tersebut, apakah China secara resmi peduli dengan apa yang dilakukannya?

Barang- barang palsu dari produk bermerek, seperti Dior, Hermès, Gucci, dan Yves Saint Laurent terus diperjualbelikan di China. Padahal, saat ini telah diberlakukan undang-undang baru untuk membatasi perdagangan barang tiruan ini. Dilansir dari South China Morning Post, banyaknya barang palsu yang diproduksi dan dijual bebas di China mengakibatkan banyak produsen barang merugi.

Akibatnya, Pemerintah China sudah memberlakukan undang-undang baru sejak 1 Januari kemarin. Pemerintah berjanji akan memberikan denda sebesar 2 juta yuan atau setara dengan Rp 41,8 miliar kepada pedagang yang terbukti menjual barang-barang tersebut melalui platform jual beli. Adanya peraturan itu tidak lantas menghentikan praktik produksi dan perdagangan barang palsu di China. Para pedagang saat ini banyak menjual dagangannya melalui lapak yang lebih pribadi, misalnya chat dan media sosial Instagram, juga TikTok.

Meski bukan menjadi negara dengan tingkat pembajakan software terendah, China sepertinya cocok jika dijadikan panutan dalam penanganan pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual ini. Pasalnya, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Negeri Tirai Bambu itu mampu menurunkan persentase pembajakan hingga 10 point. Yakni dari 95 persen di 2004 kini menjadi 90 persen di 2008 versi lembaga riset IDC. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara China mencuri Hak Kekayaan Intelektual dan teknologi negara lain?

Pencurian itu bukan hanya dilakukan perorangan atau kelompok tertentu dengan berbagai cara, langsung melalui cara tradisional . Cara cara itu antara lain, transfer teknologi paksa. Jika perusahaan asing yang berinvestasi di Cina menolak untuk menyerahkan rahasia teknologi, pemerintah akan sering melakukan penggerebekan polisi di kantor mereka dengan dalih menyelidiki pelanggaran hukum Cina. Kemudian dengan cara Spionase di dalam perusahaan. Beijing merekrut orang kepada karyawan etnis Cina (warga negara setempat) untuk menjual rahasia ke Cina.

Spionase Cina menggunakan rakyatnya, antara lain mahasiswa Cina yang belajar di AS dan negeri negeri lainnya, turis dan pekerja Cina menyamar untuk mengumpulkan data disekitar lokasi target, hingga mantan tentara PLA Tiongkok.

Cara terakhir yaitu serangan dunia maya. Cina meluncurkan serangan dunia maya terhadap perusahaan untuk mencuri kekayaan intelektual. Serangan hacker Cina menjadi satu diantara ancaman yang ditakuti di dunia karena bukan hanya volumenya, namun juga target serangannya yang menyerang industri strategis sebuah negara.

L Tri Wijaya Nata Kusuma
L Tri Wijaya Nata Kusuma
L. Tri Wijaya N. Kusuma | Executive Director of Center for Indonesian Business Analytics Studies (CIBAS) | Ph.D in Business Intelligence & Data Analytics, NCU Taiwan | Dosen di Universitas Brawijaya |
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.