Negara-negara yang saat ini tengah berkonflik, tidak jarang menjadi sumber dari terjadinya kekerasan yang melibatkan senjata mematikan dan berbahaya. Tentu hal ini menjadi sorotan dunia yang sangat penting dalam upaya perdamaian dunia.
Perlucutan senjata, menjadi salah satu cara dalam mengurangi penggunaan senjata mematikan karena dampak yang diberikan sangat parah.
Menurut saya, dengan adanya perang yang terjadi dapat mengakibatkan dampak besar seperti kerusakan parah, banyaknya korban, pencemaran lingkungan, dan masih banyak dampak mengerikan dan merugikan lainnya.
Oleh karena itu, perlucutan senjata dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, mendorong proses perdamaian, perlindungan terhadap kemanusiaan, mengurangi perdagangan senjata illegal.
Perlucutan senjata dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dikarenakan ada larangan terhadap senjata yang sifatnya mematikan. Apabila jumlah senjata yang beredar telah berkurang, maka kemungkinan terjadinya perang akan menjadi lebih kecil. Proses perdamaian juga didorong dengan adanya perlucutan senjata, hal ini dikarenakan apabila pengurangan senjata telah berlaku maka aktor yang teibat akan lebih banyak dalam proses negosiasi dan mediasi penyelesaian masalah.
Pelindungan tehadap kemanusiaan, di dalam urgensi perlucutan senjata, kemanusiaan menjadi penting karena banyak dari senjata mematikan ini menargetkan warga sipil yang tidak bersalah dan memukul rata semua warga sipil berada di satu wilayah. Dengan adanya perlucutan senjata, perdagangan senjata ilegal juga berkurang.
Adanya senjata illegal ini terkadang memperparah keadaan dan dengan adanya tindakan tegas terhadap larangan senjata mematikan untuk masuk ke satu negara, maka akan mengurangi resiko terjadinya konflik.
Meskipun demikian, perlucutan senjata bukan sebuah proses yang sederhana dan merupakan proses panjang yang melibatkan sejumlah tantangan. Tantangan ini yang kemudian menjadi penghambat dalam proses perlucutan senjata.
Negara-negara besar seperti Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan AS telah menyepakati perjanjian anti nuklir yaitu Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Saya sendiri pro terhadap kesepakatan tersebut karena adanya perjanjian ini kemudian menjadi salah satu upaya dalam menjaa perdamaian dunia. Kesepakatan ini akan memberikan pengurangan terhadap resiko nuklir. Adanya pengurangan nuklir ini akan menciptakan stabilitas pada suatu negara dan dunia karena nuklir dipandang sebagai sesuatu yang berbahaya dan dapat memberikan kerusakan yang parah dan mengerikan.