Buang Sampah pada Tempatnya?

Suni Subagja
Suni Subagja
Masyarakat sipil
- Advertisement -

“Buang sampah pada tempatnya” adalah slogan familiar yang dapat mudah kita temukan di bangku Sekolah Dasar, ruang-ruang publik, hingga dinding di kamar mandi. Ia seolah jampi pemecah masalah yang tampil di setiap sudut tempat. Selama puluhan tahun kita kerap diajarkan membuang sampah pada tempatnya. Ironisnya, selama puluhan tahun itu pula kita gagal dalam mengatasi krisis sampah, terutama sampah makanan.

Di satu sisi, Indonesia masih bergantung pada impor sejumlah komoditas pangan. Namun, di sisi lain, Indonesia juga menjadi negara yang terbiasa menyia-nyiakan jutaan ton pangan per-tahun, setara dengan trilliunan uang terbuang dengan sia-sia. Ironis ini semakin nyata saat disandingkan dengan persoalan sosial bahwa puluhan juta rakyat Indonesia masih terjebak dalam kondisi rawan pangan.

Alih-alih menyelesaikan masalah ini secara struktural, Indonesia masih nyaman dengan slogan klasik “buanglah sampah pada tempatnya”. Sekilas, ungkapan ini terasa benar. Namun jika dikaji lebih dalam, slogan tersebut perlahan menggeser perhatian publik dari persoalan struktural menjadi dosa individu.

Padahal, beberapa studi telah menunjukkan bahwa krisis limbah pangan di Indonesia adalah akumulasi dari berbagai kegagalan, seperti infrastruktur yang buruk, konsumsi berlebih yang dilegitimasi budaya konsumtif manusia modern, hingga regulasi yang tidak benar-benar dibuat untuk menjadi solusi.

Menariknya, Al-Qur’an telah mengingatkan persoalan serupa jauh sebelum istilah food waste dikampanyekan. Melalui surat Saba ayat 15-17, Al-Qur’an menggambarkan sebuah masyarakat yang dianugerahi kemakmuran dan kelimpahan hasil bumi.

Namun, saat nikmat tersebut tidak dikelola dengan rasa syukur dan tanggung jawab, kehancuran menjadi konsekuensi yang mesti ditanggung. Kisah ini memperlihatkan bahwa kehancuran tidak selalu berawal dari kelangkaan sumber daya, melainkan juga dari kegagalan sebuah masyarakat dalam mengelola kelimpahan.

Dalam konteks tertentu, krisis limbah pangan di Indonesia hanyalah pengulangan kegagalan Kaum Saba’ dalam mengelola kelimpahan pangan. Penting untuk melihat dan sadar bahwa slogan klasik “membuang sampah pada tempatnya” tidak akan pernah menyelesaikan persoalan.

Masalah terbesar Indonesia dalam mengelola sampah saat ini tidak terletak pada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, melainkan dari negara yang kian gagal dalam menghadirkan solusi nyata.

Krisis limbah pangan sesungguhnya tidak terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA), ia bermula saat konstitusi hijau yang berhenti hanya menjadi dokumen negara, pembangunan yang lebih sibuk memilih pertumbuhan daripada keberlanjutan lingkungan, dan minimnya kebijakan yang menyelesaikan akar permasalahan.

Suni Subagja
Suni Subagja
Masyarakat sipil
Facebook Comment
- Advertisement -