Jumat, April 26, 2024

Ujian Berat Basuki

ahok-kpkGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Gubernur Ahok dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Semakin mendekati waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, semakin berat tantangan yang dihadapi Gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama. Ibarat pepatah, semakin tinggi pohon semakin kencang terpaan angin, semakin tinggi popularitas dan elektabilitas Basuki, semakin berat ujian yang dihadapi.

Lawan-lawan politik Basuki semakin menyadari bahwa mereka tidak mudah mendapat dukungan rakyat karena memang sangat sulit untuk mencari isu strategis yang bisa memalingkan publik dari fakta-fakta keberhasilan Basuki dalam memimpin ibu kota. Kesadaran akan kekalahan inilah yang mendorong mereka “bersatu” untuk menggagalkan pencalonan Basuki dengan berbagai cara. Tentu kondisi ini menjadi ujian berat bagi Basuki.

Jika ditelisik, ada tiga jenis ujian Basuki. Pertama, soal tuduhan korupsi. Ujian ini berat karena sudah bercampur baur antara fakta dan opini, dan semakin nyaring pula pihak-pihak yang beropini bahwa Basuki terlibat dua kasus besar: pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras dan proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Untuk reklamasi pantai sudah mulai mereda karena adanya moratorium yang diputuskan setelah pertemuan antara Gubernur Basuki dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Meskipun opini mereda, perjalanan kasus korupsinya tetap bergulir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menutup kemungkinan tersangkanya terus bertambah.

Terkait RS Sumber Waras, kegaduhannya terus bertambah karena semakin banyak pihak yang melibatkan diri, meskipun tidak ada kaitan sama sekali. Yang terkait langsung adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang beropini bahwa hasil auditnya atas pembelian tanah RS Sumber Waras bermasalah dan merugikan negara Rp 191 miliar. Dan yang berwenang mengusut adalah KPK yang sejauh ini sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk Gubernur Basuki.

Yang tidak ada kaitan namun berusaha ikut campur adalah DPR RI. Apa kaitannya legislator pusat dengan urusan pemerintah daerah? Kalaupun ada kaitan pengawasan, maka tugas itu berada di wilayah DPRD DKI Jakarta yang menjadi mita sejajar Pemda DKI Jakarta. Adalah Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang terus menyuarakan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk menelisik kasus Sumber Waras.

Ada apa sebenarnya dengan Fadli Zon? Publik lantas mengaitkannya dengan posisi Basuki yang dianggap telah mengkhianati Partai Gerindra. Fadli sebagai legislator yang mewakili partai berlambang kepala burung garuda ini bukan tidak mungkin ingin menggunakan isu Sumber Waras sebagai alat untuk membalas dendam politik pada Basuki.

Kedua, ujian yang tidak kalah berat adalah menyangkut kebijakan Basuki yang dianggap pro-kapitalis dan anti-rakyat kecil. Pasca penertiban Kampung Luar Batang, opini bahwa Basuki telah menyengsarakan rakyat terus dihembuskan oleh banyak kalangan. Dengan mengatasnamakan masyarakat “Luar Batang Bersatu”, mereka terus-menerus menggelar aksi yang penuh provokasi.

Dalam panggung rapat akbar, beberapa politikus yang jelas-jelas menjadi lawan politik Basuki seperti Yusril Ihza Mahendra, Moeldoko, dan para aktivis “Asal Bukan Ahok” tak henti-hentinya menyerang Basuki. Sejumlah spanduk dan banner yang isinya mendiskreditkan Basuki disebar di beberapa sudut kota, terutama di kampung-kampung yang dihuni masyarakat kelas bawah.

Provokasi ini, jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menggerus suara Basuki dalam Pilkada nanti, mengingat masyarakat kelas menengah ke bawah–yang menjadi objek provokasi—merupakan pemegang suara yang jumlahnya signifikan. Harus ada counter issue yang mampu memberikan fakta-fakta konstruktif atas kebijakan Basuki terkait relokasi, terutama untuk masyarakat Luar Batang, Kalijodo, dan Kampung Pulo.

Adapun jenis ujian ketiga adalah berupa hambatan-hambatan politik terkait persyaratan administratif Pilkada. Baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan syarat dukungan bermaterai bagi calon perseorangan. Meskipun bersifat teknis, jika syarat ini harus dipenuhi, jelas akan mempersulit posisi Basuki. Menempelkan materai pada lembar dukungan yang jumlahnya enam ratus ribu lebih, atau bahkan satu juta (jika sesuai target) jelas merupakan pekerjaan yang tidak gampang, di samping akan membutuhkan dana yang cukup besar.

Bukan tidak mungkin partai-partai besar yang berkepentingan mengalahkan Basuki dalam Pilkada akan berdiri di belakang KPU untuk mendukung diterapkannya persyaratan yang jelas-jelas tidak diatur dalam Undang-Undang Pilkada ini. Menghadang dari pintu persyaratan akan menjadi alternatif pada saat upaya-upaya mengalahkan secara elegan sulit dilakukan.

Tapi yakinlah, jika rakyat sudah benar-benar menginginkan Basuki tetap menjadi Gubernur DKI, langkah apa pun untuk menghadangnya tidak akan berhasil. Semakin dihadang, dukungan publik terhadap Basuki akan semakin militan. Bagi sebagian besar warga DKI Jakarta, memilih Basuki sama artinya dengan menyelamatkan Jakarta dari kasus-kasus korupsi dan menyelamatkan ibukota dari kekuasaan para mafia.

Kolom Terkait:

Serangan Bertubi pada Basuki

Hentikan Glorifikasi Basuki

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.