Sabtu, Juli 27, 2024

Easy Doing Business Pengusahaan Jasa Terkait Bandar Udara

Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Profesional dan akademis dengan sejarah kerja, pendidikan dan pelatihan di bidang penerbangan dan bisnis kedirgantaraan. Alumni PLP/ STPI/ PPI Curug, Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, International Airport Professional (IAP) dari ICAO-ACI AMPAP dan Fellow Royal Aeronautical Society (FRAeS).

Filosofi easy doing business atau kemudahan berbisnis adalah pendekatan yang menekankan pada penyederhanaan proses dan regulasi untuk memulai dan mengoperasikan bisnis. Tujuan utama dari filosofi ini adalah untuk mengurangi hambatan birokrasi dan regulasi, sehingga memungkinkan pengusaha dan perusahaan untuk beroperasi dengan lebih efisien dan efektif. Berikut adalah beberapa aspek dan langkah yang biasanya terlibat dalam implementasi filosofi ini:

Aspek filosofi easy doing business dipahami dengan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:

  1. Regulasi yang Sederhana: Mengurangi kompleksitas peraturan dan kebijakan yang harus dipatuhi oleh bisnis. Ini bisa mencakup penyederhanaan proses perizinan, pengurangan jumlah dokumen yang diperlukan, dan penyederhanaan aturan pajak.
  2. Transparansi: Meningkatkan keterbukaan dalam proses birokrasi, sehingga pelaku bisnis dapat dengan mudah memahami apa yang dibutuhkan dan bagaimana cara memenuhinya. Transparansi juga mencakup akses informasi yang jelas mengenai peraturan dan prosedur.
  3. Akses ke Layanan Pemerintah: Menyediakan layanan yang mudah diakses oleh pengusaha, baik secara online maupun offline. Ini termasuk platform digital untuk registrasi bisnis, pembayaran pajak, dan pengajuan izin.
  4. Pengurangan Waktu dan Biaya: Mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk memulai dan menjalankan bisnis. Misalnya, mempercepat proses perizinan dan mengurangi biaya administrasi yang harus ditanggung oleh bisnis.
  5. Dukungan Infrastruktur: Menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung operasional bisnis, seperti akses ke internet yang cepat, transportasi yang baik, dan fasilitas publik yang memadai.

Dalam melakukan implementasi easy doing business secara umum dapat dilakukan dengan melaksanakan prisip-prinsip sebagai berikut :

  1. Reformasi Birokrasi: Melakukan reformasi dalam struktur dan prosedur birokrasi untuk membuatnya lebih efisien. Ini bisa melibatkan pelatihan pegawai negeri, penggunaan teknologi informasi, dan penghapusan prosedur yang tidak perlu.
  2. Digitalisasi Layanan: Mengembangkan platform digital untuk berbagai layanan pemerintah yang berkaitan dengan bisnis, seperti registrasi bisnis online, portal pajak, dan aplikasi izin.
  3. Konsultasi dan Kolaborasi dengan Pelaku Bisnis: Melibatkan pelaku bisnis dalam proses pembuatan kebijakan untuk memastikan bahwa regulasi yang dibuat benar-benar membantu dan bukan malah menghambat.
  4. Evaluasi dan Pemantauan: Secara berkala mengevaluasi dan memantau implementasi kebijakan untuk memastikan bahwa tujuan kemudahan berbisnis tercapai. Ini juga mencakup mekanisme feedback dari pelaku bisnis untuk terus memperbaiki sistem.
  5. Promosi dan Edukasi: Mengedukasi pelaku bisnis tentang perubahan kebijakan dan regulasi, serta mempromosikan manfaat dari filosofi kemudahan berbisnis untuk menarik lebih banyak investasi dan usaha baru.

Dengan menerapkan easy doing business, diharapkan iklim usaha menjadi lebih kondusif, daya saing meningkat, dan pertumbuhan ekonomi menjadi lebih kuat. Negara-negara yang berhasil menerapkan filosofi ini sering kali menarik lebih banyak investasi, baik domestik maupun asing, dan mendorong inovasi serta pertumbuhan usaha kecil dan menengah.

Pengusahaan dan pengelolaan pelayanan jasa terkait bandar udara melibatkan berbagai aspek yang kompleks karena mencakup banyak jenis layanan dan aktivitas yang harus dikelola secara efisien untuk memastikan kelancaran operasi bandara.

Berikut adalah penjelasan mengenai apa saja yang termasuk dalam pelayanan jasa terkait bandara dan bagaimana pengelolaannya dilakukan:

  1. Jasa terkait untuk menunjang kegiatan pelayanan operasi Pesawat Udara di Bandar Udara meliputi:
    • penyediaan hanggar Pesawat Udara;
    • perbengkelan Pesawat Udara;
    • pergudangan;
    • pelayanan penanganan katering Pesawat Udara;
    • pelayanan teknis penanganan Pesawat Udara di darat (ground handling);
    • pelayanan penumpang dan bagasi;
    • penanganan kargo dan pos; dan
    • pelayanan pengisian bahan bakar Pesawat Udara.
  1. Jasa terkait untuk menunjang kegiatan pelayanan penumpang dan barang sebagaimana dimaksud di atas terdiri atas:
  • penyediaan penginapan/hotel dan transit hotel;
  • penyediaan toko dan restoran;
  • penyimpanan kendaraan bermotor;
  • pelayanan kesehatan;
  • perbankan dan/atau penukaran uang; dan
  • transportasi darat.
  1. Jasa terkait untuk memberikan nilai tambah bagi pengusahaan Bandar Udara sebagaimana dimaksud terdiri atas:
  • penyediaan tempat bermain dan rekreasi;
  • penyediaan fasilitas perkantoran;
  • penyediaan fasilitas pendidikan dan pelatihan;
  • penyediaan fasilitas olah raga;
  • penyediaan fasilitas pengelolaan limbah;
  • pengisian bahan bakar kendaraan bermotor; dan
  • Pengelolaan pelayanan jasa terkait bandar udara dijalan dengan mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. 1. Manajemen Operasional :
  • Koordinasi Lintas Sektor: Menjalin kerjasama antara berbagai pihak yang terlibat dalam operasional bandara, seperti otoritas penerbangan, perusahaan penerbangan, penyedia layanan darat, dan pihak keamanan.
  • Sistem Informasi dan Teknologi: Menggunakan teknologi informasi untuk memantau dan mengelola seluruh aspek operasional, termasuk sistem manajemen lalu lintas udara, sistem penanganan bagasi, dan sistem keamanan.
  1. Kebijakan dan Regulasi:
  • Kepatuhan terhadap Regulasi: Memastikan semua operasional bandara mematuhi regulasi nasional dan internasional, seperti yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dan otoritas penerbangan setempat.
  • Pengembangan Kebijakan Internal: Mengembangkan kebijakan internal yang mengatur operasional sehari-hari, manajemen risiko, dan prosedur darurat.
  1. Pelatihan dan Pengembangan SDM:
  • Pelatihan Karyawan: Menyediakan pelatihan rutin bagi karyawan di berbagai bidang seperti keselamatan, keamanan, layanan pelanggan, dan manajemen kargo.
  • Pengembangan Profesional: Mendorong pengembangan profesional untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi karyawan.
  1. Keuangan dan Investasi:
  • Manajemen Keuangan: Mengelola anggaran dan keuangan bandara, termasuk pendapatan dari layanan, pengeluaran operasional, dan investasi infrastruktur.
  • Kemitraan dan Investasi: Mencari kemitraan dengan sektor swasta untuk investasi dalam pengembangan fasilitas dan layanan baru.
  1. Pengalaman Pelanggan:
  • Peningkatan Layanan: Selalu mencari cara untuk meningkatkan kualitas layanan bagi penumpang, seperti mempercepat proses check-in, meningkatkan fasilitas terminal, dan menyediakan layanan tambahan.
  • Feedback dan Evaluasi: Mengumpulkan feedback dari pengguna layanan dan melakukan evaluasi berkala untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
  1. Pengelolaan Lingkungan:
  • Sustainability Practices: Mengimplementasikan praktik-praktik keberlanjutan, seperti efisiensi energi, pengelolaan limbah, dan pengurangan jejak karbon.
  • Environmental Compliance: Memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan setempat dan internasional.

Narasi penting mengapa diperlukan pengimplementasian easy doing business dalam pengusahaan dan pengelolaan pelayanan jasa terkait bandar udara

1. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Bandar udara adalah gerbang utama bagi pergerakan penumpang dan kargo yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian suatu negara. Dengan mengimplementasikan prinsip “easy doing business,” proses pengusahaan dan pengelolaan pelayanan jasa di bandara dapat menjadi lebih efisien dan efektif. Ini akan mendorong peningkatan arus penumpang dan barang, serta memfasilitasi perdagangan internasional dan pariwisata, yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

2. Meningkatkan Daya Saing Global

Dalam era globalisasi, negara-negara bersaing untuk menarik investasi asing dan menjadi pusat logistik global. Bandara yang dikelola dengan prinsip “easy doing business” akan lebih menarik bagi investor karena proses bisnis yang lebih sederhana, biaya operasional yang lebih rendah, dan regulasi yang lebih jelas. Ini akan meningkatkan daya saing bandara tersebut di tingkat internasional, menarik lebih banyak maskapai penerbangan dan perusahaan logistik untuk beroperasi di negara tersebut.

3. Mengurangi Biaya dan Meningkatkan Efisiensi

Implementasi “easy doing business” berfokus pada penyederhanaan proses dan pengurangan birokrasi. Hal ini dapat mengurangi biaya operasional bagi perusahaan yang beroperasi di bandara dan mempercepat waktu pemrosesan. Efisiensi yang lebih tinggi ini tidak hanya menguntungkan bisnis tetapi juga meningkatkan kepuasan pelanggan karena layanan yang lebih cepat dan lebih andal.

4. Menciptakan Lapangan Kerja

Dengan meningkatnya investasi dan aktivitas ekonomi di sekitar bandara, peluang kerja baru akan tercipta. Pengembangan infrastruktur dan fasilitas tambahan membutuhkan tenaga kerja, baik dalam tahap konstruksi maupun operasional. Selain itu, peningkatan arus penumpang dan kargo juga akan membuka peluang kerja di sektor pelayanan, logistik, dan perhotelan.

5. Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Pengimplementasian “easy doing business” mencakup penerapan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan bandara. Dengan teknologi yang lebih canggih, seperti sistem manajemen penumpang otomatis dan layanan pelanggan digital, kualitas pelayanan di bandara dapat ditingkatkan secara signifikan. Penumpang akan menikmati proses check-in yang lebih cepat, penanganan bagasi yang efisien, dan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman.

6. Memastikan Keamanan dan Keselamatan

Meskipun fokusnya adalah pada kemudahan berbisnis, aspek keamanan dan keselamatan tetap menjadi prioritas. Dengan proses yang lebih efisien dan teknologi yang lebih canggih, bandara dapat mengelola risiko keamanan dengan lebih baik dan memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan internasional. Ini menciptakan lingkungan yang aman bagi penumpang dan pekerja, serta meningkatkan reputasi bandara.

7. Mendorong Inovasi dan Teknologi

Bandara yang mengadopsi prinsip “easy doing business” cenderung lebih terbuka terhadap inovasi dan teknologi baru. Ini mendorong penggunaan solusi teknologi terbaru dalam operasional bandara, seperti sistem manajemen kargo yang terintegrasi, pemindaian biometrik untuk keamanan, dan aplikasi mobile untuk layanan pelanggan. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pengguna bandara.

8. Meningkatkan Transparansi dan Kepastian Hukum

Pengimplementasian prinsip “easy doing business” juga mencakup peningkatan transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan bandara. Regulasi yang jelas dan proses yang transparan mengurangi risiko korupsi dan praktik bisnis yang tidak adil. Ini menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan dapat diprediksi, memberikan kepercayaan lebih kepada investor dan pelaku usaha.

9. Mengurangi Dampak Lingkungan

Dengan efisiensi yang lebih tinggi, penggunaan sumber daya dapat lebih dioptimalkan, mengurangi pemborosan dan dampak lingkungan. Selain itu, penerapan teknologi ramah lingkungan dan praktik keberlanjutan dalam operasional bandara akan membantu mengurangi jejak karbon dan mempromosikan keberlanjutan jangka panjang.

Implementasi prinsip easy doing business dalam pengusahaan dan pengelolaan pelayanan jasa terkait bandara bukan hanya sekedar kebutuhan, tetapi merupakan langkah strategis untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing global, dan menciptakan lingkungan bisnis yang efisien, transparan, dan inovatif. Dengan demikian, bandara dapat memainkan peran kunci dalam mendukung perkembangan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Profesional dan akademis dengan sejarah kerja, pendidikan dan pelatihan di bidang penerbangan dan bisnis kedirgantaraan. Alumni PLP/ STPI/ PPI Curug, Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, International Airport Professional (IAP) dari ICAO-ACI AMPAP dan Fellow Royal Aeronautical Society (FRAeS).
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.