Senin, April 29, 2024

Tjahjo Kumolo, Wiranto dan Sesat Pikir Dana Partai

Farid Gaban
Farid Gaban
Mantan pemred geotimes, pendiri Zamrud Khatulistiwa

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar jumlah dana bantuan partai politik (parpol) dinaikkan 10 kali lipat. Bantuan dari negara tadi diberikan berdasar perolehan suara, dari sekitar Rp 100 per suara sekarang ini menjadi Rp 1.000 per suara.

Tjahjo, politisi PDI Perjuangan, memberi contoh: PDIP yang meraih 23,6 juta suara pada pemilihan legislatif yang lalu akan memperoleh dana dari negara sebesar Rp 23 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyambut baik naiknya bantuan untuk partai politik.

“Dalam demokrasi, politik itu dominan,” kata Wiranto. “Kalau partai politik tidak sehat, wilayah politik tidak sehat, maka kondisi negara juga tidak sehat.”

Layakkah Dana Bantuan Parpol Naik?

Perbincangan tentang kenaikan dana bantuan parpol ini berbarengan permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menaikkan anggaran pemilihan. Anggaran pemilihan naik karena jumlah partai politik juga meningkat.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan total anggaran tahun ini saja sudah sebesar Rp 700 miliar, dan sekitar Rp 450 miliar dipakai hanya untuk persiapan saja: proses verifikasi partai politik yang akan berlaga pada 2019.

Penambahan dana bantuan parpol mungkin relatif kecil dibanding APBN kita keseluruhan. Namun, tuntutan naik itu kedengaran ironis di tengah keluhan pemerintah kekurangan uang.

Pemerintahan Joko Widodo sendiri belakangan ini mengeluhkan defisit APBN yang terus membengkak, pengeluaran yang membesar di tengah seretnya perolehan pajak. Kondisi itu membuat Pemerintah menambah utang luar negeri dan memangkas sejumlah subsidi untuk rakyat.

Wiranto ada benarnya ketika mengatakan “negara sakit jika partai politik sakit”. Tapi, sakitnya partai politik di Indonesia sebenarnya pertama-tama bukanlah karena kurang uang.

Sebaliknya, parpol sakit karena pembicaraan tentang politik selama ini terlalu terpusat pada uang.

Fenomena “money politics” juga demikian menonjol dengan korupsi sebagai ikutannya. Lihat betapa banyak walikota, bupati dan anggota DPR pusat maupun daerah yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peningkatan dana bantuan parpol justru akan memperkuat kecenderungan “money politics” tadi, serta memperparah korupsi di kalangan pejabat publik.

Partai politik di Indonesia secara umum sakit karena kuatnya pragmatisme, dan lemahnya idealisme di kalangan politisi. Para politisi yang menang pemilihan memanfaatkan jabatan menteri dan anggota parlemen untuk memperkuat posisinya. Para politisi menjadikan partai sebagai tujuan dan negara sebagai alatnya.

Dana Bantuan Parpol dan Potensi Konflik

Naiknya dana bantuan parpol juga hanya akan meningkatkan persaingan tak sehat di kalangan partai-partai yang jumlahnya kian banyak, potensial memicu konflik yang akut dan kronis di tengah masyarakat. Juga munculnya petualang politik yang membuat partai hanya demi memperoleh bantuan pemerintah.

Pada akhirnya, semua itu akan mengarah pada makin rendahnya kepercayaan masyarakat kepada partai politik. Sekarang ini tengah terjadi ketidakpercayaan yang meluas dan mendalam terhadap semua partai politik, termasuk partai dalam Koalisi Presiden Jokowi.

Partai politik perlu disembuhkan dari sakitnya. Tapi, Tjahjo dan Wiranto sebenarnya cuma memperdebatkan cabang atau ranting, yakni soal uang, ketimbang pohonnya sendiri: bangunan demokrasi dan kepartaian kita.

Filipinisasi dan Lunturnya Partisipasi

Wiranto benar ketika mengatakan partai politik adalah elemen penting dalam demokrasi. Demokrasi membutuhkan partai yang kuat dan bagus. Tapi, ini hanya terwujud jika partai kuat karena disegani, bukan karena iming-iming uang. Partai idealnya dibiayai oleh anggota dan konstituennya. Itu juga mencerminkan kedekatan, partisipasi dan loyalitas konstituen kepada partai.

Tanpa mesin partai yang bekerja baik, biaya kampanye menjadi terlalu mahal. Korupsi dan praktek politik-uang kian merajalela. Cara manapun yang mau dipakai, pemilihan langsung atau lewat parlemen, menuntut perombakan sistem kepartaian yang telah memicu rendahnya kepercayaan publik terhadap partai dan parlemen seperti sekarang ini.

Partai di Indonesia, menurut kajian ilmuwan politik Andreas Ufen, sedang mengikuti trend negatif Filipina. Sama-sama lepas dari kediktatoran, Ferdinand Marcos dan Soeharto, kedua negeri terjebak dalam liberalisasi politik superfisial, yang gaduh tapi minim partisipasi.

Indonesia pasca-Soeharto dicirikan oleh munculnya “partai presidensial”, partai yang dibentuk atau dimobilisasi sekadar untuk memenangkan kandidat presiden. Hanura dan Gerindra contoh paling nyata. Tapi, itu juga berlaku untuk partai lama seperti Golkar dan PDI Perjuangan.

Partai-partai itu bersifat tersentral dan dikendalikan oleh kepemimpinan otoriter sehingga memicu faksionalisme internal. Pada saat yang sama, banyaknya partai dan sistem pemilihan yang rumit mengharuskan mereka membentuk koalisi-koalisi pragmatis yang rapuh.

Sebagian besar partai tidak aktif kecuali pada musim pemilihan. Keanggotaan resmi partai sangat rendah. Organisasinya lemah. Kesetiaan kepada partai sangat longgar, baik di kalangan pemilih maupun politisinya.

Kutu Loncat Partai Politik

Kajian The International Foundation for Election Systems menunjukkan sekitar 82% pemilih Golkar pada pemilu legislatif 2004 memilih calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan Megawati Soekarnoputri yang resmi didukung partai itu.

Lihat pula pada mudahnya politisi berganti-ganti partai. Bahkan politisi populer, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), juga melakukannya. Ahok memulai karir di Partai Perhimpunan Indonesia Baru untuk jabatan anggota parlemen daerah; lalu berkoalisi dengan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan untuk meraih jabatan bupati; menjadi anggota Golkar untuk posisi parlemen pusat; pindah ke Gerindra untuk jabatan wakil gubernur Jakarta; pindah lagi ke PDI Perjuangan dalam pertarungan merebut kursi gubernur.

Itu karena kandidat, bukan partai serta program-programnya, yang menjadi fokus pemilihan setiap lima tahun sekali. Partai kehilangan ideologi atau tujuan besar dan mulia dari pembentukannya.

Motif Uang terlalu Dominan

Didominasi terutama oleh motif keuntungan material, partai mencari uang dari anggota parlemen, calon bupati, maupun cukong. Di parlemen, partai-partai ini melayani kepentingan anggota parlemen yang mencari akses mudah kepada sumber uang negara. Money politics, kolusi dan korupsi bukan berkurang.

Masalahnya, mungkinkah kita merombak radikal sistem kepartaian? Salah satu ciri kepartaian Filipina yang kita warisi adalah munculnya kartel politik. Meski berbeda-beda partai, para politisi cenderung berkomplot untuk menjaga statusquo. Lihat bagaimana Tjahjo Kumolo (PDI) dan Wiranto (Hanura) bergotong-royong menggolkan naiknya dana bantuan parpol.

Walhasil, reformasi politik fundamental menuntut tekad dan desakan yang lebih kuat dari rakyat. Kita tak bisa berharap dari Tjahjo dan Wiranto.***

Farid Gaban
Farid Gaban
Mantan pemred geotimes, pendiri Zamrud Khatulistiwa
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.