Jumat, Maret 29, 2024

Semua yang Paradoks Tentang Negara Perspektif Badiou

Abdan Sakura
Abdan Sakura
Abdan sakura (lahir di Gayo, 29 mei 1996) adalah Mahasiswa aktif Universitas Janabadra Yogyakarta Fakultas Hukum (S1), Aktif menulis di media Online, kader angkatan pertama, Institute Kepemimpinan Pancasila (IKP), Juga pendiri HYPATIA INSTITUTE ( philosophy and science ). Sekarang, pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sebagai DPC, Bidang Wakabit Kaderisasi. Alamat: Jln. Selokan Mataram Desa Sombomerten RW, 06/ No.185A Depok-Sleman Yogyakarta. No.HP/WA: 082233026948 | Facebook: Abdan sakura | Instagram:@abdansakura00 | Email: Abdansakura00@gmail.com.

”Badiou melihat bahwa negara merupakan ekspresi politis dari struktur kelas yang melekat dalam relasi kuasa pemerintah dan rakyat”. Jika kita berbicara mengenai masa depan sebuah negara, maka kita akan meresponnya dengan menawarkan ide-ide yang mendasari kumpulan gagasan yang ideologis, kesetaraan misalnya, keadilan dan kesejahteraan. Terlebih tujuan negara didirikan pada dasarnya memang berangkat dari ide untuk menciptakan keadaan ideal semacam itu, yang kemudian dipergunakan bagi seluruh penduduk atau rakyat.

Ide dasar didirikannya sebuah negara adalah juga untuk mengatur hubungan antara masyarakat yang ada di dalam Polis, dalam hal ini pemerintah, yang kemudian memiliki kewenangan untuk mengelola semua sumber daya dalam perekonomiannya, digunakan bagi sebesar-besarnya untuk keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.

Namun, negara dalam perspektif Badiou, tidak sesederhana definisi itu, justru negara dengan pemerintahanya lebih mirip sebagai simbol yang digunakan oleh sekelompok orang yang terorganisir untuk menjalankan otoritasnya. Karena negara cenderung di kuasai, dimonopoli, dan dijadikan sebagai alat kekuasaan oleh suatu kelompok tertentu.

Dalam hal ini Badiou melihat bahwa negara merupakan ekspresi politis dari struktur kelas yang melekat dalam relasi kuasa pemerintah dan rakyat, Jadi bukan representasi kolektivitas sosial yang berdiri di atas semua kepentingan kelompok atau individu yang seolah terpelihara secara teratur dan di lindungi oleh negara, melainkan sebuah institusi panitia penyelenggara kepentingan-kepentingan kelas dominan.

Karena negara bukan lagi multisiplitas dari representasi kolektif, maka negara menjadi necessary evil (suatu hal yang tidak selalu kita sukai keberadaannya, namun juga sekaligus sangat membutuhkanya). Negara di butuhkan sebagai suatu alat pemersatu, toleransi, identitas dan lain sebagainya, tetapi ia sekaligus dibenci karena menyebabkan korupsi, ketidakadilan, dan kesenjangan.

Bagaimana paradoks semacam ini menjadi mungkin ? Negara pada dasarnya sebagai multisiplitas demos dari kekuasaan, namun celakanya infinitas demos hanya menghitung bagian yang direpresentasikan.

Kecelakaan serius ini terjadi ketika Plato hanya menyarankan bagi mereka yang sadar politk yang dapat berpartisipasi, padahal negara juga selalu hadir dalam pola kekuasaan sehingga melegitimasi batasan-batasan yang selektif dan juga melegeitimasi batasan –batasan kolektif dalam masyarakat. Justru kerena itulah multisiplitas hanya menjadi bagian-bagian.

Negara dalam konstruksi kemudian hanya menjadi penetap norma yang licik, menentukan aturan bahkan memperkebal perisai undang-undang sebagai upaya mempertahankan diri, mempersenjatai ideologi, sampai menginstitusionalkan kebebasan rakyat.

Itu artinya negara bukan lagi sebagai upaya pencapaian untuk sebuah tujuan yang agung, melaikan hanyalah ajang promosi para elit untuk menyelimuti strategi politik mereka. Dari sana, negara beralih fungsi. Ia mengunci pintu kebebasan seluruh bentuk-bentuk yang bukan bagian infinitas melainkan menaklukan kebenaran multisiplitas.

Karena negara cenderung manipulatif terhadap suatu kebenaran, maka negara juga memanfaatkan prosedur pengetahuan sebagai upaya untuk menegaskan penutupan kebebasan. Subjek yang merasa tidak bebas mengafirmasi sebuah ideologi untuk mendobrak, mengklasifikasikannya sebagai sebuah perlawanan.

Namun, perlawanan itu tetap saja bertumpu pada infinitas, karena ideologi adalah ide abstrak, maka ia memerlukan manifestasi atau materialisasi dalam praktik. Disisi lain ideologi justru sering ditunggangi oleh sekelompok yang mengatasnamakan kebebasan dan kesetaraan, sementara tujuan utama mereka adalah memonopoli kebebasan dan kesetaraan.

Bagi Badiou, negara sudah bukan lagi suatu otoritas yang melindungi subyek. Negara memiliki kondisi paradoksal: keberadaannya dibenci, namun dibutuhkan. Dalam tataran demokrasi misalnya, subyek adalah elemen fundamental yang harus dihimpun, namun justru negara melakukan aktivitas peniadaan. Demos pada awalnya ‘Ada dari negara, Namun ditiadakan oleh negara.

Dari sana, kita seharusnya sadar bahwa apa yang menjadi tujuan negara hanyalah sebatas Klise saja. Kita bisa mengandaikan, misalnya sejak kapan kita mengetahui negara atau pemerintahan itu sangat represif dan koruptif ?

Bukankah ini terjadi sebelum nenek moyang kita menjadi pelaut ? Artinya kita sudah menerima fakta bahwa negara itu represif dan koruptif. Namun kita masih menerimanya ? sikap menerima adalah kerena kita selalu disuguhkan berbagai pengetahuan tentang cita-cita negara, kedaulatan, keutuhan, dan lain sebagainya.

Pun demikian, kita tidak perlu pesimis, kita semua pada dasarnya hidup di dunia yang timpang dan penuh kesenjangan. Perbedaan kondisi di negara-negara dunia sesungguhnya tak berbeda satu sama lain, hanya saja negara-negara kaya, warganya hidup lebih sehat, harapan hidup mereka lebih panjang, dan menikmati pendidikan yang lebih bermutu.

Keadaan timpang semacam ini harus ditawarkan kembali pada lembaga politik, negara kembali memengaruhi kemampuan rakyat untuk mengendalikan para politisi dan mengatur sikap mereka.

Upaya ini juga yang pada gilirannya akan menentukan: apakah para politisi itu benar-benar bekerja sebagai agen instrumental yang penyambung lidah rakyat, atau justru berpeluang menyalahgunakan kekuasaan yang diamanatkan kepada mereka, atau mereka justru berkhianat, menimbun harta dan mengikuti agendanya sendiri yang merugikan kepentingan publik.

Pada titik ini Badiou kembali pada posisi infinitas ‘’ketiadaan bagia’’, yaitu subjektivitas politik melaui bagian yang bukan bagian’’ Badiou. Mereka yang menjadi subjek militan akan membongkar multisiplitas paradoks dari praktik kekuasaan semacam itu.

Disisi lain, meskipun Negara sangat kuat, sistem pertahanan yang kuat secara fisik dan mental, secara infrastruktur dan superstruktur, upaya satu-satunya cara untuk melampauinya adalah melalui politik kesetaraan dengan subjek militansinya. Dibutuhkan event agar momen dan kesadaran itu hadir, dan tentu saja, kehadiran subyek militan akan memicu upaya revolusioner.

Daftar pustaka:

Judul: Subjektivitas Dalam Filsafat Politik Alain Badiou dan Slavoj Zizek

Penulis: R. Setiawan

Tahun: 2021

Penerbit: IRCisoD

Kota Penerbit: Yogyakarta.

Abdan Sakura
Abdan Sakura
Abdan sakura (lahir di Gayo, 29 mei 1996) adalah Mahasiswa aktif Universitas Janabadra Yogyakarta Fakultas Hukum (S1), Aktif menulis di media Online, kader angkatan pertama, Institute Kepemimpinan Pancasila (IKP), Juga pendiri HYPATIA INSTITUTE ( philosophy and science ). Sekarang, pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sebagai DPC, Bidang Wakabit Kaderisasi. Alamat: Jln. Selokan Mataram Desa Sombomerten RW, 06/ No.185A Depok-Sleman Yogyakarta. No.HP/WA: 082233026948 | Facebook: Abdan sakura | Instagram:@abdansakura00 | Email: Abdansakura00@gmail.com.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.