Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Presiden Joko Widodo memberi sinyal positif soal kelanjutan investasi PT Freeport Indonesia di Papua yang sedianya akan berakhir pada 2021.
“Sinyalnya sudah jelas bahwa Pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika,” katanya dalam jumpa pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.
Hanya saja, lanjut Sudirman, pihaknya tengah mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak dilanggar.
Kontrak karya PTFI akan berakhir pada 2021. Namun, pemerintah mengusulkan perubahan skema hubungan kerja dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus di mana jangka waktu kerja sama bisa diperpanjang hingga 20 tahun. Akan tetapi, dalam aturan yang berlaku saat ini, perpanjangan kontrak baru bisa dilaksanakan dua tahun sebelum kontrak berakhir yakni pada 2019.
Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin, dalam kesempatan yang sama, mengatakan sinyal positif dari Presiden Jokowi menjadi kepastian bagi pihaknya dalam berinvestasi di Indonesia. Ia berharap sinyal tersebut juga berlaku bagi calon investor lain untuk berinvestasi di Indonesia. “Ini juga sebagai sinyal positif bagi calon investor lain untuk investasi di Indonesia,” katanya.(ANTARA)