Pemerintah Jokowi melakukan sosialisasi pemberkasan pembayaran lahan warga Jatigede dengan cara pemaksaan. Hal itu terlihat dari pengerahan aparat kepolisian dan TNI dalam sosialisasi pemberkasan.
Rahmat Ajiguna Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria mengatakan, proses sosialisasi pemberkasan oleh pemerintah tidak mengedepankan musyawarah tapi pemaksaan. Bahkan pemerintah membentuk kelompok operasional yang direkrut dari warga desa untuk menjalankan tugas pemerintah menyelesaikan pemberkasan.
“Warga desa yang direkrut mendapat intimidasi dari pihak komandan rayon militer atau Danramil jika tidak menjalankan tugas pemerintah dan mereka ditindak secara tegas,” kata Rahmat di Jakarta, Senin [6/7].
Selain itu, kata dia, sering terjadi mobilisasi aparat keamanan hingga ratusan personil dengan dalih melakukan sosialisasi, namun pada kenyataanya tidak ada sosialisasi. Begitu juga dengan pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, yang menyebutkan ada perusuh dalam proses gantirugi dan penanganan dampak sosial.
“Dengan banyaknya masalah yang belum terselesaikan dalam proses pembangunan waduk Jatigede, kami berpandangan bahwa seharusnya pemerintah, baik pemerintah daerah dan pemerintah pusat melakukan penundaan proses penggenangan dan menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada.”
Karena itu, AGRA menuntut pemda Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk menghentikan rencana penggenangan pada bulan Agustus mendatang dan menyelesaikan terlebih dahulu dari berbagai masalah yang ada.
“Kami juga menuntut kepada pemerintah jika bendungan Jatigede tetap diteruskan, maka pemerintah harus melakukan relokasi dan memastikan pemenuhan hak sosial, ekonomi dan kebudayaan dan hak sipil politiknya,” kata Rahmat.[*]