Jumat, Mei 3, 2024

Legalisasi Perkawinan Sejenis Sensitif

Pendeta Steve Torrence menikahkan pasangan sejenis William Lee Jones-Aaron Huntsman/REUTERS
Pendeta Steve Torrence menikahkan pasangan sejenis William Lee Jones-Aaron Huntsman/REUTERS

Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq mengatakan isu lesbian, gay, biseksual dan transgender sangat sensitif di Indonesia. Terlebih jika dikaitkan dengan upaya legalisasinya di negara ini.

“Meski persoalan perbedaan orientasi seksual bukanlah hal baru,” katanya di Jakarta, Jumat.

Secara konstitusional, kata dia, setiap warga negara punya hak-hak sosial dan politik yang setara, termasuk menentukan orientasi seksualnya sendiri. Namun, akan jadi masalah jika memasuki domain perkawinan. Sebagai cerminan saja, keputusan Mahkamah Konstitusi kemarin terkait ‘judicial review’ UU Perkawinan sangat jelas posisinya.

“Negara berpendirian agamalah yang menentukan sah atau tidaknya satu perkawinan, karena dianggap ranah sakral,” katanya.(ANTARA)

Facebook Comment

1 KOMENTAR

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.