Sabtu, Oktober 5, 2024

KPAI Nilai Tak Semua Aturan Lindungi Anak

Ilustrasi: Seorang anak sedang menggambar sekolahnya/ANTARA
Ilustrasi: Seorang anak sedang menggambar sekolahnya/ANTARA

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan banyak sekali peraturan yang ada di Indonesia tak sensitiv terhadap anak. Para penyelenggara negara menurutnya belum semuanya memiliki perspektif perlindungan anak sehingga masih banyak peraturan yang tidak mendukung perlindungan anak.

“Contohnya soal pemenuhan hak anak untuk memiliki akta lahir,” katanya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan akta lahir merupakan hak anak yang diberikan secara gratis. Namun, masih banyak peraturan daerah yang justru memungut biaya pembuatan akta lahir.

Selain belum semua penyelenggara negara memiliki perspektif perlindungan anak, Susanto menilai juga belum ada kesamaan pemahaman terhadap perlindungan anak. “Akibatnya, masih sering terjadi sengketa yang mengatasnamakan perlindungan anak,” ujarnya.

Selain itu, kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap perlindungan anak masih rendah dan lemah. Hal itu sangat memengaruhi kualitas penyelenggaraan perlindungan anak.(ANTARA)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.