Ada satu ironi yang kerap kita rasakan di kampus. Institusi yang seharusnya menjadi ruang paling bebas untuk berpikir justru kadang tumbuh menjadi ruang yang hierarkis, bahkan cenderung feodal. Dalam Dialectic of Enlightenment (2002: 3-4), Theodor W. Adorno dan Max Horkheimer mengingatkan bahwa rasionalitas modern tidak selalu menghasilkan pembebasan, tetapi juga dapat berubah menjadi instrumen dominasi. Kampus yang idealnya menjadi ruang pencerahan pun dapat terjebak dalam logika kepatuhan, pengendalian, dan relasi kuasa.
Di ruang kelas dan seminar, istilah demokrasi, meritokrasi, dan kebebasan akademik sering menjadi wacana yang akrab. Namun dalam praktik sehari-hari, relasi kuasa kadang masih ditentukan oleh jabatan, pangkat, kedekatan dengan pimpinan, dan status sebagai “orang dalam”. Dalam Discipline and Punish: The Birth of the Prison (1975), Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja melalui larangan atau paksaan terbuka, tetapi juga melalui normalisasi dan disiplin yang menentukan siapa yang pantas berbicara dan siapa yang memilih diam.
Oleh karena itu, feodalisme kampus tidak selalu tampil dalam bentuk yang kasar. Ia justru dapat hadir dalam wajah yang rapi, administratif, dan tampak profesional. Loyalitas kepada pimpinan kadang lebih dihargai daripada keberanian menyampaikan kritik, sementara perbedaan pendapat mudah diterjemahkan sebagai sikap tidak kooperatif. Padahal kampus bukan sekadar organisasi yang membutuhkan kepatuhan administratif, melainkan institusi pengetahuan yang hanya dapat tumbuh jika sivitas akademika memiliki ruang untuk bertanya, berbeda pendapat, dan mengoreksi kekuasaan tanpa rasa takut.
Dalam budaya kampus yang cenderung feodal, hierarki tidak hanya dibentuk oleh kompetensi, tetapi juga oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan. Jabatan kemudian dapat berubah menjadi alat distribusi akses yang menentukan siapa yang memperoleh kesempatan, siapa yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan siapa yang tersingkir dari ruang strategis. Persoalannya bukan pada keberadaan struktur organisasi, melainkan ketika hierarki administratif berubah menjadi hierarki intelektual, seolah-olah jabatan otomatis membuat seseorang lebih benar secara akademik. Dampak paling nyata dari situasi ini adalah tumbuhnya budaya diam.
Dalam Selections from the Prison Notebooks (1971: 12), Antonio Gramsci menjelaskan bagaimana dominasi dapat bekerja melalui hegemoni, yaitu ketika relasi kuasa diterima sebagai sesuatu yang wajar. Dosen di kampus tidak selalu bungkam karena dipaksa, tetapi karena memahami bahwa kritik dapat membawa konsekuensi terhadap akses, kesempatan, atau relasi kerja. Dari sinilah muncul kalkulasi yang sangat manusiawi, lebih aman menjadi loyal daripada menjadi kritis.
Namun, di sinilah konsep loyalitas perlu ditafsirkan ulang, terutama dalam sistem perguruan tinggi dan birokrasi dosen ASN. Loyalitas tidak seharusnya dimaknai sebagai kesetiaan personal kepada pejabat tertentu, melainkan kepada mandat kelembagaan, kepentingan publik, dan integritas akademik. Dalam pengertian ini, kritik bukan lawan dari loyalitas, melainkan bentuk loyalitas yang lebih substantif karena menjaga agar institusi tetap berada pada jalurnya.
Relasi antara pimpinan dan dosen dalam sistem ASN juga perlu ditempatkan secara proporsional. Secara administratif terdapat struktur kewenangan, tetapi dalam ruang akademik, kebenaran tidak ditentukan oleh jabatan. Dalam The Theory of Communicative Action, Volume Two: Lifeworld and System (1987: 8-15), Jürgen Habermas menempatkan tindakan komunikatif pada orientasi untuk mencapai pemahaman bersama (mutual understanding), bukan sekadar keberhasilan strategis. Dalam konteks institusi, gagasan ini dapat menjadi dasar untuk menempatkan argumentasi rasional di atas sekadar kepatuhan terhadap posisi kekuasaan. Perbedaan jabatan tidak boleh menghapus kesetaraan sebagai subjek yang berpikir.
Di sinilah penting membedakan antara kepatuhan administratif dan otonomi akademik. Dosen ASN tentu wajib menjalankan aturan organisasi, tetapi tidak harus tunduk secara intelektual kepada individu yang sedang memegang jabatan. Dosen tetap memiliki kebebasan untuk mempertanyakan kebijakan, mengevaluasi argumentasi, dan menyampaikan pandangan ilmiah yang berbeda. Persoalannya, modernisasi kampus sering kali lebih menekankan transformasi teknis daripada demokratisasi kehidupan akademik. Digitalisasi, internasionalisasi, dan ambisi menjadi world-class university tidak otomatis membuat institusi lebih adil. Hal tersebut mereduksi realitas menjadi sesuatu yang sekadar terukur dan dikelola, tanpa menyentuh relasi kuasa di dalamnya.
Kampus yang benar-benar modern seharusnya mampu menerima perbedaan pendapat tanpa menganggapnya sebagai pembangkangan. Institusi dapat mereproduksi hierarki melalui mekanisme yang tampak objektif namun tidak sepenuhnya meritokratis. Karena itu, promosi jabatan dan distribusi sumber daya harus berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang tidak kalah penting adalah perlindungan nyata bagi dosen yang menyampaikan kritik secara akademik. Kebebasan akademik tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus dijamin melalui mekanisme kelembagaan yang mencegah pembalasan dalam bentuk pengucilan, hambatan karier, atau tekanan informal. Sebab kebebasan akademik sering tidak hilang secara tiba-tiba, melainkan menyusut perlahan melalui budaya diam dan ketakutan untuk berbeda pendapat.
Oleh karena itu, ukuran kampus yang sehat bukan terletak pada kepatuhan warganya kepada pimpinan, melainkan pada kemampuannya mengelola perbedaan tanpa rasa takut. Dalam Dialectic of Enlightenment (2002: 3-4), Adorno dan Horkheimer telah mengingatkan bahwa pencerahan dapat gagal ketika rasionalitas berubah menjadi alat dominasi. Kampus juga perlu belajar dari peringatan itu, bukan hanya maju dan modern secara teknologi, tetapi kampus harus bebas dari sisa-sisa feodalisme yang masih bersembunyi dalam struktur birokrasi.
