Senin, Desember 9, 2024

Ini Daftar Permasalahan Penyuluh Pertanian

- Advertisement -
Ilustrasi petani melakukan perawatan tanggul saluran air di lahan pertanian bawang merah di Pringapus, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (1/7). Kalangan petani setempat mencukupi kebutuhan air pada lahan bawang dengan membuat embung persediaan air karena debit air di saluran irigasi semakin menipis saat memasuki musim kemarau sebulan terakhir ini/Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi petani melakukan perawatan tanggul saluran air di lahan pertanian bawang merah di Pringapus, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (1/7). Kalangan petani setempat mencukupi kebutuhan air pada lahan bawang dengan membuat embung persediaan air karena debit air di saluran irigasi semakin menipis saat memasuki musim kemarau sebulan terakhir ini/Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Indonesia mengalami kekurangan 39 ribu penyuluh pertanian di tingkat desa dan kelurahan. “Saat ini Indonesia memiliki 47 ribu penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian, Pending Dadih Permana di Jakarta, Jumat (3/7).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, setiap desa wajib memiliki satu penyuluh. Di berbagai negara seperti Thailand, sebanyak 70% dari keberhasilan pertanian ditentukan oleh penyuluh pertanian. Penyuluh pertanian sendiri memiliki fungsi untuk membina petani dalam rangka meningkatkan produktivitas tani.

Selain memiliki kekurangan penyuluh, sistem penyuluhan pertanian sendiri belum memiliki koordinasi. Koordinasi tersebut dapat berupa lembaga lain seperti litbang pertanian, perguruan tinggi serta lembaga swadaya masyarakat. Padahal, para penyuluh dapat menggunakkan hasil penelitian dari lembaga tersebut untuk meningkatan produktivitas. Hal tersebut mengakibatkan penyelenggaraan penyuluhan tidak memiliki program yang sesuai.

Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, hingga saat ini baru 86% kabupaten dan kota yang memiliki kelembagaan tersendiri untuk penyuluh pertanian. Namun, 14% dari lembaga tersebut masih belum memiliki program penyuluhan pertanian yang jelas. Sementara di tingkat kecamatan, baru 69% kecamatan yang memiliki lembaga penyuluhan pertanian.

Para penyuluh juga lebih banyak berorientasi kepada kepentingan perusahaan tertentu. Seperti yang terjadi pada program subsidi pupuk dari pemerintah. Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaharuan Agraria, Iwan Nurdin mengatakan subsidi pemerintah banyak yang tidak tepat sasaran. “Pemerintah justru bekerja sama dengan perusahaan pupuk untuk memberikan subsidi pupuk. Sehingga para petani menggunakan pupuk dari perusahaan yang jauh lebih mahal,” ujarnya.

Berdasarkan survei Indeks Barometer Sosial 2015, subsidi pupuk merupakan program kesejahteraan pemerintah yang paling rendah di segala aspek. Dalam aspek manfaat, subsidi pupuk hanya dirasakan oleh 58,3% masyarakat. Selain itu, hanya 10,2% masyarakat yang menganggap program ini sudah tepat sasaran.[*]

Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.