Pemerintah Indonesia menyambut baik kesepakatan yang dicapai pada 14 Juli di Wina, Austria, antara Iran dan negara-negara anggota P5+1 (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, Tiongkok, Jerman) mengenai progam nuklir Iran.
Kesepakatan tersebut disepakati dalam acara Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) program nuklir Iran, demikian keterangan tertulis dari Direktorat Informasi dan Media, Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Rabu.
Dengan kesepakatan tersebut, Iran akan mengembangkan program nuklirnya semata-mata ditujukan bagi pemanfaatan energi nuklir untuk maksud damai, sebagai imbalan bagi pencabutan sanksi ekonomi dan finansial terhadap Iran.
Kesepakatan tersebut merupakan capaian sejarah yang mengakhiri kebuntuan perundingan program nuklir Iran selama 12 (dua belas) tahun sejak tahun 2003.
Kesepakatan itu juga menegaskan kembali hak setiap negara untuk memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai sebagaimana dijamin oleh Traktat NPT (Non-Proliferasi Nuklir).
Melalui kesepakatan itu, Pemerintah Indonesia berharap situasi yang kondusif dapat tercipta untuk membantu mencari penyelesaian konflik dan krisis di Timur Tengah.
Tercapainya kesepakatan tersebut sekali lagi merupakan bukti efektivitas pemecahan masalah melalui cara damai yang sejalan dengan posisi Indonesia selama ini yang senantiasa mengedepankan jalur diplomasi dan dialog dalam penyelesaian masalah program nuklir Iran.
Pemerintah Indonesia menghimbau agar pihak-pihak yang terkait dapat tetap melanjutkan pendekatan yang konstruktif dalam mengimplementasikan kesepakatan dimaksud. (Antara)