Mudik merupakan sebuah tradisi pada Hari Raya Lebaran yang selalu dilakukan tiap tahunnya. Keadaan macet yang selalu dilalui ketika mudik serta jarak beratus-ratus kilometer yang harus ditempuh, tak menjadi persoalan bagi pemudik untuk bisa kembali ke kampung halamannya agar berkumpul bersama keluarga besarnya.
Pemudik yang menempuh perjalanan darat dengan menggunakan motor memiliki banyak resiko menyangkut kesehatan dan keselamatan. Data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencatat mudik pada 2014 terjadi 2.741 kasus kecelakaan dengan 538 korban jiwa dan sebanyak 71% kasus kecelakaan pada 2014 merupakan pengendara sepeda motor.
Menurut Prof dr Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI, selain risiko kecelakaan bagi pemudik dengan motor, risiko kesehatan juga cukup berbahaya.
Ia menjelaskan perlu disadari bahwa naik sepeda motor berjam-jam bisa mengakibatkan setidaknya empat masalah kesehatan.
Risiko kesehatan pertama, duduk berjam-jam di motor kala mudik bisa berpotensi menyebabkan rasa sakit di punggung. Risiko ini biasanya disebabkan oleh masalah otot yang kaku.
Risiko kesehatan kedua yang bisa menyerang adalah gangguan metabolisme tubuh. Penelitian menunjukkan bahwa duduk berjam-jam dapat mengganggu sistem metabolisme tubuh, termasuk gangguan kolesterol maupun gula darah.
“Bermotor selama berjam-jam juga bisa menyebabkan nyeri leher,” ucapnya.
Resiko nyeri leher ini bisa disebabkan oleh peradangan pada sendi tulang belakang.
Resiko kesehatan yang terakhir, mengendarai sepeda motor selama berjam – jam juga dapat menurunkan konsentrasi dan kelelahan, sehingga berisiko terhadap terjadinya kecelakaan.
Melalui situs depkes.go.id , yang perlu diperhatikan bagi para pemudik yang menggunakan motor perlu menyiapkan kesehatan baik fisik dan mental, sebaiknya periksakan kesehatan dahulu sebelum perjalanan, pastikan kendaran dalam keadaan baik, hindari penggunaan obat yang menyebabkan kantuk dan minuman beralkohol.
Pemudik perlu menghindari membawa beban atau orang melebihi kapasitas, gunakan helm standar keselamatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan alat komunikasi saat mengemudi.
Terakhir, pemudik juga wajib setiap 3-4 jam sekali dan istirahat saat mengantuk atau lelah, hati-hati mengemudi saat turun hujan maupun cuaca buruk, dan jaga jarak dengan kendaraan lain.[*]