Rabu, Mei 15, 2024

5 Penyebab Utama Kecelakaan Saat Mudik

Petugas menolong pemudik yang mengalami kecelakaan di jalur pantura, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (12/7). Kecelakaan antara kendaraan bermotor pemudik itu mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka/ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Petugas menolong pemudik yang mengalami kecelakaan di jalur pantura, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (12/7). Kecelakaan antara kendaraan bermotor pemudik itu mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka/ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Mudik merupakan tradisi tahunan menjelang Idul Fitri. Namun, setiap tahun pada musim mudik selalu terjadi kasus kecelakaan yang memakan korban jiwa. Kecelakaan dialami oleh pemudik disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut 5 penyebab utama kecelakaan pada saat mudik.

Faktor pertama penyebab kecelakaan adalah pemudik yang mengalami kelelahan. Kelelahan menjadi penyebab tertinggi kecelakaan lalu lintas pada saat mudik. Kondisi badan yang kurang sehat dan perjalanan yang jauh membuat faktor ini menjadi penyebab utama kecelakaan. Data dari Korlantas Polri mencatat ada 62 kecelakaan di Jawa Barat dan Jawa Tengah disebabkan oleh pengemudik yang mengantuk. Pihak kepolisian menyarankan kepada pemudik agar tidak memaksakan diri dan beristirahat jika kondisi badan mulai tidak stabil.

Faktor kedua yang harus diperhatikan adalah kondisi kendaraan. Kerusakan kendaraan terjadi karena lalainya pemudik untuk memeriksa kondisi kendaraannya seperti rem, oli, dan mesin. Sebelum berangkat, ada baiknya pemudik memeriksa kondisi kendaraan secara keseluruhan untuk mencegah kecelakaan. Selama perjalanan jika pemudik merasa kendaraannya ada ganguan, maka harus diperiksa ke bengkel-bengkel siaga yang disediakan sepanjang jalur mudik.

Selain kondisi kendaraan, banyaknya barang bawaan yang dibawa saat arus mudik ternyata dapat menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Barang bawaan yang terlalu berat mengakibatkan laju kendaraan menjadi tidak stabil. Selain itu, barang bawaan yang berlebihan juga dapat mengganggu pemudik yang lain. Dinas perhubungan dan kepolisian menghimbau agar pemudik membawa barang secukupnya saja demi kelancaran arus mudik.

Pengemudi yang mengabaikan rambu lalu lintas juga dapat meningkatkan angka kecelakaan. Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas sering terjadi karena ketidaksabaran pengemudi dalam berkendara, contohnya laju kendaraan yang melebihi batas dan pemudik yang melawan arah. Ketidakpahaman pemudik terhadap rambu-rambu juga menyebabkan kecelakaan. Catatan Korlantas Polri menyebutkan 57% kecelakaan melibatkan korban yang tidak memiliki SIM dan tidak paham akan rambu lalu lintas.

Penyebab yang terakhir adalah infrastruktur jalan yang masih kurang. Banyak pemudik yang menjadi korban kecelakaan akibat kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang. Di Jawa Timur saja, 35% dari keseluruhan jalan masih rusak. Selain kondisi jalan yang belum layak, infrastruktur pendukung lainnya seperti lampu penerangan dan median jalan perlu diperhatikan untuk mengurangi angka kecelakaan.

Untuk mengurangi angka kecelakaan mudik tahun ini, pihak kepolisian dan dinas terkait menyediakan Pos Keamanan sebanyak 3.030 pos dan Pos Pelayanan sebanyak 1.083 pos yang disebar di seluruh titik arus mudik di Indonesia. Selain itu, pihak kepolisian juga menghimbau pemudik agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara. [*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.