Balap Liar di Antasari: Tanda Gagalnya Manajemen Ruang Publik?

Gifarie Haqqi
Gifarie Haqqi
Sedang menempuh pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Jurusan Manajemen semester 2
- Advertisement -

Setiap Sabtu malam hingga dini hari, kawasan Antasari di Jakarta Selatan menjelma menjadi sirkuit jalanan dadakan. Suara knalpot bising, deru motor kencang, dan kerumunan penonton menyulap ruas jalan yang seharusnya tenang menjadi panggung balapan liar. Fenomena ini bukan barang baru. Namun anehnya, sampai hari ini, manajemen tata kelola terhadap aktivitas tersebut seolah stagnan selalu dibingkai sebagai pelanggaran hukum semata tanpa menyentuh akar persoalan sosialnya.

Lebih dari Sekadar Pelanggaran Lalu Lintas

Selama ini aparat kepolisian rutin melakukan razia, penertiban, bahkan menyita kendaraan para pembalap jalanan. Tetapi seperti jamur di musim hujan, balapan liar selalu kembali muncul di titik-titik yang sama. Ini menunjukkan bahwa balapan liar bukan sekadar soal pelanggaran lalu lintas, melainkan gejala sosial yang berakar pada problem ekonomi, ruang publik, hingga ekspresi anak muda urban yang kehilangan tempat.

Sebagian besar pelaku balapan liar di Antasari berasal dari kelompok usia produktif, 16–25 tahun, yang kerap kali diabaikan oleh negara dalam skema ruang ekspresi aman. Tanpa wadah legal untuk menyalurkan hobi dan adrenalin, jalan raya pun dipilih sebagai panggung alternatif.

Tata Kelola Sosial, Bukan Sekadar Represif

Kita perlu belajar dari beberapa kota di luar negeri seperti Bangkok dan Kuala Lumpur, di mana pemerintah setempat menyulap kawasan tertentu menjadi “street race legal” setiap akhir pekan, lengkap dengan standar keamanan, pengawasan, dan izin khusus. Di sana, pemerintah hadir bukan sekadar sebagai penindak, tetapi juga sebagai fasilitator.

Di Jakarta, ide semacam ini pernah sekilas diusulkan, namun selalu terbentur oleh stigma bahwa balapan liar identik dengan kriminalitas. Padahal dengan manajemen tata kelola yang tepat, aktivitas ini bisa diintegrasikan ke dalam agenda wisata malam kota, budaya urban, sekaligus pengurangan kriminalitas jalanan secara preventif.

Solusi Berbasis Komunitas 

Pengelolaan balapan liar di Antasari semestinya melibatkan komunitas otomotif jalanan. Negara perlu membangun dialog aktif dengan mereka, bukan sekadar membubarkan. Pendekatan berbasis komunitas ini efektif untuk memetakan karakter, motivasi, dan kebutuhan sosial pelaku. Dengan begitu, kebijakan yang lahir akan lebih kontekstual, bukan sekadar copy-paste dari pasal undang-undang lalu lintas.

Pemerintah daerah bisa menyediakan lintasan resmi di kawasan pinggiran atau lahan terbuka yang tidak mengganggu lalu lintas umum, dengan jadwal tertentu, dan aturan yang jelas. Model ini bukan hanya mereduksi balapan liar, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru bagi UMKM di sekitar lokasi tersebut.

Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan patroli rutin setiap jam malam untuk mengurangi adanya balapan liar di JLNT Antasari. Pemerintah juga bisa menempatkan kamera “speed limit” di setiap titik tertentu agar para pengendara membatasi kecepatannya.

Negara Harus Hadir Secara Kultural

Manajemen tata kelola balapan liar di Antasari harus diubah paradigma-nya. Dari sekadar pendekatan hukum, menuju tata kelola sosial-kultural. Negara harus hadir bukan hanya dengan tilang dan razia, tetapi juga dengan ruang, dialog, dan kebijakan berbasis akar rumput.

Karena pada akhirnya, kota ini tidak hanya milik mereka yang taat aturan, tetapi juga milik mereka yang ingin mencari tempat asal difasilitasi dan dikelola dengan bijak.

Gifarie Haqqi
Gifarie Haqqi
Sedang menempuh pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Jurusan Manajemen semester 2
Facebook Comment
- Advertisement -