Sabtu, April 20, 2024

Zonasi Hanyalah Gerbang Pembuka

Achmad Santoso
Achmad Santoso
Editor Jawa Pos, pemerhati bahasa, pegiat Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah

Sedikitnya sudah dua kali Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mereka cipta kebijakan krusial yang seketika menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pada 2017, setahun pasca dilantik menjadi menteri, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menelurkan kebijakan –apa yang dipahami masyarakat sebagai– full day school.

Kini sang menteri menyalak lagi dengan aturan sistem zonasi sekolah. Lewat tangan dinginnya, seperti yang pernah dilakukan di kampusnya ketika masih bertakhta, Muhadjir cukup kritis membaca masa depan pendidikan Indonesia.

Pro-kontra atas sebuah kebijakan seyogianya adalah hal lumrah belaka. Sebuah keputusan tidak mungkin lahir dari ruang hampa. Salah satu latar belakang kebijakan zonasi adalah pemerataan pendidikan untuk semua anak bangsa. Mulanya adalah pemerataan siswa yang menempa ilmu di sekolah negeri.

Sebab, mengutip pakar pendidikan Itje Chodidjah (Tirto, 19/6), penerapan skema zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat membuka akses bagi semua peserta didik secara demokratis untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Hal itu tentu membuka lebar peluang untuk melunasi salah satu janji kemerdekaan yang digaungkan 74 tahun silam: “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Seyogianya pula, pemerintah usah risau atas sangkalan beberapa pihak yang berkeberatan dan bahkan menolak kebijakan zonasi. Toh, Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 akhirnya direvisi juga setelah terdapat lubang-lubang kecil dalam praktik di lapangan.

Kuota jalur prestasi, sebagai salah satu yang paling dikeluhkan, dilonggarkan menjadi 5–15 persen. Sebab, pemerintah telah mendapat dukungan moril dari banyak pihak. Salah satunya datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Semakin ditentang, sistem ini semakin harus dipertahankan,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti sebagaimana dikutip Jawa Pos (Senin, 24/6). Sekjen Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu menambahkan bahwa masyarakat mesti diedukasi karena sistem ini baik untuk tumbuh kembang anak. Sistem zonasi memang diperlukan agar penerimaan pendidikan di satu daerah dengan daerah lainnya bisa seimbang.

Setelah diamalkan dalam PPDB, lalu apa agenda selanjutnya agar sistem zonasi berkelanjutan? Muhadjir Effendy dalam rubrik Bincang Jawa Pos (Selasa, 25/6) menuturkan, PPDB adalah awal untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia.

“Rotasi guru, pelatihan tenaga pendidik, hingga membantu pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan di daerah,” jabarnya ihwal agenda selanjutnya yang menyertai sistem zonasi. Pemerintah benar, pendidikan Indonesia tidak boleh nyaman berdiam diri dalam status quo.

Mesti bermetamorfosis dari satu entitas ke entitas lainnya, ke arah yang lebih progresif. Sebab, dewasa ini pendidikan masih tampil dengan wajah, mengutip sambutan Darmaningtyas dalam buku Sekolah (Bukan) Penjara, paradoks dengan kebutuhan alam kehidupan rakyat, mulai kian tajamnya tingkat diskriminasi untuk mengenyam pendidikan, lepasnya landasan pendidikan dari alam kebudayaan nasional, dijadikannya pendidikan sebagai alat reproduksi kelas dominan, hingga alat untuk melanggengkan kekuasaan.

Dua hal utama yang digarap segera oleh Kemendikbud setelah zonasi adalah rotasi guru dan pelatihan tenaga pendidik-kependidikan. Rotasi bersifat fardu seiring dengan penerapan zonasi.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pendidikan setingkat SD, sedangkan pemerintah provinsi berkendali penuh atas pendidikan setingkat SMA/SMK. Oleh karena itu, pemerintah mesti berkoordinasi dengan mereka agar zonasi guru tepat sasaran.

Pemda maupun pemprov tentu dapat diandalkan karena merekalah yang mengetahui kondisi sosiologis. Kepala sekolah yang dianggap berhasil di satu sekolah, misalnya, mesti dimigrasi ke sekolah yang lebih membutuhkan sentuhannya.

Selanjutnya, pelatihan tenaga pendidik merupakan partikel lain yang membuat zonasi bisa dilalui dengan maksimal. Pelatihan tenaga pendidik harus lebih substansial, tidak seremonial belaka. Kritik atas Pelatihan Profesi Guru (PPG) yang kurang maksimal sepatutnya dijadikan bahan evaluasi.

Pendidikan yang Ramah dan Menyenangkan

Jika ditelaah lebih visioner, upaya menjadikan pendidikan lebih baik semestinya tidak berhenti pada tataran zonasi dan agenda-agenda yang menyertainya. Ada kepingan lain untuk melengkapi agar wajah pendidikan Indonesia semakin bersinar.

Darmaningtyas menyebutnya sekolah yang “ramah” dan “menyenangkan”. Proyek ini bisa digarap pemerintah melalui banyak cara, salah satunya dielaborasi ketika melakukan pelatihan tenaga pendidik.

Mewujudkan sekolah ramah dan menyenangkan adalah kepingan lain dari metamorfosis pendidikan Indonesia ke arah yang lebih progresif dan holistik. Para guru tahu betul apa itu PAIKEM (pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan). Di dalamnya terdapat diksi “menyenangkan”.

Konsep “ramah”, menurut Darmaningtyas, ialah rakyat tidak harus membayar ongkos mahal untuk mengenyam pendidikan. Dalam hal ini, Jawa Timur lewat tangan gubernur barunya, Khofifah Indar Parwansa, membuat terobosan bahwa SMA/SMK di Jatim bebas biaya SPP pada tahun pelajaran baru ini.

Sementara itu, “menyenangkan” diperlukan agar semua proses pendidikan berbasis pada perbedaan potensi individu dan perbedaan sosiologis tempat anak berada. Ada dua kata kunci dalam konsep menyenangkan: perbedaan potensi individu dan perbedaan sosiologis. Tak dapat dimungkiri masing-masing anak memang memiliki kemampuan yang berbeda.

Beberapa waktu lalu, di linimasa media sosial tengah viral surat kepala sekolah sebuah SD Islam swasta yang ditujukan kepada orang tua peserta didik. Surat itu dikeluarkan menjelang pengumuman hasil UN.

Sang kepala sekolah menulis antara lain sebagai berikut: “Ada calon pengusaha yang tidak butuh pelajaran sejarah atau sastra; ada calon musisi yang nilai biologinya tidak terlalu akan berarti; ada calon olahragawan yang lebih mementingkan fisik daripada fisika.” Kepala sekolah ini sepertinya paham betul mengenai konsep multiple intelligence atau kecerdasan majemuk yang diusung Howard Gardner, yaitu linguistik, musik, visual, matematis-logis, kinestetik, intrapersonal, interpersonal, dan naturalis.

Percayalah, zonasi sekolah dalam PPDB hanyalah gerbang pembuka. Begitu pula pemerataan guru, pelatihan tenaga pendidik, hingga upaya membentuk pendidikan ramah dan menyenangkan. Masih ada tabir-tabir lain yang perlu disingkap guna menatap generasi emas 2045, tepat seabad Indonesia merdeka. Mereparasi sistem pendidikan secara berkelanjutan berarti telah turut meletakkan satu kaki menuju pembangunan manusia.

Achmad Santoso
Achmad Santoso
Editor Jawa Pos, pemerhati bahasa, pegiat Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.