Jumat, April 19, 2024

Setelah Pertemuan Jokowi-Prabowo, Lalu Apa?

Eko Setiobudi
Eko Setiobudi
Dr Eko Setiobudi, SE, ME Dosen di STIE Tribuana Bekasi

Banyak kalangan menyambut positif pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto. Pertemuan yang dilakukan didalam MRT tersebut adalah pertemuan pertama atara keduanya pasca hari H pencoblosan yakni 17 April 2019. Pertemuan tersebut juga memberikan aura positif bagi khasanah politik nasional yang sempat terbelah akibat kontestasi pilpres 2019.

Pertemuan keduanya tentunya membawa pesan bagi para pendukung keduanya, bahwa kontestasi dan persaingan dalam Pilpres telah selesai dan saatnya kembali merajut persatuan demi masa depan bangsa Indonesia. Namun hal tersebut tentunya tidaklah semudah membalik telapak tangan. Hal ini disebabkan;

Pertama, persaingan pilpres 2019 antara Jokowi versus Prabowo cukup dominan diwarnai kompetisi yang sangat sengit. Bahkan istilah “perang total” sempat mengemuka menjadi isu publik seolah-olah segala cara dihalalkan untuk dapat memenangkan pilpres.

Kedua, Pilpres 2019 juga sangat dominan diwarnai dengan isu SARA, khususnya isu agama yang jelas-jelas melibatkan wilayah paling privat dari setiap manusia, yakni keyakinan atas agama dan Tuhan-nya. Akibatnya dikotomi perbedaan keyakinan baik karena perbedaan agama maupun perbedaan aliran dalam Islam mengalir secara deras dalam “darah dan spirit kontestasi” yang tentunya akan terus membekas meskipun Pilpres 2019 telah selesai termasuk setelah Jokowi dan Prabowo bertemu.

Simak saja sikap PA 212 yang telah menyatakan meningalkan Prabowo setelah bertemu dengan Jokowi, dan menyatakan bahwa PA 212 akan terus berjuang tanpa Prabowo. Atau sikap mantan Ketua MPR Amien Rais yang mempertanyakan urgensi pertemuan tersebut bagi Prabowo.

Ketiga, menurut data Kominfo sepanjang bulan Maret 2019 terdapat sekitar 453 isu hax terkait dengan pilpres dan sepanjang bulan April 2019 terdapat 486 isu hoax terkait dengan Pilpres 2019. banyaknya isu hoax tersebut semakin memperparah dan memperlebar jurang perbedaan dan kontestasi dalam Pilpres 2019.

Isu-isu hoax tersebut masuk dalam ruang-ruang publik melalui media sosial, baik WAG, twitter, FB, instagram dan beragam media sosial lainnya. Akibatnya semua kelompok dan kalangan termasuk anak-anak dapat dengan bebas mengakses semua isu hoax melalui smartphone mereka.

Alhasil, meskipun hoax ternyata cukup efektif mempengaruhi pola pikir masyarakat, pasalnya semua isu-isuu hoax tersebut dikemas dalam bentuk konteks SARA yang disertai dengan video (meskipun video yang diedit), namun bagi banyak kalangan, isu-isu hoax tersebut dianggap benar adanya.

Ketiga hal tersebut diatas, semakin menegaskan bahwa rekonsiliasi pasca Pilpres 2019 harus dilakukan secara menyeluruh sampai pada level masyarakat bawah. Dengan demikian pertemuan antara Jokowi dengan Prabowo harus dipahami dan dimaknai sebagai perintah keduanya yang ditujukan kepada semua tim sukses, para partai pendukung, semua relawan serta simpatisan masing-masing agar segera melakukan hal yang sama untuk bersama dan bersatu kembali demi masa depan bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, jajaran elit politik khususnya lingkaran dalam atau ring satu baik yang berada di sekitar Jokowi maupun yang berada disekitar Prabowo harus segera duduk bersama dan membuat agenda nasional bersama-sama untuk menerjemahkan hasil-hasil pertemuan antara Jokowi-Prabowo. Hal ini tentunya jauh lebih penting daripada terus hanyat dan larut dalam perseteruan yang tiada ujungnya.

Selain itu, Presiden Jokowi yang sudah dinyatakan KPU sebagai Pemenang dalam Pilpres 2019 harus memprioritaskan agenda rekonsilisasi nasional sampai pada level masyarakat paling bawah sebagai salah satu kebijakan dan program prioritas dalam 100 hari pertema kepemimpinannya setelah dilantik menjadi Presiden untuk periode kedua. Hal ini penting untuk memulihkan kembali hubungan pasca perhelatan pilpres 2019.

Baik hubungan antar kontestan, tim sukses, simpatisan termasuk hubungan antar masyarakat.  Bagaimanapun rekonsilisasi sebagai skala prioritas harus didasari pada spirit persatuan nasional sebagai wahana untuk menyatukan perbedaan pandangan, ideologi, latar belakang sosial-budaya, perbedaan partai politik, agama, aliran dan lain sebagainya. Tanpa adanya spirit ini, maka rekonsilisasi yang dilakukan hanya akan berjalan secara seremonial belaka.

Eko Setiobudi
Eko Setiobudi
Dr Eko Setiobudi, SE, ME Dosen di STIE Tribuana Bekasi
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.