Profesi pustakawan seringkali dianggap sebagai panggilan yang penuh dedikasi terhadap pengetahuan dan pengarsipan informasi. Namun, di balik tumpukan buku dan katalog yang rapi, tersembunyi tantangan yang nyata bagi para pustakawan, terutama terkait dengan bayaran rendah dan beban kerja yang melampaui batas.
Pustakawan menjadi tenaga yang cukup banyak dibutuhkan saat ini. Beberapa lembaga, lambat laun telah menyadari perlunya tenaga ahli perpustakaan yang memiliki kompetensi di lingkungan perpustakaan. Mulai dari manajerial, administratif, hingga tenaga teknis perpustakaan. terlebih saat ini, perpustakaan digital telah banyak dikembangkan di berbagai institusi.
Tak jarang banyak yang menyatakan bahwa lowongan perpustakaan saat ini banyak ditemukan. Peluang kerja sangat besar dan menjamur. Hal itu menjadi angin segar bagi lulusan jurusan perpustakaan di Indonesia. Lowongan kerja terbuka lebar menjadi seorang pustakawan. Namun tak dapat dipungkiri bahwa setiap hal baik ada fakta yang cukup menyesakkan bagi para pustakawan baru.
Tertulis di dalam Perka PNRI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah ialah, kualifikasi tenaga perpustakaan sekolah paling rendah diploma dua (D-II) di bidang ilmu perpustakaan dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Apabila latar belakang akademik di luar bidang perpustakaan, maka harus lulus pendidikan dan pelatihan bidang perpustakaan. Dari pernyataan tersebut dapat dilihat dengan jelas, bahwa menjadi pustakawan tidaklah mudah ataupun murah.
Upah dan Kompleksitas Kerja
Pustakawan sering kali diperlakukan sebagai pekerjaan yang hanya memerlukan cinta terhadap buku dan pengetahuan, tanpa mengakui kompleksitas dan tanggung jawab yang terlibat dalam pekerjaan tersebut. Akibatnya, bayaran yang ditawarkan untuk posisi pustakawan sering kali rendah, tidak sebanding dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang diperlukan.
Sampai saat ini pustakawan yang belum berstatus ASN atau PNS, hanya mendapatkan upah yang amat sangat minim. Masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Jauh dibandingkan dengan upah tukang bangunan perharinya yang mencapai 100 hingga 200 ribu rupiah per hari, menurut data statistik Indonesia per tahun 2023.
Gaji pustakawan menjadi salah satu hal yang kerap jadi topik pembahasan lulusan-lulusan diploma hingga sarjana perpustakaan. Para pustakawan yang sudah meraih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), upah dan insentif yang mereka peroleh tentu sudah signifikan, bahkan jauh lebih besar daripada yang diterima oleh rekan-rekan mereka di perpustakaan sekolah dan belum memiliki gelar ASN. Namun demikian, jika ditanya, pustakawan yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun mungkin akan mengakui bahwa penghasilan mereka masih belum mencukupi. Rata-rata, pustakawan yang bertugas di perpustakaan-perpustakaan sekolah di seluruh penjuru Indonesia masih mengeluhkan besaran gaji yang mereka terima.
Selain bayaran rendah, pustakawan juga sering kali menghadapi beban kerja yang berlebihan. Dengan kemajuan teknologi dan perkembangan dalam akses informasi, tugas-tugas pustakawan telah berkembang dari sekadar merawat koleksi buku menjadi memperluas akses terhadap sumber daya digital, memberikan layanan referensi yang kompleks, dan mengelola basis data elektronik.
Maka sebagai seorang pustakawan, terutama pustakawan sekolah, harus menjadi sosok yang serba bisa. Selain bisa mengelola perpustakaan secara teknis, bersih-bersih, angkat barang, kreatif, solutif, inovatif, multitasking, hingga multi-fungsi harus menjadi keterampilan dasar yang dikuasai pustakawan sekolah. Jika perlu skill terbang, membelah lautan, memecah daratan harus bisa dilakukan pustakawan sekolah. Ibarat toko, maka pustakawan sekolah adalah toserba ‘palugada’. Apa yang lu mau, gue ada.
Segala skill harus dimiliki seorang pustakawan sekolah. Terlebih bagi pustakawan fresh graduate, spesifikasi keahlian yang dicari banyak instansi swasta maupun pemerintah sangat kompleks dengan gaji yang minim seperti rok mini. Pustakawan dituntut cakap terhadap banyak hal, namun tak menutup kemungkinan pula fasilitas ataupun tunjangan pegawai yang diberikan tak sebanding dengan kerja keras yang dicurahkan oleh para perawat jendela ilmu ini.
Profesi yang Kerap Diperdebatkan
Apabila menjadi seorang pustakawan adalah salah satu tugas yang amat mulia, maka idealnya hak yang didapatkan seorang pustakawan juga harus berbanding lurus dengan kecakapan, tugas, dan beban kerja bukan? Tetapi kenyataan tak seindah harapan. Profesi pustakawan seringkali menjadi subjek perdebatan di antara masyarakat, terutama dalam era digital saat ini. Meskipun beberapa masih menganggapnya sebagai pekerjaan yang kuno dan tidak relevan, yang lain melihat nilai penting dari peran pustakawan dalam mengelola dan memberikan akses kepada informasi.
Pada satu sisi, ada pandangan bahwa dalam era internet yang dipenuhi dengan sumber informasi digital, peran tradisional pustakawan dalam mengelola koleksi buku fisik terasa semakin tidak relevan. Banyak yang berpendapat bahwa dengan kemajuan teknologi, siapa pun dapat dengan mudah mengakses informasi melalui internet, membuat peran pustakawan terasa kurang penting.
Namun, pandangan ini mengabaikan pentingnya kurasi, validasi, dan organisasi informasi yang dilakukan oleh pustakawan. Meskipun informasi tersedia secara luas di internet, kemampuan untuk memilah, mengevaluasi, dan menyajikan informasi yang dapat dipercaya dan relevan tetaplah penting. Pustakawan, dengan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam pengelolaan informasi, memainkan peran penting dalam membantu pengguna menavigasi tumpukan informasi yang tersedia dan menemukan sumber daya yang mereka butuhkan.
Selain itu, peran pustakawan telah berkembang dari sekadar merawat koleksi buku menjadi menjadi ahli dalam teknologi informasi, penyedia layanan referensi, pendidik informasi, dan pemimpin dalam komunitasnya. Mereka tidak hanya memfasilitasi akses terhadap informasi, tetapi juga mendukung literasi informasi dan pengembangan komunitas.
Dengan demikian, meskipun beberapa mungkin meragukan relevansi profesi pustakawan dalam era digital, penting untuk diakui bahwa peran pustakawan adalah yang krusial dalam mengelola dan memberikan akses terhadap informasi yang bermanfaat bagi banyak orang. Dengan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna, profesi pustakawan dapat terus menjadi relevan dan memberikan kontribusi yang berharga pada masa kini dan masa depan.
pustakawan tak hanya dibayar minim, tetapi juga sering terlambat. Menjadi tenaga non-ASN, terlebih yang menggeluti profesi ini, maka stok sabar harus dipertebal. Tak jarang gaji minim tersebut diberikan sangat terlambat. Berkaca dari pengalaman pribadi, awal tahun ini bahkan gaji dua bulan belum diberikan. Barang tentu keterlambatan yang lebih dari 30 hari tidak ada kompensasi sama sekali. Banyak pustakawan berjuang dengan bayaran rendah dan beban kerja yang tidak seimbang. Penting bagi kita untuk mengakui tantangan ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kondisi kerja bagi para pustakawan.