Jumat, Maret 29, 2024

Program CSR Terhadap Lingkungan Hidup

Holifatul Hasanah
Holifatul Hasanah
I AM MUSLIMAH

CSR merupakan salah satu pilar dari etika bisnis. Pengertian etika bisnis sendiri adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berperilaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Sedangkan etika bisnis dalam islam adalah suatu perilaku yang baik dalam menjalankan usaha untuk mendapatkan keuntungan berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang jauh dari keserakahan dan egoisme.

CSR merupakan singkatan dari Corporate Social Responsibility yang berarti tanggung jawab sosial  sebuah perusahaan terhadap stakeholder yang terdiri dari 3P (Profit, People, Planet). Pada intinya CSR adalah bagaimana dari sebuah perusahaan itu memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat (people) dan kelestarian lingkungan hidup (planet) disekitar mereka dengan tetap tidak lupa memperhitungkan keuntungan (profit) jangka panjang yang akan didapat. CSR sendiri diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, kewajiban pemberian CSR tersebut hanya terbatas pada perseroan atau perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA).

CSR dapat diimplemasikan dalam berbagai kegiatan seperti halnya :

  • Melakukan bakti sosial di desa-desa disekitar perusahaan
  • Memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu
  • Membuka lowongan kerja dengan memprioritaskan  SDM yang berada sekitar perusahaan.
  • Melakukan penghijaun atau penyulingan air bersih bagi warga sekitar.
  • Melakukan pembangunan fasilitas umum seperti puskesmas atau sekolah bagi warga sekitar.

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR ) salah satunya yaitu terhadap  lingkungan hidup. Hal tersebut dijelaskan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup yang menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha berkewajiban:

  • Memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu.
  • Menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan hidup.
  • Mentaati kententuan tentang mutu lingkungan hidup atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Program CSR lingkungan hidup penting untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan antara lainnya seperti polusi udara, tanah, dan air. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Polusi Udara: Beberapa proses produksi menimbulkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat seperti menimbulkan penyakit saluran pernapasan. Polusi udara biasanya disebabkan oleh polusi kendaraan ataupun polusi pabrik. Suatu perusahaan tentunya mempunyai tujuan untuk menghasilkan suatu produk yang baik dengan begitu mereka berusaha agar yang dihasilkan tidak membahayakan lingkungan, contohnya pada perusahaan otomotif dan baja yang telah mengurangi polusi udara dengan mengubah proses produksinya sehingga lebih sedikit karbondioksida yang dilepas ke udara.
  • Polusi Tanah: Tanah tercemari oleh limbah beracun yang dihasilkan dari beberapa proses produksi. Akibatnya tanah menjadi tidak subur dan akan berdampak buruk bagi pertanian. Dengan begitu perusahaan harus mempunyai strategi yang mengarah pada pencegahan terhadap polusi tanah. Misalnya perusahaan merevisi produksi dan pengemasan guna mengurangi jumlah limbah, menyiapkan tempat khusus pembuangan limbah pabrik, dan melakukan daur ulang guna membatasi penggunaan bahan baku sehingga tidak menjadi limbah padat.
  • Polusi Air: Polusi air biasanya disebabkan oleh pembuangan sampah dan limbah ke sungai, danau, maupun laut. Limbah tersebut akan menjadikan air beracun serta mematikan organisme yang ada di dalam air. Ada dua cara untuk menanggulangi pencemaran tersebut yaitu penanggulangan secara non teknis dan teknis. Penanggulangan non teknis yaitu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan undang-undang yang dapat merencanakan, mengatur, dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri sehingga tidak terjadi pencemaran. Sedangkan penanggulangan secara teknis misalnya dengan mengelolah limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.

Kegiatan CSR terhadap lingkungan memberikan keuntungan bagi perusahaan antara lainnya yaitu sebagai berikut:

  • Pengembangkan reputasi atau citra perusahaan di mata konsumen dan investor: Perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan akan menciptakan reputasi atau citra yang baik. Konsumen akan menilai bahwa perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan merupakan perusahaan yang dapat mengelolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan baik, sehingga akan menguntungkan konsumen dan perusahaan. Sedangkan bagi investor, perusahaan yang peduli terhadap masalah lingkungan  dinilai sebagai perusahaan yang memiliki resiko yang rendah dan sangat menguntungkan bagi investor yang mempertimbangkan investasi dalam jangka panjang kepada perusahaan.
  • Mengeliminasi konflik lingkungan dan sosial disekitar perusahaan: Banyaknya kasus-kasus atau berita seputar perusahaan dengan kasus misconduct terhadap lingkungan sekitar area usaha bisnis yang dijalankan. Hal tersebut bisa dijadikan pelajaran berharga bagi perusahaan-perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak dibidang sumber daya alam seperti pertambangan, perminyakan, dan tekstil agar dapat mengelolah alam dengan cerdas dan bijak, sehingga mempercil kemungkinan mereka merusak lingkungan yang akan sangat berdampak negatif bagi masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar daerah tersebut.
  • Meningkatkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan: Perusahaan tidak mungkin bergerak sendiri dalam pengimplementasi CSR, dibutuhkanlah bantuan dari pihak lain (pemangku kepentingan) seperti masyarakat lokal dan pemerintah daerah. Dengan melibatkan pihak pemangku kepentingan dalam melakukan konservasi lingkungan, maka perusahaan dengan mudah menciptakan relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
  • Membedakan perusahaan dengan pesaingnya: Jika perusahaan melakukan CSR terhadap lingkungan, maka perusahaan tersebut akan memiliki kemampuan dan kesempatan dalam menonjolkan keunggulan komparatifnya. Dengan begitu perusahaan dengan mudah mendapatkan nilai plus yang berbeda dengan para pesaingnya yang tidak melakukan kegiatan sosial terhadap lingkungan.
Holifatul Hasanah
Holifatul Hasanah
I AM MUSLIMAH
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.