Jumat, April 19, 2024

Presidensi G20 Indonesia dan Krisis Keamanan Rusia-Ukraina

Hendy Setiawan
Hendy Setiawan
Mahasiswa Departemen Politik Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada

Pada beberapa waktu belakangan ini mata dunia khususnya negara-negara yang ada di belahan bumi sedang terfokus dan menyaksikan krisis keamanan yang terjadi di Ukrania. Ketegangan politik antara Ukrania dan Rusia yang telah berlangsung lama, apalagi sejak Rusia menganeksasi wilayah Krimea tahun 2014 silam.

Sesuai dengan berbagai prediksi yang dilakukan oleh beberapa pengamat politik keamanan bahwa Ukrania akan menghadapi tekanan dan ancaman serius dari Rusia, nampaknya benar-benar terjadi. tepatnya pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 dalam pidatonya Presiden Rusia yakni Vladimir Putin resmi akan melakukan operasi militer khusus di Ukrania. Tidak berselang lama setelah Putin pidato, akhirnya kekuatan militer rusia melakukan tindakan sesuai apa yang diperintahkan petinggi Rusia yakni melakukan invasi ke Ukrania.

Hal ini justru semakin menciptakan ketegangan tidak hanya Rusia-Ukrania, namun secara global juga terdampak. Rusia sebagai negara adikuasa dengan kekuatan militer nomor dua di dunia versi Global Fire Power 2022 dan juga kekuatan ekonomi dunia sekaligus pemegang hak veto di PBB nampaknya tidak ingin wilayah-wilayah pecahannya (Uni Soviet) terpengaruh ke Negara Barat. Hal itu terlihat bagaimana Rusia tidak ingin Ukrania masuk dalam pakta pertahanan di aliasi NATO. Ukrania sendiri pada dasarnya merupakan wilayah pecahan Uni Soviet di mana pada saat itu negara tersebut dulunya digunakan sebagai tempat penyimpanan persenjataan Uni Soviet. Oleh karena itu Rusia tidak menginginkan negaranya dikelilingi oleh negara-negara yang berafiliansi dengan NATO.

Solusi dalam Krisis

Krisis keamanan yang dibuat oleh Rusia semakin nyata ketika invansi skala penuh dilakukan ke Ukrania. Hal ini sangat tidak seimbang secara kekuatan militeristik. Bagaimanapun jika dibiarkan Ukrania akan kalah baik dari segi persenjataan maupun sumber daya tentaranya.

Oleh karena itu guna merespon tersebut negara-negara di dunia mulai memberikan sanksi keras terhadap Rusia. Misalnya seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Jerman, Kanada, dan bahkan secara ekonomi Rusia secara perlahan akan dilumpuhkan. Apa yang telah dilakukan oleh Rusia terhadap Ukrania telah bertentangan dengan Piagam PBB di mana ada penghianatan terhadap perdamaian dan resolusi konflik sebagai tujuan dibentuknya lembaga dunia ini. Berbagai sanksi dunia telah dijatuhkan ke Rusia dengan pertimbangan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Rusia sampai kapanpun tidak dibenarkan. Banyak rakyat Ukrania yang tewas dalam perang kota dan bahkan lebih dari 5 orang anak-anak juga terenggut nyawanya. Oleh karena itu komunitas internasional tidak boleh hanya menjadi penonton namun harus ikut mencari solusi damai agar invasi Rusia dapat dihentikan.

Tekanan yang diberikan oleh negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan kawan-kawanya terhadap Rusia nampaknya tidak membuat nyali Rusia menjadi ciut. Apalagi memang secara historis antara Rusia dan Amerika Serikat saling berseberangan. Walaupun sanksi ekonomi yang keras telah dijatuhkan, namun bisa saja Rusia menjalin hubungan ekonomi dengan China. Hal ini dikuatkan dengan keadaan China yang berseberangan pula dengan Amerika Serikat. Oleh karena itu sulit untuk mengatakan bahwa invansi ini akan secepatnya dihentikan.

Menanti Peran Indonesia

Berbagai negara-negara di dunia telah memberikan sikap tegas kepada Rusia. Bahkan di kawasan Asia Tenggara negara Singapura tercatat sebagai negara yang pertama kali memberikan sanksi kepada Rusia. Posisi Indonesia sampai saat ini masih menyatakan sikap secara lisan maupun tertulis dan belum ada tanda-tanda mengambil sikap tegas. Padahal Indonesia sangat diuntungkan dengan posisi politik luar negerinya yang bebas aktif sehingga peluang untuk memfasilitasi jalan negosiasi antara Rusia-Ukrania terbuka lebar bagi Indonesia. Politik bebas aktif ini akan memudahkan Indonesia untuk bergerak ke negara-negara yang berkonflik, karena Indonesia tidak masuk ke dalam satupun blok, baik itu Barat taupun Timur.

Selain posisi politik luar negeri bebas aktif, Indonesia juga tengah menjalankan amanah sebagai tuan rumah Presidensi G20. Walaupun momen ini menjadi forum ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan negara-negara yang memiliki kekuatan ekonomi besar, bukan berarti krisis keamanan tidak mampu diakomodasi dalam forum ini. justru presidensi G20 ini menjadi momentum yang sangat tepat di mana dengan kepemimpinan ini negara-negara yang terlibat dalam G20 menyerukan Rusia-Ukrania untuk segera menghentikan tindakan-tindakan militer dengan duduk melalui meja perundingan yang lebih elegan. Langkah-langkah militer justru akan semakin menekan krisis keamanan dan akan memakan jumlah korban jiwa lebih banyak.

Hendy Setiawan
Hendy Setiawan
Mahasiswa Departemen Politik Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.