Rabu, Mei 1, 2024

Pentingnya Literasi Digital di Periode Pemilu 2024

Muhammad Rafi
Muhammad Rafi
Mahasiswa Universitas Riau Aktivis dan Penggiat Sosial.. Saya Anggota Perintis dari Komunitas literasi dan sastra, dan juga aktif dalam menulis opini dan artikel di beberapa media

Literasi Digital menurut jurnal Perspektif Haickal (2022) merupakan suatu suatu bentuk kemampuan untuk mendapatkan, memahami dan menggunakan informasi yang berasal dari berbagai sumber dalam bentuk digital.

Literasi ini dilihat dari sudut pandang pendidikan sangat subtansial, dikarenakan literasi tidak hanya sekedar membaca, tetapi juga dapat mengembangkan pengetahuan untuk memecahkan masalah yang terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari.

Empat Pilar Literasi Digital

Literasi Digital sebagai bentuk kecakapan digital harus memiliki dasar-dasar dalam pelaksanaannya, diantaranya yaitu digital skills, digital culture, digital ethics, dan digital safety.

Pertama-tama kita membahas Skill Digital (Digital Skills), digital skills merupakan skill yang harus dimiliki oleh setiap orang untuk mampu mengoperasikan komputer serta perangkat yang berada didalamnya, contohnya yaitu dalam mengoperasikan Microsoft word, excel dst. Digital skill dapat diartikan sebagai kemampuan kita untuk memahami penggunaan platform media, diantaranya digunakan untuk belanja atau yang kita kenal dengan e-commerce.

Budaya Digital (Digital Culture), penggunaan literasi digital juga didukung interaksi dan perilaku yang berasal dari hasil buah pikir dan karya manusia. Dahulu kita mengirim surat melalui burung merpati, setelah terjadi perubahan budaya, maka pengiriman surat bisa melalui e-mail, hal ini dikarenakan globalisasi turut mempengaruhi budaya digital.

Etika Digital (Digital Ethics), ketika menggunakan media digital yang digunakan secara publik, serta Indonesia juga merupakan negara berdemokrasi, maka akses untuk berkomentar di media sosial akan sangat mudah, perlu adanya pembatasan agar tidak terjadi pertikaian, ditakutkan nanti jika tidak ada suatu etika digital, ujaran kebencian dan kemudian berita bohong atau fitnah akan mudah menyebar, tentu ini dapat mengancam keamanan di masyarakat.

Keamanan Digital (Digital Safety), dalam mengakses media sosial tentu kita perlu untuk menjaga privasi kita agar tidak diketahui orang lain, misalnya OTP, Password Email, yang bisa disalahgunakan untuk penjualan data maupun pinjaman online, keamanan digital bisa dilakukan dengan cara memperkuat password email dan kemudian tidak memberitahukan kepada public nomor penting

Begitulah Empat Pilar Literasi Digital yang perlu diimplementasikan dalam dunia digital dan media sosial, dengan adanya pilar tersebut diharapkan masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial.

Literasi Digital Mampu Mencegah Hoaks dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah menghitung hari, pesta demokrasi masyarakat Indonesia tersebut wujud dari adanya pemilihan secara langsung. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) merilis jumlah kasus hoaks pemilu 2019 berjumlah 3.356 Hoaks, hal ini tentu jumlah yang sangat besar.

Penyebaran Hoaks di sosial media menjadi permasalahan yang sangat krusial, karena dinilai dapat mencoreng demokrasi yang telah dibangun dan termasuk  integritas pemilu. Pada pemilu acapkali serangan terhadap lawan politik menjadi pemicu pertikaian di sosial media, maka masyarakat harus cerdas dalam literasi digital, pilar etika digital harus diterapkan.

Literasi digital berperan sebagai pencerdasan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang disebar, Kominfo menyatakan saring sebelum sharing, cara memastikan agar informasi yang kita sebar itu tidak termasuk hoaks yaitu melihat sumber beritanya, apakah sumber berita itu dapat dipercaya atau tidak, kemudian juga melihat dari judul berita, biasanya judul dari berita hoaks itu memicu kemarahan dan tidak masuk akal.

Penggiringan opini publik dalam pemilu sering juga terjadi, masyarakat harus cerdas menerima berita yang tidak memprovokasi masyarakat, mari kita ciptakan pemilu 2024 yang aman dan damai tanpa hoaks.

Potensi Serangan Siber dalam Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) acapkali tidak hanya sekedar hoaks, tetapi juga serangan siber, serangan siber merupakan usaha untuk mencuri data dan dapat menguasai suatu akun untuk suatu kejahatan, umumnya serangan siber pemilu digunakan untuk mengubah akun untuk sengaja menyebarkan provokasi yang tidak sehat.

Pemilihan Presiden (Pilpres) hendaknya didukung dengan edukasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja sama dengan Kominfo untuk membuat pengaduan masyarakat adanya serangan siber terhadap akun media sosial mereka, dan perlu serta peran aktif BSSN dalam menangkal paham radikalisme dalam dunia digital Indonesia di saat pemilu berlangsung, supaya pemilu 2024 mendatang lebih aman dalam pelaksanaannya.

Kampanye Digital dan Sosialisasi Pemilu Melalui Literasi Digital

Kampanye  menurut Rogers dan Storey (1987) mengatakan kampanye adalah serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu, artinya kampanye dapat berpengaruh besar terhadap sudut pandang pemilih terhadap calon yang berkontestasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan kampanye pemilu merupakan kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi program dan atau citra dari pemilu itu sendiri. Kampanye sehat yaitu memperkenalkan calon yang akan berkontestasi dengan tidak menjatuhkan pihak lain.

Kampanye cara lama masih terus dilakukan, seperti memasang spanduk besar di pinggir jalan, kemudian menggunakan alat peraga kampanye yang menempel di pohon, tentu ini  kampanye yang tidak ramah lingkungan, salah satu kampanye efektif yaitu kampanye digital, strategi kampanye digital membidik generasi muda yang tentu jumlah pemilihnya didominasi oleh Gen Z sebanyak 46,800,161 menurut Data Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kampanye digital juga perlu untuk skill digital seperti design poster calon yang menarik, kemudian juga platform yang dipilih untuk sebagai media kampanye, contohnya media sosial tiktok.

Literasi digital melalui media sosial juga dapat berperan sebagai alat sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat memperluas jangkauan supaya seluruh masyarakat Indonesia mengetahui adanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 2024, KPU bisa menggunakan video atau konten yang menarik pemilih untuk ikut serta dalam pemilu, hal ini supaya menekan jumlah Golongan Putih (Golput) yang tidak menentukan pilihannya sama sekali.

Muhammad Rafi
Muhammad Rafi
Mahasiswa Universitas Riau Aktivis dan Penggiat Sosial.. Saya Anggota Perintis dari Komunitas literasi dan sastra, dan juga aktif dalam menulis opini dan artikel di beberapa media
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.