Sabtu, Juli 27, 2024

Pemilu, Ambisi, dan Persekusi

Safrizal Fikri Ramadhan
Safrizal Fikri Ramadhan
Haay nama saya Safrizal

Setiap negara di seluruh belahan dunia tentunya membutuhkan sosok seorang pemimpin yang bertujuan untuk membawa negara tersebut menuju kemakmuran dan mencapai tujuan bangsa.

Pemimpin merupakan sosok yang penting bagi setiap bangsa sehingga hanya individu tertentu saja yang dapat mengemban tugas yang sangat mulia itu. Oleh karena itu, pemilihan umum tentunya harus dilaksanakan dengan sangat maksimal agar cita cita bangsa dapat terwujud di tangan yang tepat.

Negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan demokrasi (dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat) tentunya harus dilakukan pelaksanaan pemilu dengan jujur, tegas dan adil.

Pemilu merupakan tolak ukur dari suatu keberhasilan sistem demokrasi di Negara Indonesia. Pemilu yang terlaksana dengan baik, maka demokrasi di Indonesia juga akan terlaksana dan ter-struktur dengan baik. Pemilu sendiri merupakan puncak kedaulatan rakyat yang sudah tertera dalam konstitusi Negara Indonesia.

Tahun 2019, dimana sedang “panas” akan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 yang diikuti dua pasangan paslon. Pasangan calon nomor 01 diikuti oleh Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin, sedangkan pada pasangan calon nomor 02 diikuti oleh Letnan Jenderal H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A. Perdebatan akan visi dan misi setiap pasangan calon menjadi isu yang sangat hangat untuk dibicarakan di seantero bagian Indonesia.

Pemilu pada tahun ini merupakan salah satu pemilu yang sedikit berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, karena dalam tanggal yang sama akan diadakan pemilu serentak untuk memiliki kursi pemerintahan.

Persaingan dari kedua kubu paslon sangat lah sengit dan panas yang sangat bisa dirasakan oleh seluruh warga Indonesia. Bukan hal yang aneh jika terdapat seseorang atau kelompok yang berusaha untuk menjatuhkan paslon lawannya dengan cara–cara yang berkebalikan dengan hukum yang ada.

Isu hoax sangatlah sering dijumpa di berbagai aspek, baik di media sosial, kampanye dan berbagai hal. Beredarnya beberapa kabar hoax dimana paslon nomor 01 yaitu Jokowi bemunculan foto–foto yang tidak pantas dan dijuluki sebagai antek–antek PKI.

Tak luput juga dari paslon nomor 02 dimana Prabowo juga menjadi korban atas munculnya berita – berita hoax dari orang yang tidak bertanggung jawab yang bermaksud untuk menggulingkan dirinya. Persoalan ini penting untuk segera dihadapi oleh pihak berwenang karena melanggar hukum karena pencemaran nama baik.

Ambisi, tujuan, cita–cita, visi, atau misi merupakan beberapa hal yang harus dimiliki oleh setiap pasangan calon untuk membawa bangsa Indonesia menuju kemakmuran. Ambisi sangat lah penting untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar dapat memililih paslon tersebut.

Terucapnya visi dan misi dari setiap paslon tentunya harus menjadi amanah dan harus terlaksanakan, oleh karena itu penyampaian visi dan misi tersebut harus sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia dan cocok dengan ideologi Pancasila.

Segi ekonomi, industri, sosial, politik dan budaya harus dijelaskan dengan pasti dalam setiap tujuan pasangan calon. Dilansir dari CNN Indonesia dalam debat capres–cawapres pada tahun 2019, dari sisi paslon nomor 01 yaitu kubu Jokowi–Ma’ruf memiliki visi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarka gotong – royong.

Dari kubu 02 pasangan Prabowo–Sandiaga menjelaskan visi mereka, yaitu terwujudnya bangsa dan Negara yang adil, makmur, bermartabat, relijius, berdaulat, berdiri di atas kaki sendiri dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya.

Kedua passangan calon juga mermisi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa dan penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Dari beberapa visi dan misi yang sudah disampaikan , masyarakat Indonesia dapat memilih dan mengutarakan hak mereka untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang cocok bagi kedaulatan bangsa ini.

Pemilihan umum yang akan sesegera mungkin akan dilaksanakan ini terdapat isu atau kabar yang kurang pantas untuk dilakukan oleh warga yang berpendidikan. Persekusi merupakan tindakan yang harus dihilangkan dari Negara ini karena dapat membuat pengaruh negatif dari berbagai pihak.

Arti dari kata persekusi sendiri adalah perlakuan buruk atau penganiayaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khusunya karena suku, agama atau pandangan politik. Dilansir dari berbagai media setidaknya terjadi lebih dari 70 kasus persekusi dan kriminalisi beberapa tahun terakhir ini

Beberapa kasus persekusi menjadi salah satu materi di debat capres–cawapres tahun ini. Sandi mencohtohkan seorang warga yang dipersekusi karena mengambil pasir untuk dimanfaatkan di taman hutan mangrove.

Jokowi menyentil dengan keras pernyataan ini dan menegaskan bahwa hukum di Negara ini masih terlaksana, bila mengantongi bukti, mereka yag merasa diberlakukan tak adil bisa langsung menyerahkannya kepada aparat. Hal ini membuktikan bahwa kasus persekusi kurang ditanggapi oleh aparat yang berwajib. Kepada siapa saja pasangan calon yang mendapat amanah untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diharapkan dapat menangani  kasus ini dengan tegas dan jelas.

Safrizal Fikri Ramadhan
Safrizal Fikri Ramadhan
Haay nama saya Safrizal
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.